- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Nasdem Zulfan Hafiz mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru benar-benar melakukan kajian sebelum mengubah kembali sistem pengelolaan sampah. Pemko diingatkan untuk tidak menjadikan warga kota hanya sebagai objek uji coba.
’’Kita ini sebagai warga kota jangan dijadikan objek uji coba. Dulu dikelola kecamatan di masa wali kota sebelumnya (Herman Abdullah, red), lurahnya bergerak dan kita dapat Adipura sampai 7 kali,’’ kata Zulfan, Kamis (26/9).
- Advertisement -
Hal ini dikatakan Zulfan mengingat ada rencana pemko akan menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan sampah. Sistem ini akan menggantikan sistem pihak ketiga yang diterapkan saat ini.
Zulfan katakan, kebijakan pengelolaan sampah ke pihak ketiga yang diterapkan saat ini masih menyisakan masalah tumpukan sampah. Sehingga pemko berencana menerapkan sistem BLUD.
’’Rencana ini kita minta jangan sekadar-sekadar saja, tapi betul-betul hasil kajian dan evaluasi. Jangan sebagai ajang coba-coba. Perubahan pengelolaan ini jangan asal-asalan,’’ kata Zulfan mengingatkan.
Menurut Zulfan, jika dahulu di tangan para camat, pengelolaan sampah berjalan dengan baik, mengapa pemko tidak kembali ke sistem tersebut yaitu dikembalikan lagi ke kecamatan.
’’Pada prinsipnya kita ingin pengelolaan sampai ini dilaksanakan degan baik dan Kota Pekanbaru yang kita cintai ini bebas dari sampah, bersih dan indah. Itu saja,’’ tutup Zulfan.(yls)
- Advertisement -
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Nasdem Zulfan Hafiz mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru benar-benar melakukan kajian sebelum mengubah kembali sistem pengelolaan sampah. Pemko diingatkan untuk tidak menjadikan warga kota hanya sebagai objek uji coba.
’’Kita ini sebagai warga kota jangan dijadikan objek uji coba. Dulu dikelola kecamatan di masa wali kota sebelumnya (Herman Abdullah, red), lurahnya bergerak dan kita dapat Adipura sampai 7 kali,’’ kata Zulfan, Kamis (26/9).
Hal ini dikatakan Zulfan mengingat ada rencana pemko akan menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan sampah. Sistem ini akan menggantikan sistem pihak ketiga yang diterapkan saat ini.
Zulfan katakan, kebijakan pengelolaan sampah ke pihak ketiga yang diterapkan saat ini masih menyisakan masalah tumpukan sampah. Sehingga pemko berencana menerapkan sistem BLUD.
’’Rencana ini kita minta jangan sekadar-sekadar saja, tapi betul-betul hasil kajian dan evaluasi. Jangan sebagai ajang coba-coba. Perubahan pengelolaan ini jangan asal-asalan,’’ kata Zulfan mengingatkan.
Menurut Zulfan, jika dahulu di tangan para camat, pengelolaan sampah berjalan dengan baik, mengapa pemko tidak kembali ke sistem tersebut yaitu dikembalikan lagi ke kecamatan.
’’Pada prinsipnya kita ingin pengelolaan sampai ini dilaksanakan degan baik dan Kota Pekanbaru yang kita cintai ini bebas dari sampah, bersih dan indah. Itu saja,’’ tutup Zulfan.(yls)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota