Rabu, 13 Agustus 2025
spot_img

Pemkab dan Kejari Bengkalis Bersama Bangun Desa Bermarwah

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum, Pemkab Bengkalis melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis di Ruang Rapat Kejari Bengkalis, Selasa (12/8).

Penandatanganan naskah perjanjian dilaksanakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Andris Wasono dan Kajari Bengkalis Nadda Lubis SH MH.

”Kerja sama ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Lebih dari itu, kami ingin membangun kesamaan pandang terhadap setiap langkah dan strategi dalam menyelesaikan permasalahan hukum, sehingga pelayanan publik dan pembangunan desa dapat berjalan tanpa hambatan,” jelas Andris.

Baca Juga:  57 Unit Sepeda Motor Terjaring

Ia menyebutkan, kejaksaan juga akan terlibat dalam memberikan pertimbangan hukum, konsultasi, serta sosialisasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas PMD.

”Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan sejak dini, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalitas aparatur pemerintah desa,” sebutnya.

Kajari Bengkalis Nadda Lubis SH MH dalam kesempatan tersebut menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal.

Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah akan membawa dampak positif, terutama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang kuat, transparan, dan berdaya saing.(ifr)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum, Pemkab Bengkalis melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis di Ruang Rapat Kejari Bengkalis, Selasa (12/8).

Penandatanganan naskah perjanjian dilaksanakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Andris Wasono dan Kajari Bengkalis Nadda Lubis SH MH.

”Kerja sama ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Lebih dari itu, kami ingin membangun kesamaan pandang terhadap setiap langkah dan strategi dalam menyelesaikan permasalahan hukum, sehingga pelayanan publik dan pembangunan desa dapat berjalan tanpa hambatan,” jelas Andris.

Baca Juga:  Bupati Bersama Forkopimda Musnahkan BB

Ia menyebutkan, kejaksaan juga akan terlibat dalam memberikan pertimbangan hukum, konsultasi, serta sosialisasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas PMD.

”Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan sejak dini, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalitas aparatur pemerintah desa,” sebutnya.

- Advertisement -

Kajari Bengkalis Nadda Lubis SH MH dalam kesempatan tersebut menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal.

Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah akan membawa dampak positif, terutama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang kuat, transparan, dan berdaya saing.(ifr)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum, Pemkab Bengkalis melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis di Ruang Rapat Kejari Bengkalis, Selasa (12/8).

Penandatanganan naskah perjanjian dilaksanakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Andris Wasono dan Kajari Bengkalis Nadda Lubis SH MH.

”Kerja sama ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Lebih dari itu, kami ingin membangun kesamaan pandang terhadap setiap langkah dan strategi dalam menyelesaikan permasalahan hukum, sehingga pelayanan publik dan pembangunan desa dapat berjalan tanpa hambatan,” jelas Andris.

Baca Juga:  Beruang Koni Menjadi Daya Pikat Pengunjung

Ia menyebutkan, kejaksaan juga akan terlibat dalam memberikan pertimbangan hukum, konsultasi, serta sosialisasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas PMD.

”Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan sejak dini, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalitas aparatur pemerintah desa,” sebutnya.

Kajari Bengkalis Nadda Lubis SH MH dalam kesempatan tersebut menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal.

Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah akan membawa dampak positif, terutama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang kuat, transparan, dan berdaya saing.(ifr)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari