Sabtu, 8 November 2025
spot_img

Pasutri Terciduk Curi Benda Bersejarah di Istana Peraduan Siak

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO)Sepasang suami istri asal Bengkalis nekat mengambil sejumlah benda bersejarah dari Istana Peraduan, Siak, pada Rabu (17/9) sore. Barang yang diambil antara lain tepak sirih dan peninggalan lain yang bernilai sejarah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, H Tekad Perbatas Setia Dewa, menjelaskan peristiwa itu bermula saat pasangan tersebut datang berkunjung ke kawasan istana sekitar pukul 15.00 WIB. Bukannya masuk ke Istana Asserayah Alhasyimiah, mereka justru menuju Istana Peraduan yang berada di sampingnya.

Gerak-gerik keduanya yang mencurigakan membuat petugas keamanan curiga. Setelah diperiksa, tas merah yang mereka bawa ternyata berisi benda-benda peninggalan bersejarah.

“Keduanya mengaku hanya meminjam, bukan mencuri. Namun kasus ini tetap kami laporkan ke Polres Siak karena tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Tekad.

Baca Juga:  BPBJ Siak Diminta Transparan Umumkan Lelang Proyek

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra membenarkan bahwa pasangan bernama Sanusi dan Aminah itu diamankan saat hendak keluar dari pos jaga. Mereka kedapatan membawa benda cagar budaya, dan ada saksi pengunjung yang melihat langsung aksinya.

Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 106 jo Pasal 66 UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, serta Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP. Polisi juga masih mempelajari detail benda yang diambil, termasuk nama dan fungsinya.

Plt Asisten II Pemkab Siak, H Heriyanto SH, meminta evaluasi terhadap kinerja petugas keamanan istana agar kejadian serupa tak terulang. Hal ini langsung ditindaklanjuti Kadispar Tekad Perbatas dengan apel bersama seluruh petugas istana untuk memperketat penjagaan.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Berharap Ranperda Segera Dibahas agar Jadi Perda

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO)Sepasang suami istri asal Bengkalis nekat mengambil sejumlah benda bersejarah dari Istana Peraduan, Siak, pada Rabu (17/9) sore. Barang yang diambil antara lain tepak sirih dan peninggalan lain yang bernilai sejarah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, H Tekad Perbatas Setia Dewa, menjelaskan peristiwa itu bermula saat pasangan tersebut datang berkunjung ke kawasan istana sekitar pukul 15.00 WIB. Bukannya masuk ke Istana Asserayah Alhasyimiah, mereka justru menuju Istana Peraduan yang berada di sampingnya.

Gerak-gerik keduanya yang mencurigakan membuat petugas keamanan curiga. Setelah diperiksa, tas merah yang mereka bawa ternyata berisi benda-benda peninggalan bersejarah.

“Keduanya mengaku hanya meminjam, bukan mencuri. Namun kasus ini tetap kami laporkan ke Polres Siak karena tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Tekad.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Berharap Ranperda Segera Dibahas agar Jadi Perda

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra membenarkan bahwa pasangan bernama Sanusi dan Aminah itu diamankan saat hendak keluar dari pos jaga. Mereka kedapatan membawa benda cagar budaya, dan ada saksi pengunjung yang melihat langsung aksinya.

- Advertisement -

Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 106 jo Pasal 66 UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, serta Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP. Polisi juga masih mempelajari detail benda yang diambil, termasuk nama dan fungsinya.

Plt Asisten II Pemkab Siak, H Heriyanto SH, meminta evaluasi terhadap kinerja petugas keamanan istana agar kejadian serupa tak terulang. Hal ini langsung ditindaklanjuti Kadispar Tekad Perbatas dengan apel bersama seluruh petugas istana untuk memperketat penjagaan.

Baca Juga:  PUPR Riau Gesa Perbaikan Infrastruktur di Daerah Pesisir
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO)Sepasang suami istri asal Bengkalis nekat mengambil sejumlah benda bersejarah dari Istana Peraduan, Siak, pada Rabu (17/9) sore. Barang yang diambil antara lain tepak sirih dan peninggalan lain yang bernilai sejarah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, H Tekad Perbatas Setia Dewa, menjelaskan peristiwa itu bermula saat pasangan tersebut datang berkunjung ke kawasan istana sekitar pukul 15.00 WIB. Bukannya masuk ke Istana Asserayah Alhasyimiah, mereka justru menuju Istana Peraduan yang berada di sampingnya.

Gerak-gerik keduanya yang mencurigakan membuat petugas keamanan curiga. Setelah diperiksa, tas merah yang mereka bawa ternyata berisi benda-benda peninggalan bersejarah.

“Keduanya mengaku hanya meminjam, bukan mencuri. Namun kasus ini tetap kami laporkan ke Polres Siak karena tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Tekad.

Baca Juga:  BPBJ Siak Diminta Transparan Umumkan Lelang Proyek

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra membenarkan bahwa pasangan bernama Sanusi dan Aminah itu diamankan saat hendak keluar dari pos jaga. Mereka kedapatan membawa benda cagar budaya, dan ada saksi pengunjung yang melihat langsung aksinya.

Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 106 jo Pasal 66 UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, serta Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP. Polisi juga masih mempelajari detail benda yang diambil, termasuk nama dan fungsinya.

Plt Asisten II Pemkab Siak, H Heriyanto SH, meminta evaluasi terhadap kinerja petugas keamanan istana agar kejadian serupa tak terulang. Hal ini langsung ditindaklanjuti Kadispar Tekad Perbatas dengan apel bersama seluruh petugas istana untuk memperketat penjagaan.

Baca Juga:  Kapolres Siak Turun ke Sawah

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari