Selasa, 9 Juni 2026
- Advertisement -

sanksi pidana

Pemko Pekanbaru Tegas, Praktik Siswa Titipan dalam SPMB Terancam Sanksi Hukum

Pemko Pekanbaru menegaskan kepala sekolah yang menerima siswa titipan saat SPMB dapat dicopot hingga diproses pidana.

Disnaker Pekanbaru Ingatkan UMK 2024, Sanksi Pidana dan Denda hingga Rp400 Juta

Perusahaan atau pengusaha diingatkan untuk me­nerapkan upah minimum kota (UMK) 2024 Kota Pekanbaru sebesar Rp3.451.584 per gaji Januari 2024. Jika tidak, ada ancaman sanksi pidana dan denda hingga Rp400 juta.
- Advertisement -

Berita Terbaru