Minggu, 19 Mei 2024

Kartika Roni Resmi Jabat Anggota DPRD Riau 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Kamis (7/3).

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, nama Kartika Roni resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Riau menggantikan Sulastri yang sebelumnya telah mengundurkan diri karena berpindah partai. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau.

Yamaha

Di antaranya Anggota Fraksi Partai Golkar Sehat Abdi Saragih beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Tumpal Hutabarat beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN Manahara Napitupulu beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Farida H Saad beserta jajarannya.

Baca Juga:  Pengiriman Satwa Wajib Ada Dokumen

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya. Diawal, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho sempat memaparkan perihal rapat paripurna tersebut. Dijelaskan Agung, PAW dari Partai Golkar, Sulastri dikarenakan yang bersangkutan berpindah fraksi.

“Berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya adalah saudara Kartika Roni dan dinyatakan memenuhi syarat sebagaicalon pengganti antar waktu Anggota DPRD Provinsi Riau menggantikan saudari Sulastri,” sebut Agung.

- Advertisement -

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Riau dan penandatangan berita acara Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Golkar Kartika Roni. Iapun resmi dilantik dan disumpah sebagai Anggota Komisi II dan Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau.

Baca Juga:  Yuliawati Resmi Jabat Anggota DPRD Riau

Atas nama pimpinan, Agung Nugroho menyampaikan selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah. Ia berharap Kartika Roni dapat melaksanakan tugas kedewanan dengan baik pada sisa masa jabatan yang ada saat ini.”Semoga akan menambah semangat baru bagi anggota DPRD Provinsi Riau dan memberikan manfaat bagi Masyarakat Provinsi Riau yang kita cintai ini,” ucapnya.

- Advertisement -

Plh Sekdaprov Riau Indra yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau turut mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Riau Kartika Roni. Dia berharap agar Kartika Roni dapat bersinergi dengan Pemprov Riau untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat luas.

“Tentunya kami berharap bisa nersinergi dengan pemerintah provinsi. Bisa semakin berbuat untuk daerah kedepan. Dan akhirnya dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Riau,” harapnya.(nda/adv)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Kamis (7/3).

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, nama Kartika Roni resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Riau menggantikan Sulastri yang sebelumnya telah mengundurkan diri karena berpindah partai. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau.

Di antaranya Anggota Fraksi Partai Golkar Sehat Abdi Saragih beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Tumpal Hutabarat beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN Manahara Napitupulu beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Farida H Saad beserta jajarannya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Riau Terima Kunjungan Serdik Sespimti Polri Dikreg Ke-33

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya. Diawal, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho sempat memaparkan perihal rapat paripurna tersebut. Dijelaskan Agung, PAW dari Partai Golkar, Sulastri dikarenakan yang bersangkutan berpindah fraksi.

“Berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya adalah saudara Kartika Roni dan dinyatakan memenuhi syarat sebagaicalon pengganti antar waktu Anggota DPRD Provinsi Riau menggantikan saudari Sulastri,” sebut Agung.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Riau dan penandatangan berita acara Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Golkar Kartika Roni. Iapun resmi dilantik dan disumpah sebagai Anggota Komisi II dan Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau.

Baca Juga:  Paripurna DPRD Riau, Ranperda RTRW Riau 2024-2044 Dilanjutkan

Atas nama pimpinan, Agung Nugroho menyampaikan selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah. Ia berharap Kartika Roni dapat melaksanakan tugas kedewanan dengan baik pada sisa masa jabatan yang ada saat ini.”Semoga akan menambah semangat baru bagi anggota DPRD Provinsi Riau dan memberikan manfaat bagi Masyarakat Provinsi Riau yang kita cintai ini,” ucapnya.

Plh Sekdaprov Riau Indra yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau turut mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Riau Kartika Roni. Dia berharap agar Kartika Roni dapat bersinergi dengan Pemprov Riau untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat luas.

“Tentunya kami berharap bisa nersinergi dengan pemerintah provinsi. Bisa semakin berbuat untuk daerah kedepan. Dan akhirnya dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Riau,” harapnya.(nda/adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari