PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah menggelar rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma, dengan hasil penurunan harga tertinggi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp119,18 per kilogram atau 3,24 persen dibanding periode sebelumnya.
Penurunan tersebut berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengatakan harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan turun menjadi Rp3.558,34 per kilogram. Harga tersebut berlaku untuk sepekan ke depan, dengan harga cangkang sebesar Rp16,51 per kilogram.
“Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,98 persen. Harga penjualan CPO pekan ini turun sebesar Rp670,01, sementara kernel naik Rp228,46 dibanding pekan lalu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN sebesar Rp14.142,50 dan harga kernel KPBN sebesar Rp13.575,00.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS yang ditetapkan tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Hal ini lebih disebabkan oleh turunnya harga CPO,” jelasnya.
Dalam proses penetapan harga TBS di Provinsi Riau, Dinas Perkebunan bersama Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun terus melakukan perbaikan tata kelola agar sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
Menurut Supriadi, perbaikan tata kelola tersebut merupakan upaya serius seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (sol)

