BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong diwakili Asisten III Ali Asfar menghadiri malam puncak anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Riau Award 2023 di Pekanbaru, pekan lalu.
Diketahui, penyerahan piagam KI Riau Award merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh KI Provinsi Riau dengan tujuan untuk mengukur kepatuhan badan publik yang telah mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Adapun kategori piagam penghargaan KI Award 2023 yang diterima Pemkab Rohil adalah kategori peringkat informatif se-Pemerintah Kabupaten/Kota.
Untuk tahun ini, kategori KI Award di antaranya kategori desa, SMA sederajat, penerima hibah provinsi kabupaten/kota, perguruan tinggi, partai politik, BUMD, KPU, Bawaslu, organisasi perangkat daerah, instansi vertikal dan kategori kabupaten/kota.
Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat membuka acara penghargaan KI Award 2023 menyampaikan, Komisi Informasi Riau telah melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik di Provinsi Riau melalui uji kelayakan dan kepatuhan Badan Publik secara transparan dan terbuka.
Selain melakukan tugas pokok dalam penyelesaian sengketa Informasi Publik, kata Gubri, KI Riau juga melakukan pengawasan terhadap badan publik monitoring dan evaluasi terkait keterbukaan Informasi Publik pada badan publik di Provinsi Riau.
Oleh karena itu, penyelenggaraan penyerahan piagam KI Riau awards ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Riau dalam menjalankan kewajiban dan mendorong badan publik memberikan akses Informasi Publik bagi masyarakat secara transparan dan terbuka.
“Tentunya sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam menuju budaya kerja aparatur yang transparan,” imbuhnya.
Bupati Rohil Afrizal menyambut baik penghargaan yang diterima dan diharapkan hal itu dapat memberikan dampak positif dalam keterbukaan informasi kinerja badan publik, khususnya dalam program pembangunan pemerintah daerah.(fad)