Polres Pelalawan menangkap enam pelaku illegal logging di perbatasan Pelalawan–Inhil setelah laporan warga, serta menyita dua chainsaw sebagai barang bukti.
Oknum bidan desa di Teluk Meranti ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah diduga salah sunat hingga melukai bocah SD. Kasus masih dalam penyidikan.
Polisi menangkap satu dari empat pelaku pemerasan bersenjata yang mengaku petugas BNN di Pangkalan Kerinci. Komplotan ini gasak uang Rp200 juta dari korban.