Selasa, 23 September 2025
spot_img

Kabel Menjuntai Ganggu Pengendara, Pemko Pekanbaru Janji Tertibkan FO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Deretan tiang fiber optik (FO) di sudut-sudut Kota Pekanbaru semakin tak terkendali. Dalam satu lokasi, bahkan bisa berdiri hingga delapan tiang sekaligus. Kabel yang menjuntai rendah tak hanya merusak pemandangan, tetapi juga membahayakan pengendara dan pejalan kaki.

“Kalau lewat pakai motor harus menunduk biar kepala tidak nyangkut kabel. Bahaya sekali,” keluh Ari, warga yang kerap melintas di Jalan Cipta Karya, Senin (22/9).

Kondisi semrawut ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Namun, penertiban nyata belum juga dilakukan. Menanggapi hal itu, Penjabat Sekretaris Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan Pemko sudah menurunkan tim gabungan dari Diskominfo dan Dinas PUPR untuk mempelajari tata kelola FO ke daerah lain, salah satunya Yogyakarta. “Setelah studi banding ini, pasti ada tindak lanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Satu Atlet Wakil Riau Masuk Karantina PB Djarum

Plt Kepala Diskominfo Pekanbaru, Suhud, menambahkan, pihaknya memang tidak pernah mengeluarkan izin penyelenggaraan tiang FO karena kewenangan itu berada di pemerintah pusat. Namun, Pemko tetap memiliki hak untuk menata keberadaan tiang dan kabel tersebut di wilayah kota. “Dalam waktu dekat, tim akan turun melakukan penataan,” tegasnya.

Warga berharap janji pemerintah segera diwujudkan. Selain merusak wajah kota, keberadaan tiang berlebihan dan kabel menjuntai dianggap berbahaya. “Kalau dibiarkan, Pekanbaru bisa jadi seperti hutan tiang. Tidak enak dipandang, juga mengancam keselamatan,” kata Fitra, warga lainnya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Deretan tiang fiber optik (FO) di sudut-sudut Kota Pekanbaru semakin tak terkendali. Dalam satu lokasi, bahkan bisa berdiri hingga delapan tiang sekaligus. Kabel yang menjuntai rendah tak hanya merusak pemandangan, tetapi juga membahayakan pengendara dan pejalan kaki.

“Kalau lewat pakai motor harus menunduk biar kepala tidak nyangkut kabel. Bahaya sekali,” keluh Ari, warga yang kerap melintas di Jalan Cipta Karya, Senin (22/9).

Kondisi semrawut ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Namun, penertiban nyata belum juga dilakukan. Menanggapi hal itu, Penjabat Sekretaris Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan Pemko sudah menurunkan tim gabungan dari Diskominfo dan Dinas PUPR untuk mempelajari tata kelola FO ke daerah lain, salah satunya Yogyakarta. “Setelah studi banding ini, pasti ada tindak lanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Terkait LPJU, Dishub Minta Dukungan Pemprov dan Pusat

Plt Kepala Diskominfo Pekanbaru, Suhud, menambahkan, pihaknya memang tidak pernah mengeluarkan izin penyelenggaraan tiang FO karena kewenangan itu berada di pemerintah pusat. Namun, Pemko tetap memiliki hak untuk menata keberadaan tiang dan kabel tersebut di wilayah kota. “Dalam waktu dekat, tim akan turun melakukan penataan,” tegasnya.

Warga berharap janji pemerintah segera diwujudkan. Selain merusak wajah kota, keberadaan tiang berlebihan dan kabel menjuntai dianggap berbahaya. “Kalau dibiarkan, Pekanbaru bisa jadi seperti hutan tiang. Tidak enak dipandang, juga mengancam keselamatan,” kata Fitra, warga lainnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Deretan tiang fiber optik (FO) di sudut-sudut Kota Pekanbaru semakin tak terkendali. Dalam satu lokasi, bahkan bisa berdiri hingga delapan tiang sekaligus. Kabel yang menjuntai rendah tak hanya merusak pemandangan, tetapi juga membahayakan pengendara dan pejalan kaki.

“Kalau lewat pakai motor harus menunduk biar kepala tidak nyangkut kabel. Bahaya sekali,” keluh Ari, warga yang kerap melintas di Jalan Cipta Karya, Senin (22/9).

Kondisi semrawut ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Namun, penertiban nyata belum juga dilakukan. Menanggapi hal itu, Penjabat Sekretaris Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan Pemko sudah menurunkan tim gabungan dari Diskominfo dan Dinas PUPR untuk mempelajari tata kelola FO ke daerah lain, salah satunya Yogyakarta. “Setelah studi banding ini, pasti ada tindak lanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Masyarakat Mengadu Tentang Karhutla dan Insentif RT RW

Plt Kepala Diskominfo Pekanbaru, Suhud, menambahkan, pihaknya memang tidak pernah mengeluarkan izin penyelenggaraan tiang FO karena kewenangan itu berada di pemerintah pusat. Namun, Pemko tetap memiliki hak untuk menata keberadaan tiang dan kabel tersebut di wilayah kota. “Dalam waktu dekat, tim akan turun melakukan penataan,” tegasnya.

Warga berharap janji pemerintah segera diwujudkan. Selain merusak wajah kota, keberadaan tiang berlebihan dan kabel menjuntai dianggap berbahaya. “Kalau dibiarkan, Pekanbaru bisa jadi seperti hutan tiang. Tidak enak dipandang, juga mengancam keselamatan,” kata Fitra, warga lainnya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari