Sabtu, 23 November 2024
spot_img

KPU Pekanbaru Ajukan Anggaran Rp67 M untuk Pelaksanaan Pilkada 2024

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp67 miliar.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto dalam hearing bersama Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin (21/3). Fokus membahas masalah tahapan pemilu tahun 2024 dan anggaran Pilkada serta data pemilihan tetap (DPT).

"Rapat kita menjelaskan bahwa tahapan awal Pemilu dimulai pada Juni 2022 yakni 20 bulan sebelum hari H," kata Merciyanto kepada wartawan.

Dia menyebutkan, untuk tahapan awal pemilu lebih banyak dilaksanakan oleh KPU pusat. Dan tahapan berikutnya dilaksanakan pada Agustus 2022 yakni tentang pendaftaran Parpol serta melakukan verifikasi Parpol.

"Untuk pelaksanaan Pilkada, KPU Kota Pekanbaru menyampaikan usulan anggaran sebesar Rp67 miliar," tambahnya lagi.

Baca Juga:  Bertarung 2020, PDIP Sudah Siapkan Sejumlah Nama

Kenapa anggaran ini besar? Merciyanto, menjelaskan, karena dalam pelaksanaan Pilkada ada penambahan TPS dan honor e-Hoc. Termasuk anggaran protokol Covid-19. "Anggaran tersebut baru berbentuk pengajuan dan mudah-mudahan di 2023 anggaran tersebut sudah diketuk palu," harapnya.

Dijelaskannya, mengenai persoalan ada atau tidaknya  penambahan dapil, itu ada aturannya yang tertuang pada PKPU. Sedangkan untuk masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum bisa ditetapkan.

Namun dikabarkannya lagi, informasi dari Disdukcapil kota Pekanbaru,  jumlah penduduk Kota Pekanbaru tahun  2021 mencapai 1.075.000 jiwa. Maka di dalam undang-undang jumlah kursi tentunya bertambah, dari 45 kursi menjadi 50 kursi.

"Makanya nanti akan ada hitung-hitungannya apakah akan ada penambahan dapil atau tidak. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Tetap belum bisa kami tetapkan," ungkapnya.

Baca Juga:  DPD PAN Kampar Deklarasikan Dukung Erick Thohir Capres 2024

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra mengatakan, bahwa pihaknya sudah  mendengar langsung usulan dan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 dari KPU Pekanbaru. "Kita sudah mendengar jadwal dan tahapan pemilu dan pilkada 2024. Masalah anggaran yang diajukan oleh KPU Kota Pekanbaru sebesar Rp67 miliar bisa disesuaikan pada pelaksanaan tahapan nantinya," kata Doni.

PR yang perlu diselesaikan KPU, disampaikan Doni ialah masalah DPT yang setiap Pilkada selalu menjadi masalah.

"Bagaimana Daftar Pemilih Tetap bisa diselesaikan dengan baik, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan antara Pekanbaru dan Kampar," tuturnya.(jrr)

Laporan: AGUSTIAR, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp67 miliar.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto dalam hearing bersama Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin (21/3). Fokus membahas masalah tahapan pemilu tahun 2024 dan anggaran Pilkada serta data pemilihan tetap (DPT).

- Advertisement -

"Rapat kita menjelaskan bahwa tahapan awal Pemilu dimulai pada Juni 2022 yakni 20 bulan sebelum hari H," kata Merciyanto kepada wartawan.

Dia menyebutkan, untuk tahapan awal pemilu lebih banyak dilaksanakan oleh KPU pusat. Dan tahapan berikutnya dilaksanakan pada Agustus 2022 yakni tentang pendaftaran Parpol serta melakukan verifikasi Parpol.

- Advertisement -

"Untuk pelaksanaan Pilkada, KPU Kota Pekanbaru menyampaikan usulan anggaran sebesar Rp67 miliar," tambahnya lagi.

Baca Juga:  Syarief Hasan Sebut Pemerintah Tak Konsisten Atasi Covid-19

Kenapa anggaran ini besar? Merciyanto, menjelaskan, karena dalam pelaksanaan Pilkada ada penambahan TPS dan honor e-Hoc. Termasuk anggaran protokol Covid-19. "Anggaran tersebut baru berbentuk pengajuan dan mudah-mudahan di 2023 anggaran tersebut sudah diketuk palu," harapnya.

Dijelaskannya, mengenai persoalan ada atau tidaknya  penambahan dapil, itu ada aturannya yang tertuang pada PKPU. Sedangkan untuk masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum bisa ditetapkan.

Namun dikabarkannya lagi, informasi dari Disdukcapil kota Pekanbaru,  jumlah penduduk Kota Pekanbaru tahun  2021 mencapai 1.075.000 jiwa. Maka di dalam undang-undang jumlah kursi tentunya bertambah, dari 45 kursi menjadi 50 kursi.

"Makanya nanti akan ada hitung-hitungannya apakah akan ada penambahan dapil atau tidak. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Tetap belum bisa kami tetapkan," ungkapnya.

Baca Juga:  Tingkat Efektivitas Ganjar Jauh di Atas Puan Maharani dan Prabowo

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra mengatakan, bahwa pihaknya sudah  mendengar langsung usulan dan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 dari KPU Pekanbaru. "Kita sudah mendengar jadwal dan tahapan pemilu dan pilkada 2024. Masalah anggaran yang diajukan oleh KPU Kota Pekanbaru sebesar Rp67 miliar bisa disesuaikan pada pelaksanaan tahapan nantinya," kata Doni.

PR yang perlu diselesaikan KPU, disampaikan Doni ialah masalah DPT yang setiap Pilkada selalu menjadi masalah.

"Bagaimana Daftar Pemilih Tetap bisa diselesaikan dengan baik, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan antara Pekanbaru dan Kampar," tuturnya.(jrr)

Laporan: AGUSTIAR, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari