Minggu, 26 Juli 2026
- Advertisement -

Pemko Pekanbaru Tegas, Praktik Siswa Titipan dalam SPMB Terancam Sanksi Hukum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik percaloan maupun siswa titipan. Kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan bahkan terancam sanksi berat, mulai dari pencopotan jabatan hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas SPMB 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Senin (8/6).

Menurut Markarius, seluruh anak di Kota Pekanbaru harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa adanya perlakuan khusus maupun diskriminasi dalam proses penerimaan murid baru.

Baca Juga:  Sekolah Dilarang Menjual Buku Ramadan

Ia menegaskan, jangan sampai ada peserta didik yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena adanya praktik-praktik yang mencederai sistem penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan sampai ada anak yang tidak mendapatkan hak pendidikan hanya karena adanya permainan dalam proses penerimaan. Kami ingin seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk memastikan hal tersebut, Pemko Pekanbaru berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat selama pelaksanaan SPMB. Pengawasan akan melibatkan berbagai pihak terkait agar seluruh tahapan seleksi berlangsung jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Markarius juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB agar menjaga integritas serta menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba melakukan penyimpangan.

Baca Juga:  SK PPPK Pemko Pekanbaru Diserahkan Senin Depan

“Kalau ada kepala sekolah yang bermain-main, menerima siswa titipan atau melakukan pelanggaran lainnya, bukan hanya dicopot dari jabatannya, tetapi bisa berlanjut ke proses hukum apabila memenuhi unsur pidana,” ujarnya.

Melalui deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut, seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang bersih, transparan, objektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru. (yls)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik percaloan maupun siswa titipan. Kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan bahkan terancam sanksi berat, mulai dari pencopotan jabatan hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas SPMB 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Senin (8/6).

Menurut Markarius, seluruh anak di Kota Pekanbaru harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa adanya perlakuan khusus maupun diskriminasi dalam proses penerimaan murid baru.

Baca Juga:  Poltekes Kemenkes Riau Terima Penghargaan dari Diskes Kampar

Ia menegaskan, jangan sampai ada peserta didik yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena adanya praktik-praktik yang mencederai sistem penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan sampai ada anak yang tidak mendapatkan hak pendidikan hanya karena adanya permainan dalam proses penerimaan. Kami ingin seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

- Advertisement -

Untuk memastikan hal tersebut, Pemko Pekanbaru berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat selama pelaksanaan SPMB. Pengawasan akan melibatkan berbagai pihak terkait agar seluruh tahapan seleksi berlangsung jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Markarius juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB agar menjaga integritas serta menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba melakukan penyimpangan.

- Advertisement -
Baca Juga:  325 Pedagang Terdata

“Kalau ada kepala sekolah yang bermain-main, menerima siswa titipan atau melakukan pelanggaran lainnya, bukan hanya dicopot dari jabatannya, tetapi bisa berlanjut ke proses hukum apabila memenuhi unsur pidana,” ujarnya.

Melalui deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut, seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang bersih, transparan, objektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru. (yls)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik percaloan maupun siswa titipan. Kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan bahkan terancam sanksi berat, mulai dari pencopotan jabatan hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas SPMB 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Senin (8/6).

Menurut Markarius, seluruh anak di Kota Pekanbaru harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa adanya perlakuan khusus maupun diskriminasi dalam proses penerimaan murid baru.

Baca Juga:  Mahasiswa UHTP Buktikan Kualitasnya di Ajang INSCO 2025, Raih Juara Wilayah Sumatera

Ia menegaskan, jangan sampai ada peserta didik yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena adanya praktik-praktik yang mencederai sistem penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan sampai ada anak yang tidak mendapatkan hak pendidikan hanya karena adanya permainan dalam proses penerimaan. Kami ingin seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk memastikan hal tersebut, Pemko Pekanbaru berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat selama pelaksanaan SPMB. Pengawasan akan melibatkan berbagai pihak terkait agar seluruh tahapan seleksi berlangsung jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Markarius juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB agar menjaga integritas serta menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba melakukan penyimpangan.

Baca Juga:  Syukuran IBT Pelita Indonesia: Akreditasi Unggul dan Izin Program Doktor Jadi Tonggak Sejarah Baru

“Kalau ada kepala sekolah yang bermain-main, menerima siswa titipan atau melakukan pelanggaran lainnya, bukan hanya dicopot dari jabatannya, tetapi bisa berlanjut ke proses hukum apabila memenuhi unsur pidana,” ujarnya.

Melalui deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut, seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang bersih, transparan, objektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru. (yls)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari