Zulfan Hafiz, menyebut menerima laporan dari masyarakat bahwa iuran yang dipungut LPS bisa mencapai Rp30 ribu hingga Rp45 ribu per bulan. Angka ini dinilai terlalu tinggi, apalagi tidak semua warga merasa dilibatkan dalam penetapan tarif.
Sejumlah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan penjagaan di tempat pembuangan sementara (TPS) untuk memastikan warga tidak membuang sampah di luar jadwal yang telah ditentukan, Jumat (13/6). Langkah ini justru membuat sebagian masyarakat kebingungan karena seluruh TPS dijaga dan mereka tidak tahu harus membuang sampah ke mana.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewarning akan memutuskan kontrak kerja sama dengan perusahaan ketiga pemenang lelang pengangkutan sampah, PT Ella Pratama Perkasa (EPP).
beberapa pohon pelindung yang sudah berusia tua yang rawan tumbang. Namun DLHK Kota Pekanbaru hanya miliki dua armada pemangkas pohon sehingga membuat proses pemangkasan pohon pelindung tidak terlalu optimal
Akibat hujan yang disertai angin kencang, sejumlah pohon pelindung tumbang di lima titik, Sabtu (19/10) sore. Di antara berlokasi di sekitaran Jalan Arifin Ahmad, Jalan Dwikora, Katio, Sumatera, dan Perumahan Athaya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Ingot Ahmat Hutasuhut menyebut, jumlah sampah yang diangkut ke TPA Muara Fajar terus meningkat. Saat ini, setiap harinya, sampah yang dibuang ke TPA Muara Fajar sudah mencapai 900 ton.
Permasalahan sampah di Kota Pekanbaru saat ini masih belum tertangani dengan maksimal. Meksipun begitu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, tahun ini menargetkan bisa mengurangi sekitar 30 persen volume sampah dari bagian hulu.
Mengantisipasi jatuhnya dahan pohon pelindung ke badan jalan, Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melalui Bidang Pertamanan rutin melakukan pemangkasan pohon di Jalan protokol di Kota Pekanbaru.