Sabtu, 27 Juli 2024

Pemko Pekanbaru Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 13 Maret lalu, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menetapkan status siaga darurat karhutla.

Namun demikian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru terus mengingatkan warga agar tetap waspada kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pasalnya, sebagian wilayah Kota Pekanbaru termasuk rawan terjadi karhutla.

- Advertisement -

Kepala BPBD Kota Pekanbaru Zarman Chandra mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla. Hal itu menimbang belum adanya hotspot yang terdeteksi di Kota Pekanbaru.

”Saat ini Kota Pekanbaru belum tetapkan status siaga. Karena kasus itu hampir tidak ada. Artinya kasus karhutla itu ada, cuma tidak banyak,” ujar Zarman, Ahad (14/4).

Baca Juga:  Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Akan Berakhir

Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Status Siaga Ddarurat Karhutla sejak 13 Maret lalu. Status tersebut akan berlaku hingga 30 November 2024.

- Advertisement -

Sementara meski belum menetapkan status siaga darurat Karhutla, pihak pemko tetap melakukan antisipasi. Pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melalui camat, lurah hingga RT/RW.

”Kami tetap memberikan imbauan kepada masyarakat melalui camat, lurah, RT/RW agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kalau ada yang membakar, silakan diingatkan,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga memperkuat koordinasi dengan dinas terkait maupun instansi vertikal lainnya.

Menurutnya, BPBD ini lebih kepada koordinasi dengan instansi lain dalam melakukan penanggulangan. Pihaknya juga tetap menyiagakan personel jika terjadi kebakaran.(ilo)

Baca Juga:  Banjir Pekanbaru Mulai Surut

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 13 Maret lalu, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menetapkan status siaga darurat karhutla.

Namun demikian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru terus mengingatkan warga agar tetap waspada kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pasalnya, sebagian wilayah Kota Pekanbaru termasuk rawan terjadi karhutla.

Kepala BPBD Kota Pekanbaru Zarman Chandra mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla. Hal itu menimbang belum adanya hotspot yang terdeteksi di Kota Pekanbaru.

”Saat ini Kota Pekanbaru belum tetapkan status siaga. Karena kasus itu hampir tidak ada. Artinya kasus karhutla itu ada, cuma tidak banyak,” ujar Zarman, Ahad (14/4).

Baca Juga:  Sri Meranti dan Meranti Pandak Masih Terendam

Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Status Siaga Ddarurat Karhutla sejak 13 Maret lalu. Status tersebut akan berlaku hingga 30 November 2024.

Sementara meski belum menetapkan status siaga darurat Karhutla, pihak pemko tetap melakukan antisipasi. Pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melalui camat, lurah hingga RT/RW.

”Kami tetap memberikan imbauan kepada masyarakat melalui camat, lurah, RT/RW agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kalau ada yang membakar, silakan diingatkan,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga memperkuat koordinasi dengan dinas terkait maupun instansi vertikal lainnya.

Menurutnya, BPBD ini lebih kepada koordinasi dengan instansi lain dalam melakukan penanggulangan. Pihaknya juga tetap menyiagakan personel jika terjadi kebakaran.(ilo)

Baca Juga:  Beli Elpiji 3 Kg Bakal Pakai QR Code
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Banjir Pekanbaru Mulai Surut

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari