Facebook
Instagram
VKontakte
Youtube
Home
Riau
Siak
Kampar
Bengkalis
Dumai
Indragiri Hilir
Indragiri Hulu
Rokan Hilir
Rokan Hulu
Kuantan Singingi
Pelalawan
Kepulauan Meranti
Pekanbaru
Nasional
Internasional
Ekonomi Bisnis
Olahraga
Pendidikan
Politik
E-paper
Hiburan
+ Lainnya
Opini
Petuah Ramadan
MUI Menjawab
Gaya Hidup
ALAMAAAK!
Feature
Perca
Index Berita
Cari
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
nama pengguna
kata sandi Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Privacy Policy
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
email Anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
Home
Riau
Siak
Kampar
Bengkalis
Dumai
Indragiri Hilir
Indragiri Hulu
Rokan Hilir
Rokan Hulu
Kuantan Singingi
Pelalawan
Kepulauan Meranti
Pekanbaru
Nasional
Internasional
Ekonomi Bisnis
Olahraga
Pendidikan
Politik
E-paper
Hiburan
+ Lainnya
Opini
Petuah Ramadan
MUI Menjawab
Gaya Hidup
ALAMAAAK!
Feature
Perca
Index Berita
Masuk / Bergabung
Cari disini....
Pencarian
Minggu, 26 Juli 2026
Home
Riau
Siak
Kampar
Bengkalis
Dumai
Indragiri Hilir
Indragiri Hulu
Rokan Hilir
Rokan Hulu
Kuantan Singingi
Pelalawan
Kepulauan Meranti
Pekanbaru
Nasional
Internasional
Ekonomi Bisnis
Olahraga
Pendidikan
Politik
E-paper
Hiburan
+ Lainnya
Opini
Petuah Ramadan
MUI Menjawab
Gaya Hidup
ALAMAAAK!
Feature
Perca
Index Berita
- Advertisement -
Home
Riau
Siak
Kampar
Bengkalis
Dumai
Indragiri Hilir
Indragiri Hulu
Rokan Hilir
Rokan Hulu
Kuantan Singingi
Pelalawan
Kepulauan Meranti
Pekanbaru
Nasional
Internasional
Ekonomi Bisnis
Olahraga
Pendidikan
Politik
E-paper
Hiburan
+ Lainnya
Opini
Petuah Ramadan
MUI Menjawab
Gaya Hidup
ALAMAAAK!
Feature
Perca
Index Berita
sanksi pidana
Pemko Pekanbaru Tegas, Praktik Siswa Titipan dalam SPMB Terancam Sanksi Hukum
Pendidikan
Redaksi
-
9 Juni 2026 -10:46
Pemko Pekanbaru menegaskan kepala sekolah yang menerima siswa titipan saat SPMB dapat dicopot hingga diproses pidana.
Disnaker Pekanbaru Ingatkan UMK 2024, Sanksi Pidana dan Denda hingga Rp400 Juta
Pekanbaru
Redaksi
-
10 Januari 2024 -10:10
Perusahaan atau pengusaha diingatkan untuk meÂnerapkan upah minimum kota (UMK) 2024 Kota Pekanbaru sebesar Rp3.451.584 per gaji Januari 2024. Jika tidak, ada ancaman sanksi pidana dan denda hingga Rp400 juta.
- Advertisement -
Muat lebih banyak
Berita Terbaru
Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin
26 Juli 2026 -10:57
Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah
26 Juli 2026 -10:30
Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus
26 Juli 2026 -10:25
Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal
26 Juli 2026 -10:11
Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian
26 Juli 2026 -09:58
Add riaupos to your Homescreen!
Add