ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Kepemilikan sertifikat halal dan legalitas usaha menjadi peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk mendapatkan berbagai program bantuan serta akses pembiayaan usaha.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Rohul H Syafaruddin Poti SH MM saat menyerahkan 90 sertifikat halal dan perizinan berusaha kepada pelaku UMKM di Aula Kantor Camat Tandun, Selasa (10/2).
Dalam kegiatan itu, Wabup didampingi Kepala Dinas Koperasi, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Diskop Transnaker) Rohul Suparno SHut MM, Camat Tandun Feriadi SIP MSi, unsur Forkopimcam, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta puluhan pelaku UMKM penerima sertifikat halal di Kecamatan Tandun.
Syafaruddin Poti menyampaikan bahwa sertifikat halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM, tetapi juga menjadi salah satu persyaratan penting untuk memperoleh dukungan program pemerintah, termasuk bantuan usaha dan fasilitas pembiayaan tanpa bunga.
“Setelah mendapatkan sertifikat halal ini, pelaku UMKM telah memenuhi salah satu syarat penting untuk masuk dalam kriteria penerima bantuan pemerintah, termasuk program pinjaman modal usaha tanpa bunga di PT BPR Daerah Rohul (Perseroda),” ujarnya kepada wartawan usai penyerahan sertifikat.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Rohul berkomitmen mendorong peningkatan kualitas dan daya saing UMKM melalui pemenuhan legalitas usaha serta jaminan kehalalan produk.
“Dengan legalitas yang lengkap, pelaku usaha diharapkan lebih mudah mengembangkan usaha, memperluas pasar, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Tandun Feriadi SIP MSi mengapresiasi perhatian Pemkab Rohul dalam memperkuat UMKM di wilayahnya. Menurutnya, penyerahan sertifikat halal dan perizinan berusaha ini menjadi motivasi bagi pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produk serta menjalankan usaha secara legal dan berkelanjutan. (epp)

