Kamis, 29 Mei 2025

Satpol PP Kampar Amankan Tiga Remaja Sedang Menghirup Lem di Taman Kota

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan tiga remaja, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, yang kedapatan menghirup lem di area Taman Kota Bangkinang pada Selasa (27/5/2025).

Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Satpol PP Kampar pada pukul 09.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera menuju lokasi dan menemukan ketiga remaja tersebut dalam kondisi mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka terbukti sedang menghirup lem secara bersamaan.

Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Dalam penanganan lebih lanjut, ketiga remaja diserahkan kepada UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Kampar oleh Plt Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada (Gakda) Satpol PP Kampar, Zulhendri. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pembinaan serta pendampingan psikologis dan sosial.

Baca Juga:  Tertibkan Aktivitas Galian C Ilegal

Kepala Satpol PP Kampar, Arizon, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan dari perilaku menyimpang. Ia juga mengimbau para orang tua dan masyarakat luas agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berinisiatif melapor melalui Call Center. Partisipasi aktif seperti ini sangat berarti dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif,” ujar Arizon.

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan tiga remaja, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, yang kedapatan menghirup lem di area Taman Kota Bangkinang pada Selasa (27/5/2025).

Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Satpol PP Kampar pada pukul 09.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera menuju lokasi dan menemukan ketiga remaja tersebut dalam kondisi mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka terbukti sedang menghirup lem secara bersamaan.

Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Dalam penanganan lebih lanjut, ketiga remaja diserahkan kepada UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Kampar oleh Plt Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada (Gakda) Satpol PP Kampar, Zulhendri. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pembinaan serta pendampingan psikologis dan sosial.

Baca Juga:  Enam Pelayan Wanita dan Pemilik Karaoke yang Diamankan saat Razia di Pasir Putih Membayar Denda dan Membuat Pernyataan

Kepala Satpol PP Kampar, Arizon, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan dari perilaku menyimpang. Ia juga mengimbau para orang tua dan masyarakat luas agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berinisiatif melapor melalui Call Center. Partisipasi aktif seperti ini sangat berarti dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif,” ujar Arizon.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan tiga remaja, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, yang kedapatan menghirup lem di area Taman Kota Bangkinang pada Selasa (27/5/2025).

Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Satpol PP Kampar pada pukul 09.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera menuju lokasi dan menemukan ketiga remaja tersebut dalam kondisi mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka terbukti sedang menghirup lem secara bersamaan.

Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Dalam penanganan lebih lanjut, ketiga remaja diserahkan kepada UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Kampar oleh Plt Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada (Gakda) Satpol PP Kampar, Zulhendri. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pembinaan serta pendampingan psikologis dan sosial.

Baca Juga:  Korban Kebakaran Tempati Kios Pasar SP1

Kepala Satpol PP Kampar, Arizon, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan dari perilaku menyimpang. Ia juga mengimbau para orang tua dan masyarakat luas agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berinisiatif melapor melalui Call Center. Partisipasi aktif seperti ini sangat berarti dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif,” ujar Arizon.

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari