Senin, 6 Mei 2024

Fungsikan Layaknya JPO, Bukan Tempat Iklan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla merespon terkait adanya pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di lintasan Jalan Tuanku Tambusai. Dicurigai jembatan ini adalah bagian dari bando iklan/reklame yang berkedok JPO.

Ditegaskan Roni, jika pembangunan itu untuk JPO pihaknya tidak akan mempersoalkan, namun jika untuk bando iklan/reklame, Satpol PP diminta mengambil langkah tegas untuk menghentikannya. Karena memang lintasan Tuanku Tambusai tidak ada yang diizinkan lagi untuk bando iklan.

Yamaha

"Jika fungsinya sebagai JPO, tentu tidak ada masalah. Tapi kita tidak akan setuju ketika JPO jadi tempat iklan atau reklame lagi, ini menyalahgunakan fungsi jadinya. Dan jangan coba-coba kangkangi aturan lagi," tegas Roni.

Disebutkannya, sebelumnya tepatnya 6 November 2020 lalu, di lintasan yang sama, Satpol PP sudah memotong bando iklan karena menyalahi izin, dan merusak tanaman kota yang ada di median jalan. "Ini harus menjadi perhatian," katanya politisi PAN ini.

Baca Juga:  Wako Ajak Semua Elemen Bersatu Akhiri Pandemi Covid-19

Melihat pembangunannya, dari informasi warga sudah dilakukan sejak awal pekan lalu, Roni meragukan fungsinya dapat dijalankan sebagai JPO. Karena ketika JPO itu dibangun oleh pihak ketiga atau swasta, mustahil tidak ada embel-embel dijadikan bisnis, sehingga fungsi JPO jadi hilang.

- Advertisement -

"Jika ada pihak swasta ingin membantu pemerintah dengan membangun JPO, kita apresiasi. Akan tetapi kalau dibangun untuk bando lagi dengan berkedok JPO, ini sudah mengangkangi aturan Pemko sendiri. Dan harus ditindak tegas, jangan saling lempar tanggung jawab," paparnya.

Karena menurut Roni lagi, sekelas JPO dibangunkan swasta ini memalukan Pemko. Dan Pemko masih sanggup untuk membangun JPO. "Islamic Center yang berkelas saja terbangun di Tenayan Raya sana, Perkantoran Tenayan juga selesai. Artinya untuk JPO belum perlu dibangun oleh swasta," ungkapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemko Prioritaskan Bus Vaksin untuk Lansia

Oleh karena itu, jika konsen untuk JPO saran Roni, mesti dilihat dampak-dampaknya, karena dari keluhan masyarakat berdekatan dengan jaringan listrik, tangga dibuat jangan curam. Tidak hanya itu,setelah dibangun juga harus ada jaminan itu dapat maksimal digunakan, dan tidak hanya sesaat," Pastikan keamanan dan kenyamanan, jangan asal bangun," harapnya.

Ditegaskan Roni lagi, untuk kejelasan bangunan apa yang sedang berlangsung di Jalan Tuanku Tambusai itu, dia meminta pihak Pemko dapat memberikan keterangan. "Sama-sama kita mengawasinya, dan ini juga menjadi tupoksi Satpol PP," tuturnya.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla merespon terkait adanya pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di lintasan Jalan Tuanku Tambusai. Dicurigai jembatan ini adalah bagian dari bando iklan/reklame yang berkedok JPO.

Ditegaskan Roni, jika pembangunan itu untuk JPO pihaknya tidak akan mempersoalkan, namun jika untuk bando iklan/reklame, Satpol PP diminta mengambil langkah tegas untuk menghentikannya. Karena memang lintasan Tuanku Tambusai tidak ada yang diizinkan lagi untuk bando iklan.

"Jika fungsinya sebagai JPO, tentu tidak ada masalah. Tapi kita tidak akan setuju ketika JPO jadi tempat iklan atau reklame lagi, ini menyalahgunakan fungsi jadinya. Dan jangan coba-coba kangkangi aturan lagi," tegas Roni.

Disebutkannya, sebelumnya tepatnya 6 November 2020 lalu, di lintasan yang sama, Satpol PP sudah memotong bando iklan karena menyalahi izin, dan merusak tanaman kota yang ada di median jalan. "Ini harus menjadi perhatian," katanya politisi PAN ini.

Baca Juga:  Nekat Mencuri untuk Anak

Melihat pembangunannya, dari informasi warga sudah dilakukan sejak awal pekan lalu, Roni meragukan fungsinya dapat dijalankan sebagai JPO. Karena ketika JPO itu dibangun oleh pihak ketiga atau swasta, mustahil tidak ada embel-embel dijadikan bisnis, sehingga fungsi JPO jadi hilang.

"Jika ada pihak swasta ingin membantu pemerintah dengan membangun JPO, kita apresiasi. Akan tetapi kalau dibangun untuk bando lagi dengan berkedok JPO, ini sudah mengangkangi aturan Pemko sendiri. Dan harus ditindak tegas, jangan saling lempar tanggung jawab," paparnya.

Karena menurut Roni lagi, sekelas JPO dibangunkan swasta ini memalukan Pemko. Dan Pemko masih sanggup untuk membangun JPO. "Islamic Center yang berkelas saja terbangun di Tenayan Raya sana, Perkantoran Tenayan juga selesai. Artinya untuk JPO belum perlu dibangun oleh swasta," ungkapnya.

Baca Juga:  Posko Relawan Didirikan Tiap Kabupaten/Kota

Oleh karena itu, jika konsen untuk JPO saran Roni, mesti dilihat dampak-dampaknya, karena dari keluhan masyarakat berdekatan dengan jaringan listrik, tangga dibuat jangan curam. Tidak hanya itu,setelah dibangun juga harus ada jaminan itu dapat maksimal digunakan, dan tidak hanya sesaat," Pastikan keamanan dan kenyamanan, jangan asal bangun," harapnya.

Ditegaskan Roni lagi, untuk kejelasan bangunan apa yang sedang berlangsung di Jalan Tuanku Tambusai itu, dia meminta pihak Pemko dapat memberikan keterangan. "Sama-sama kita mengawasinya, dan ini juga menjadi tupoksi Satpol PP," tuturnya.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari