Selasa, 19 Mei 2026
- Advertisement -

Malam Takbiran Bukannya Ibadah, 2 Honorer BPBD Ini Malah Pesta Narkoba

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Subuh 1 Syawal 1442 Hijeriah  di Hari Raya Idul Fitri dua oknum tenaga honorer yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis diciduk satuan narkoba Polres Bengkalis.

Dua oknum tenaga honorer QV alias Muk (29) dan DI alias Dedi (37), berdomisili di Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis terpaksa dijebloskan ke penjara.

Keduanya diringkus petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis diduga sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di Kantor BPBD Jalan Ahmad Yani, Bengkalis pada saat subuh Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5) sekitar pukul 03.30 WIB.

 Selain dua oknum honorer ini, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi diduga sabu-sabu berat kotor 0,2 gram, kaca pirek, ponsel, serta kendaraan sepeda motor.

Baca Juga:  Danramil Instruksikan Babinsa Cegah Kebakaran

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT saat jumpa pers menjelaskan, kedua oknum tersebut diamankan petugas setelah sebelumnya diperoleh informasi di tempat kejadian perkara (TKP) kerap dijadikan pesta Narkoba.

"Setelah memperoleh informasi akurat kemudian malam menyambut Idul Fitri petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua oknum honorer bertugas di salah satu dinas di Bengkalis tersebut berikut barang buktinya," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra didampingi Kasatres Narkoba IPTU Tony Armando, S.E, Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat, S.I.K, Sabtu (15/5/2021) pagi. 

Tidak hanya sampai di situ, kedua oknum honorer tersebut mengaku bahwa barang haram edar yang diperolehnya itu dari seorang residivis di kasus yang sama, yaitu Dedi Darmawan alias Dedi Sakai (45) tahun yang berdomisili di Jalan Antara, Desa Senggoro, Bengkalis.

Baca Juga:  Ribuan Peserta Meriahkan Porseni IGTKI PGRI

Tidak perlu lama, Tim Satres Narkoba kemudian meringkus tersangka Dedi Sakai di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti sedikitnya 2 bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 78,8 gram, 22 plastik pembungkus, timbangan digital, baling kipas dan karung berisi beras untuk menyimpan sabu-sabu, serta Ponsel.

"Tersangka Dedi Sakai ini juga seorang residivis dan petugas berhasil mengamankannya berikut barang bukti," terang Kapolres lagi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika serta Pasal 144 (1) dengan penambahan 1/3 karena residivis.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Subuh 1 Syawal 1442 Hijeriah  di Hari Raya Idul Fitri dua oknum tenaga honorer yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis diciduk satuan narkoba Polres Bengkalis.

Dua oknum tenaga honorer QV alias Muk (29) dan DI alias Dedi (37), berdomisili di Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis terpaksa dijebloskan ke penjara.

Keduanya diringkus petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis diduga sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di Kantor BPBD Jalan Ahmad Yani, Bengkalis pada saat subuh Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5) sekitar pukul 03.30 WIB.

 Selain dua oknum honorer ini, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi diduga sabu-sabu berat kotor 0,2 gram, kaca pirek, ponsel, serta kendaraan sepeda motor.

Baca Juga:  Bupati Ajak Pemuda dan Ormas Berkontribusi Bangun Bengkalis

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT saat jumpa pers menjelaskan, kedua oknum tersebut diamankan petugas setelah sebelumnya diperoleh informasi di tempat kejadian perkara (TKP) kerap dijadikan pesta Narkoba.

- Advertisement -

"Setelah memperoleh informasi akurat kemudian malam menyambut Idul Fitri petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua oknum honorer bertugas di salah satu dinas di Bengkalis tersebut berikut barang buktinya," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra didampingi Kasatres Narkoba IPTU Tony Armando, S.E, Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat, S.I.K, Sabtu (15/5/2021) pagi. 

Tidak hanya sampai di situ, kedua oknum honorer tersebut mengaku bahwa barang haram edar yang diperolehnya itu dari seorang residivis di kasus yang sama, yaitu Dedi Darmawan alias Dedi Sakai (45) tahun yang berdomisili di Jalan Antara, Desa Senggoro, Bengkalis.

- Advertisement -
Baca Juga:  Komisi IV Bahas Wisata dan PAD di Batam

Tidak perlu lama, Tim Satres Narkoba kemudian meringkus tersangka Dedi Sakai di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti sedikitnya 2 bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 78,8 gram, 22 plastik pembungkus, timbangan digital, baling kipas dan karung berisi beras untuk menyimpan sabu-sabu, serta Ponsel.

"Tersangka Dedi Sakai ini juga seorang residivis dan petugas berhasil mengamankannya berikut barang bukti," terang Kapolres lagi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika serta Pasal 144 (1) dengan penambahan 1/3 karena residivis.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Subuh 1 Syawal 1442 Hijeriah  di Hari Raya Idul Fitri dua oknum tenaga honorer yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis diciduk satuan narkoba Polres Bengkalis.

Dua oknum tenaga honorer QV alias Muk (29) dan DI alias Dedi (37), berdomisili di Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis terpaksa dijebloskan ke penjara.

Keduanya diringkus petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis diduga sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di Kantor BPBD Jalan Ahmad Yani, Bengkalis pada saat subuh Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5) sekitar pukul 03.30 WIB.

 Selain dua oknum honorer ini, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi diduga sabu-sabu berat kotor 0,2 gram, kaca pirek, ponsel, serta kendaraan sepeda motor.

Baca Juga:  Ribuan Peserta Meriahkan Porseni IGTKI PGRI

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT saat jumpa pers menjelaskan, kedua oknum tersebut diamankan petugas setelah sebelumnya diperoleh informasi di tempat kejadian perkara (TKP) kerap dijadikan pesta Narkoba.

"Setelah memperoleh informasi akurat kemudian malam menyambut Idul Fitri petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua oknum honorer bertugas di salah satu dinas di Bengkalis tersebut berikut barang buktinya," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra didampingi Kasatres Narkoba IPTU Tony Armando, S.E, Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat, S.I.K, Sabtu (15/5/2021) pagi. 

Tidak hanya sampai di situ, kedua oknum honorer tersebut mengaku bahwa barang haram edar yang diperolehnya itu dari seorang residivis di kasus yang sama, yaitu Dedi Darmawan alias Dedi Sakai (45) tahun yang berdomisili di Jalan Antara, Desa Senggoro, Bengkalis.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Amalkan Alquran

Tidak perlu lama, Tim Satres Narkoba kemudian meringkus tersangka Dedi Sakai di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti sedikitnya 2 bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 78,8 gram, 22 plastik pembungkus, timbangan digital, baling kipas dan karung berisi beras untuk menyimpan sabu-sabu, serta Ponsel.

"Tersangka Dedi Sakai ini juga seorang residivis dan petugas berhasil mengamankannya berikut barang bukti," terang Kapolres lagi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika serta Pasal 144 (1) dengan penambahan 1/3 karena residivis.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari