Tim sidak dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, IPDA Hasby Chefrianto, didampingi IPDA Halim Saputra beserta anggota lainnya. Mereka melakukan pengecekan
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho mengunjungi Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai, Rabu (12/3). Dalam kunjungan tersebut, Wako menemukan masih ada pedagang yang menjual minyak goreng kemasan merek Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET).
Satreskrim Polresta Pekanbaru Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan pengecekan takaran atau volume pada minyak goreng kemasan merk Minyakita di gudang distributor Minyakita di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (11/3). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pengurangan volume takaran minyak goreng kemasan Minyakita yang akan dijual kepada masyarakat.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus memberi peringatan keras terhadap pengecer maupun distributor Minyakita. Pasalnya, baru-baru ini petugas menemukan minyak goreng bersubsidi itu dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).