Jumat, 6 Maret 2026
- Advertisement -

Dugaan Pemurnian Emas Ilegal di Pasar Lubuk Jambi, Polsek Kuantan Mudik Turun ke Lokasi, Ini Hasilnya

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Kuantan Mudik turun ke Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Jumat (11/4/2025) sore. Langkah ini untuk memastikan informasi adanya lokasi pemurnian emas ilegal di lokasi itu.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan SH memerintahkan unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik untuk segera menindaklanjuti informasi itu. Sekitar pukul 17.30 WIB, personel unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi rumah yang disebut-sebut sebagai tempat pemurnian emas.

Baca Juga: Didesak Bentuk BUMD, Ini Penjelasan Bupati Kuansing

Namun, saat tiba di lokasi, tim mendapati rumah dalam keadaan tertutup dan tidak berpenghuni. Berdasarkan keterangan warga sekitar, rumah tersebut telah lama tidak ditempati, bahkan sejak sekitar satu minggu sebelum hari Raya Idulfitri 2025 dan hingga kini belum ada aktivitas apapun di sana.

Baca Juga:  Kapolres Kuansing Rayakan Ulang Tahun dengan Memberikan Bibit Pohon kepada Personel

Kegiatan pengecekan selesai dilakukan pada pukul 18.30 WIB. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi kegiatan pemurnian emas maupun aktivitas mencurigakan lainnya.

“Iya, kemarin sore kami turun ke lokasi. Tapi tidak ditemukan ada aktivitas. Kami selalu mengimbau pada warga untuk mendeteksi lebih dini potensi kegiatan ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik,” ujar Hendra Setiawan, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga: Plt Rektor IPDN Apresiasi Gebrakan Wako Pekanbaru

Hendra mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Dengan adanya langkah cepat dari pihak kepolisian ini, diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menangkal potensi penyebaran informasi yang belum tentu benar atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan,”ujarnya.(dac)

Baca Juga:  Tersangka Mengaku Beli Sabu lewat Online

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Kuantan Mudik turun ke Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Jumat (11/4/2025) sore. Langkah ini untuk memastikan informasi adanya lokasi pemurnian emas ilegal di lokasi itu.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan SH memerintahkan unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik untuk segera menindaklanjuti informasi itu. Sekitar pukul 17.30 WIB, personel unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi rumah yang disebut-sebut sebagai tempat pemurnian emas.

Baca Juga: Didesak Bentuk BUMD, Ini Penjelasan Bupati Kuansing

Namun, saat tiba di lokasi, tim mendapati rumah dalam keadaan tertutup dan tidak berpenghuni. Berdasarkan keterangan warga sekitar, rumah tersebut telah lama tidak ditempati, bahkan sejak sekitar satu minggu sebelum hari Raya Idulfitri 2025 dan hingga kini belum ada aktivitas apapun di sana.

Baca Juga:  Gubri Abdul Wahid Siapkan Pendidikan Gratis dan Beasiswa untuk Santri dan Guru Madrasah

Kegiatan pengecekan selesai dilakukan pada pukul 18.30 WIB. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi kegiatan pemurnian emas maupun aktivitas mencurigakan lainnya.

- Advertisement -

“Iya, kemarin sore kami turun ke lokasi. Tapi tidak ditemukan ada aktivitas. Kami selalu mengimbau pada warga untuk mendeteksi lebih dini potensi kegiatan ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik,” ujar Hendra Setiawan, Sabtu (12/4/2025).

- Advertisement -

Baca Juga: Plt Rektor IPDN Apresiasi Gebrakan Wako Pekanbaru

Hendra mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Dengan adanya langkah cepat dari pihak kepolisian ini, diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menangkal potensi penyebaran informasi yang belum tentu benar atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan,”ujarnya.(dac)

Baca Juga:  Tiap Puskesmas Harus Siapkan Obat Gatal
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Kuantan Mudik turun ke Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Jumat (11/4/2025) sore. Langkah ini untuk memastikan informasi adanya lokasi pemurnian emas ilegal di lokasi itu.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan SH memerintahkan unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik untuk segera menindaklanjuti informasi itu. Sekitar pukul 17.30 WIB, personel unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi rumah yang disebut-sebut sebagai tempat pemurnian emas.

Baca Juga: Didesak Bentuk BUMD, Ini Penjelasan Bupati Kuansing

Namun, saat tiba di lokasi, tim mendapati rumah dalam keadaan tertutup dan tidak berpenghuni. Berdasarkan keterangan warga sekitar, rumah tersebut telah lama tidak ditempati, bahkan sejak sekitar satu minggu sebelum hari Raya Idulfitri 2025 dan hingga kini belum ada aktivitas apapun di sana.

Baca Juga:  Tersangka Mengaku Beli Sabu lewat Online

Kegiatan pengecekan selesai dilakukan pada pukul 18.30 WIB. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi kegiatan pemurnian emas maupun aktivitas mencurigakan lainnya.

“Iya, kemarin sore kami turun ke lokasi. Tapi tidak ditemukan ada aktivitas. Kami selalu mengimbau pada warga untuk mendeteksi lebih dini potensi kegiatan ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik,” ujar Hendra Setiawan, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga: Plt Rektor IPDN Apresiasi Gebrakan Wako Pekanbaru

Hendra mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Dengan adanya langkah cepat dari pihak kepolisian ini, diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menangkal potensi penyebaran informasi yang belum tentu benar atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan,”ujarnya.(dac)

Baca Juga:  Zakat Fitrah 1447 H di Kuansing dan Inhil Ditetapkan, Mulai Rp32.500 hingga Rp50.000

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari