Rabu, 19 November 2025
spot_img

Gubri Tunjuk Zulfahmi Pimpin Sementara Dinas PUPR-PKPP Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Kepala Bidang Bina Marga, Zulfahmi, sebagai Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau. Penunjukan tersebut tertuang dalam surat perintah bernomor 800.1.11.1/18025/BKD/2025.

SF Hariyanto membenarkan penunjukan itu. Ia menyebutkan bahwa pergantian diperlukan karena Plt sebelumnya, Thomas Larfo Dimeira, sedang mengikuti pendidikan kepemimpinan.
“Thomas Larfo Dimeira sedang Diklat PIM II (Pelatihan Kepemimpinan Nasional II),” ujarnya.

Sementara itu, Zulfahmi yang dikonfirmasi Riau Pos memastikan bahwa ia sudah menerima surat perintah tersebut. Ia menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan.
“Saya sudah terima suratnya. Tentunya saya akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diberikan,” katanya.

Baca Juga:  Investor New Zealand Berminat Investasi

Sebagai informasi, posisi Kepala Dinas PUPR-PKPP sebelumnya kosong setelah pejabat definitif Muhammad Arief Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Senin (3/11). Ia kini menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung 3 hingga 20 November 2025 di Rutan Merah Putih, Gedung KPK.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Kepala Bidang Bina Marga, Zulfahmi, sebagai Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau. Penunjukan tersebut tertuang dalam surat perintah bernomor 800.1.11.1/18025/BKD/2025.

SF Hariyanto membenarkan penunjukan itu. Ia menyebutkan bahwa pergantian diperlukan karena Plt sebelumnya, Thomas Larfo Dimeira, sedang mengikuti pendidikan kepemimpinan.
“Thomas Larfo Dimeira sedang Diklat PIM II (Pelatihan Kepemimpinan Nasional II),” ujarnya.

Sementara itu, Zulfahmi yang dikonfirmasi Riau Pos memastikan bahwa ia sudah menerima surat perintah tersebut. Ia menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan.
“Saya sudah terima suratnya. Tentunya saya akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diberikan,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Riau Cabut Izin HW Live House, Diduga Langgar Aturan Operasional

Sebagai informasi, posisi Kepala Dinas PUPR-PKPP sebelumnya kosong setelah pejabat definitif Muhammad Arief Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Senin (3/11). Ia kini menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung 3 hingga 20 November 2025 di Rutan Merah Putih, Gedung KPK.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Kepala Bidang Bina Marga, Zulfahmi, sebagai Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau. Penunjukan tersebut tertuang dalam surat perintah bernomor 800.1.11.1/18025/BKD/2025.

SF Hariyanto membenarkan penunjukan itu. Ia menyebutkan bahwa pergantian diperlukan karena Plt sebelumnya, Thomas Larfo Dimeira, sedang mengikuti pendidikan kepemimpinan.
“Thomas Larfo Dimeira sedang Diklat PIM II (Pelatihan Kepemimpinan Nasional II),” ujarnya.

Sementara itu, Zulfahmi yang dikonfirmasi Riau Pos memastikan bahwa ia sudah menerima surat perintah tersebut. Ia menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan.
“Saya sudah terima suratnya. Tentunya saya akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diberikan,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Riau Cabut Izin HW Live House, Diduga Langgar Aturan Operasional

Sebagai informasi, posisi Kepala Dinas PUPR-PKPP sebelumnya kosong setelah pejabat definitif Muhammad Arief Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Senin (3/11). Ia kini menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung 3 hingga 20 November 2025 di Rutan Merah Putih, Gedung KPK.(sol)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari