Kamis, 28 Mei 2026
- Advertisement -

Kejar PAD Rp255 Miliar, Pemkab Kuansing Kerahkan PPPK Jadi Juru Pungut Pajak

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target ambisius mencapai Rp255 miliar pada tahun ini. Untuk mewujudkannya, Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM menyiapkan strategi baru dengan menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) langsung ke desa-desa.

Penempatan PPPK di tingkat desa bukan tanpa alasan. Mereka akan menjalankan peran penting, salah satunya sebagai petugas pemungut pajak guna mengoptimalkan potensi penerimaan daerah hingga ke akar rumput.

Dalam arahannya saat pembekalan PPPK di Gedung Abdul Rauf Telukkuantan, Jumat (24/4/2026), Suhardiman menegaskan bahwa para PPPK harus bekerja berdasarkan capaian kinerja. Selain menjalankan program prioritas, mereka juga diminta fokus menjalankan tugas sebagai juru pungut pajak di desa.

Baca Juga:  Kepala Daerah Diminta Tidak Rekrut Honorer

Ia berharap keberadaan PPPK mampu meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta potensi lainnya. Tidak hanya itu, PPPK juga diberi tanggung jawab mendukung berbagai program strategis, seperti percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih serta menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain bidang ekonomi, PPPK juga diminta berkontribusi dalam sektor sosial. Mereka diharapkan berperan aktif dalam menyukseskan program Universal Health Coverage (UHC), Jaminan Layanan Kesehatan (Jamela), hingga layanan Home Care. Upaya penurunan angka stunting juga menjadi bagian dari tugas yang harus didukung bersama aparat desa.

Sementara itu, Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi menjelaskan bahwa langkah redistribusi PPPK ke desa merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri serta permintaan Kementerian Koperasi.

Baca Juga:  Jalur Putri Anggun Sibiran Tulang Juara Pacu Jalur 2024

Menurutnya, kebijakan yang diambil Bupati Suhardiman menjadi terobosan signifikan, tidak hanya dalam mendukung program pemerintah pusat, tetapi juga dalam meningkatkan potensi PAD dari desa, baik melalui sektor PBB maupun sumber lainnya.

“Harapannya, langkah ini bisa menjadi tolok ukur bagi kemajuan Kuansing di masa mendatang,” ujar Muradi. (dac)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target ambisius mencapai Rp255 miliar pada tahun ini. Untuk mewujudkannya, Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM menyiapkan strategi baru dengan menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) langsung ke desa-desa.

Penempatan PPPK di tingkat desa bukan tanpa alasan. Mereka akan menjalankan peran penting, salah satunya sebagai petugas pemungut pajak guna mengoptimalkan potensi penerimaan daerah hingga ke akar rumput.

Dalam arahannya saat pembekalan PPPK di Gedung Abdul Rauf Telukkuantan, Jumat (24/4/2026), Suhardiman menegaskan bahwa para PPPK harus bekerja berdasarkan capaian kinerja. Selain menjalankan program prioritas, mereka juga diminta fokus menjalankan tugas sebagai juru pungut pajak di desa.

Baca Juga:  Besok, KPU Tetapkan Tiga Paslon Pilkada Kuansing 2024

Ia berharap keberadaan PPPK mampu meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta potensi lainnya. Tidak hanya itu, PPPK juga diberi tanggung jawab mendukung berbagai program strategis, seperti percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih serta menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain bidang ekonomi, PPPK juga diminta berkontribusi dalam sektor sosial. Mereka diharapkan berperan aktif dalam menyukseskan program Universal Health Coverage (UHC), Jaminan Layanan Kesehatan (Jamela), hingga layanan Home Care. Upaya penurunan angka stunting juga menjadi bagian dari tugas yang harus didukung bersama aparat desa.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi menjelaskan bahwa langkah redistribusi PPPK ke desa merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri serta permintaan Kementerian Koperasi.

Baca Juga:  Libur Lebaran Berakhir, ASN Kuansing Diingatkan Disiplin Masuk Kerja

Menurutnya, kebijakan yang diambil Bupati Suhardiman menjadi terobosan signifikan, tidak hanya dalam mendukung program pemerintah pusat, tetapi juga dalam meningkatkan potensi PAD dari desa, baik melalui sektor PBB maupun sumber lainnya.

- Advertisement -

“Harapannya, langkah ini bisa menjadi tolok ukur bagi kemajuan Kuansing di masa mendatang,” ujar Muradi. (dac)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target ambisius mencapai Rp255 miliar pada tahun ini. Untuk mewujudkannya, Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM menyiapkan strategi baru dengan menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) langsung ke desa-desa.

Penempatan PPPK di tingkat desa bukan tanpa alasan. Mereka akan menjalankan peran penting, salah satunya sebagai petugas pemungut pajak guna mengoptimalkan potensi penerimaan daerah hingga ke akar rumput.

Dalam arahannya saat pembekalan PPPK di Gedung Abdul Rauf Telukkuantan, Jumat (24/4/2026), Suhardiman menegaskan bahwa para PPPK harus bekerja berdasarkan capaian kinerja. Selain menjalankan program prioritas, mereka juga diminta fokus menjalankan tugas sebagai juru pungut pajak di desa.

Baca Juga:  Hotel Aryaduta Pekanbaru Ikut Earth Hour, Padamkan Lampu Demi Bumi

Ia berharap keberadaan PPPK mampu meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta potensi lainnya. Tidak hanya itu, PPPK juga diberi tanggung jawab mendukung berbagai program strategis, seperti percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih serta menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain bidang ekonomi, PPPK juga diminta berkontribusi dalam sektor sosial. Mereka diharapkan berperan aktif dalam menyukseskan program Universal Health Coverage (UHC), Jaminan Layanan Kesehatan (Jamela), hingga layanan Home Care. Upaya penurunan angka stunting juga menjadi bagian dari tugas yang harus didukung bersama aparat desa.

Sementara itu, Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi menjelaskan bahwa langkah redistribusi PPPK ke desa merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri serta permintaan Kementerian Koperasi.

Baca Juga:  Kepala Daerah Diminta Tidak Rekrut Honorer

Menurutnya, kebijakan yang diambil Bupati Suhardiman menjadi terobosan signifikan, tidak hanya dalam mendukung program pemerintah pusat, tetapi juga dalam meningkatkan potensi PAD dari desa, baik melalui sektor PBB maupun sumber lainnya.

“Harapannya, langkah ini bisa menjadi tolok ukur bagi kemajuan Kuansing di masa mendatang,” ujar Muradi. (dac)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari