PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabar gembira untuk warga Pekanbaru! Dalam rangka menyambut Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Wali Kota Agung Nugroho memberikan hadiah spesial berupa pembebasan biaya parkir di rumah sakit dan pasar rakyat.
Mulai 21 hingga 27 Juni 2025, masyarakat tak perlu lagi membayar tarif parkir saat berkunjung ke rumah sakit yang ada di Pekanbaru. Ini termasuk RS Awal Bros (A Yani, Sudirman, Panam, dan Hangtuah), RSJ Tampan, RS Prima, Eka Hospital, Aulia Hospital, RS Santa Maria, RS Ibnu Sina, RS Eria, RS Syafira, RS Medical Center, hingga RS Hermina.
Tak hanya itu, warga juga akan menikmati parkir gratis di sejumlah pasar rakyat selama tiga hari, yakni 21–23 Juni 2025.
“Surat keputusan wali kota untuk pembebasan tarif parkir sudah kami tandatangani hari ini,” ujar Agung Nugroho usai acara penabalan gelar adat di Gedung LAMR Pekanbaru, Jumat (20/6).
Menurut Agung, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian Pemko terhadap warga kota. Ia berharap langkah ini dapat memberi sedikit keringanan di tengah beban biaya hidup yang semakin kompleks.
“Ini kado dari kami untuk masyarakat Pekanbaru. Semoga bisa meringankan beban warga, khususnya saat berobat atau berbelanja kebutuhan di pasar rakyat,” katanya.
Ia menekankan bahwa rumah sakit adalah tempat yang setiap hari dikunjungi warga untuk keperluan penting seperti berobat atau menjenguk keluarga. Maka dari itu, beban biaya parkir seharusnya tidak menjadi kendala.
“Kami ingin masyarakat merasa lebih nyaman dan tidak terbebani dengan biaya tambahan hanya karena harus parkir di rumah sakit,” tambahnya.
Agung juga menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.