RIAUPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap untuk melakukan proses lelang terhadap angkutan sampah tahun depan. Menyusul kontrak pengangkutan sampah dengan pihak ketiga akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Meski Pemko Pekanbaru menggesa pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan sampah, namun, untuk angkutan sampah tahun depan kembali memakai jasa pihak ketiga sembari menanti pembentukan BLUD rampung.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, untuk lelang operator angkutan sampah pada tahun 2025 rencananya berlangsung pada Desember nanti. Proses lelang bakal dilakukan sebelum kontrak kerja sama dengan pihak ketiga saat ini berakhir.
”Jadi tahun depan masih menggunakan pihak ketiga. Mungkin nanti di Desember akan kami lelang, untuk seleksi pengelola angkutan sampah di tahun depan,” ujar Indra Pomi Nasution, Senin (11/11).
Dirinya menuturkan, saat ini untuk lelang angkutan sampah masih berproses. Dinas terkait dalam proses perencanaan untuk lelang jasa angkutan sampah tahun 2025.
Pemerintah kota bekerja sama dengan pihak ketiga melakukan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Indra menyebut setelah pelantikan Wali Kota Pekanbaru yang terpilih bakal memberi saran atas pengelolaan saat ini. Apalagi untuk sementara tahun depan pengelolaan sampah masih seperti pola lama. Namun pemerintah kota juga mempersiapkan BLUD untuk alternatif sistem pengelolaan lainnya.
”Maka kami persiapkan dengan pola pengelolaan lama yakni kerjasama dengan pihak ketiga,” terangnya.
Dirinya menambahkan bahwa pemerintah kota tetap menggesa pembentukan BLUD Persampahan. Melalui BLUD, pemerintah kota juga mempersiapkan pengelola sampah di kelurahan atau LPS.
”Supaya nanti lebih optimal dalam pengelolaan sampah, terutama sampah dari pemukiman masyarakat,” tutupnya.
Perlu Terapkan Sistem Duar Ulang
Sementara itu, terkait pengelolaan sampah, anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PKS Rois mengatakan, hal yang tidak kalah penting adalah soal daur ulang sampah. Menurutnya, dengan sistem pengelolaan saat ini, TPA tidak akan mampu menanggung beban produksi sampah sekitar 1,5 juta warga kota.
”Salah satu yang kami membahas dalam pansus tentang RPJPD itu, kami menekankan soal daur ulang. Bukan soal penganggaran lahan TPA baru, karena diadakanpun, beberapa tahun dengan sistem sekarang akan penug lagi,’’ kata Rois, baru-baru ini.
Kendati begitu Rois menilai SE yang diteken Risnandar merulakan langkah yang tepat, terutama soal anjurkan untuk mendaur ulang sampah. Apalagi praktek daur ulang mulai dari rumah ini tidak sulit. Dirinya yakin warga sudah paham mana yang organik seperti kulit jagung dan anorganik seperti plastik.
”Dulu sebelum aktif di DPRD saya kerap mengumpulkan kulit-kulit jagung bekas orang bakar-bakar jagung dan sampah kulit nanas. Itu organik. Saya kasih makan kambing, itu kambing jadi gemuk-gemuk,” ungkapnya.
Namun untuk melaksanakan pemisahan dua jenis sampah ini memang perlu sosialiasi dan edukasi. Maka Rois meminta sosialisasi kepada masyarakat harus intensif dan masif.
”Ini harus jadi kebiasan dan gaya hidup masyarakat. Ini perlu ada kesadaran. Itu harus ditumbuhkan dengan terus-menerus disosialisasikan. Tidak boleh berhenti,” Rois menekankan.
Sosialisasi bisa dilakukan oleh dinas maupun melalui kecamatan, kelurahan, RW dan RT. Rois menyarankan Pemko untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari karang taruna, kader posyandu bahkan lembaga-lembaga dakwah.
”Pemko tidak bisa bekerja sendiri, seluruh elemen masyarakat termasuk lembaga dakwah harus terlibat akrif. Jadi ketika menyampaikan ceramah, ketika menyampaikan khutbah Jumat selipkan pesan-pesan itu,” tutup Rois.(ilo/end/yls)