Sabtu, 27 Juli 2024

Lampu PJU Mati, Segera Lapor Dishub

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) meminta kepada warga jika ada menemukan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati di beberapa lokasi, agar segera melaporkan ke pengaduan-pengaduan layanan LPJU. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah meluncurkan tim dan mobil layanan cepat mengatasi LPJU.

Ada enam unit mobil layanan cepat yang tersebar di beberapa kecamatan. Tim yang telah dibentuk dan adanya mobil layanan cepat, akan memudahkan dalam melakukan pengecekan LPJU dan juga memberikan layanan cepat kepada masyarakat. Jika ada LPJU yang mati maka akan langsung dilakukan perbaikan.

- Advertisement -

Layanan cepat LPJU dapat diakses warga melalui telepon genggam atau smartphone. Melalui layanan ini, warga bisa langsung melapor kepada Dishub Kota Pekanbaru melalui nomor telepon 0811769466 atau melalui pihak camat dan lurah. Karena ada 6 unit mobil layanan cepat yang tersebar di beberapa kecamatan.

Baca Juga:  IKPI Pekanbaru Jalin Kerjasama dengan Dua Konsultan Pajak

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, apabila ada aduan masyarakat atau di jalan protokol ada LPJU yang rusak, maka pihaknya akan melihat terlebih dahulu kerusakannya seperti apa. Jika kerusakan ringan atau ringan maka bisa langsung ditindaklanjuti. Jika kerusakannya berat, perlu waktu.

”Jadi jika ada keluhan terkait LPJU mati, silakan laporkan atau buat pengaduannya ke Dishub melalui nomor telepon 0811769466 atau melalui pihak camat dan lurah,” katanya akhir pekan lalu.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) meminta kepada warga jika ada menemukan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati di beberapa lokasi, agar segera melaporkan ke pengaduan-pengaduan layanan LPJU. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah meluncurkan tim dan mobil layanan cepat mengatasi LPJU.

Ada enam unit mobil layanan cepat yang tersebar di beberapa kecamatan. Tim yang telah dibentuk dan adanya mobil layanan cepat, akan memudahkan dalam melakukan pengecekan LPJU dan juga memberikan layanan cepat kepada masyarakat. Jika ada LPJU yang mati maka akan langsung dilakukan perbaikan.

Layanan cepat LPJU dapat diakses warga melalui telepon genggam atau smartphone. Melalui layanan ini, warga bisa langsung melapor kepada Dishub Kota Pekanbaru melalui nomor telepon 0811769466 atau melalui pihak camat dan lurah. Karena ada 6 unit mobil layanan cepat yang tersebar di beberapa kecamatan.

Baca Juga:  Pendistribusian SPPT PBB-P2 Terus Dipantau

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, apabila ada aduan masyarakat atau di jalan protokol ada LPJU yang rusak, maka pihaknya akan melihat terlebih dahulu kerusakannya seperti apa. Jika kerusakan ringan atau ringan maka bisa langsung ditindaklanjuti. Jika kerusakannya berat, perlu waktu.

”Jadi jika ada keluhan terkait LPJU mati, silakan laporkan atau buat pengaduannya ke Dishub melalui nomor telepon 0811769466 atau melalui pihak camat dan lurah,” katanya akhir pekan lalu.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari