Jumat, 22 November 2024

Launching Pesawat Pengawas tanpa Awak hingga Berikan Arahan Langsung ke Personel

Kapolda Pimpin Langsung Pemusnahan 15,6 Kg Sabu di Bengkalis

- Advertisement -

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis, Ahad (3/3). Ada beberapa rangkaian kegiatan yang diikuti Irjen Iqbal bersama rombongan di Bengkalis.

Di antaranya memimpin pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 15,6 kg, launching pesawat tanpa awak Elang Malaka, peresmian rumah tahanan baru Mapolres Bengkalis dengan nama Rutan Bhara Daksa hingga pemberian pengarahan kepada personel Polres Bengkalis.

- Advertisement -

Setibanya di Mapolres Bengkalis, Kapolda disambut dengan penuh antusias oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, beserta seluruh personel. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Bengkalis dan Tim Khusus Elang Malaka atas dedikasi mereka dalam memerangi peredaran narkoba.

Kapolda juga mengajak seluruh anggota Polri jajaran Polres Polda Riau untuk bersatu dalam memerangi narkoba, sambil menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Timsus Elang Malaka Satnarkoba Polres Bengkalis bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 15,6 kg yang berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda dengan menangkap tiga tersangka pada, Februari 2024 lalu.

- Advertisement -

Pengungkapan kasus narkoba dari jaringan internasional dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, seberat 15,6 kg sabu mendapatkan apresiasi dari Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan juga Forkopimda Kabupaten Bengkalis.

”Ya, kita mengapresiasi keberhasil Kasat Narkoba Polres Bengkalis bersama timnya. Jika perlu tembak mati pelakunya apabila melawan. Juga jangan takut dengan pengedar narkoba,” tegas Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal saat pres rilis di Halaman Mapolres Bengkalis, Ahad (3/3).

Ia menyebutkan, dalam kurun waktu dua tahun dirinya menjabat Kapolda Riau, setiap tahunnya meliris hasil tangkapan anggotanya mencapai 1 ton narkoba jenis sabu.

”Ini semua berkat tim Polres kami bekerja keras dan sungguh-sungguh, khususnya di Polres Bengkalis tim Sat Narkoba sudah menunjukkan keberhasilan yang bekerja sama dengan BC Bengkalis, walaupun dengan kondisi geografis terdiri dari pulau-pulau kecil dan berbatas langsung dengan negara tetangga,” ujar mantan Humas Polri.

Iqbal juga memastikan, hampir mayoritas tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis merupakan warga atau ber-KTP Bengkalis, yang kebetulan sebagai kurir atau perantara.

Meski yang menjadi bandar tak banyak, ia mengharapkan kepada Bupati Bengkalis beserta perangkat daerah sampai ke desa-desa bersama-sama melakukan pencegahan atau penolakan agar warga Bengkalis tidak terlibat langsung dengan narkoba.

Baca Juga:  Ini Daftar Lengkap Pemenang MTQ Kelurahan Kota Bengkalis

”Ya, Bupati Bengkalis bersama-sama pihak kepolisian dan stakeholder sampai ke tingkat desa dapat mencegah warga berhubungan dengan narkoba dan lakukan penolakan dan apabila ada warga langsung hubungi Polres Bengkalis dengan itu wilayah tersebut aman dari transaksi atau penjual,” harapnya.

Selain jumpa rilis, Kapolda Riau Irjen pol Muhammad Iqbal, Bupati Bengkalis Kasmari didampingi forkopimda dan jajaran petinggi di Polda Riau sebagai tuan rumah Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melakukan pemusnahan barang bukti 10 bungkus plastik pack sabu dengan berat 10,5 kg. Sedangkan sabu 5,1 kg belum dimusnahkan karena masih dalam pengembangan di lapangan.

Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri juga menyebutkan, dari tiga tersangka yang diamankan bersama barang bukti, dilakukan di tempat berbeda. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah melihat lokasi yang akan menjadi tempat pasar oleh pengedar.

Ia menyebutkan, untuk TKP pertama di Jalan Batin Alam Kota Bengkalis dengan barang bukti diamankan sebanyak 10 bungkus plastik warna merah paket sabu dengan berat sekitar 10,5 kg, dua tersangka yang merupakan kurir berhasil dibekuk.

“Dua tersangka yang diamankan yakni J (22) pekerja sawit dan I (21) mahasiswa asal Desa Pangkalan Batang. Selain sabu juga diamankan barang sebuah tas kain warna hitam biru, 2 handphone, dan satu sepeda motor,” ujar Hasan.

Penangkapan ini berawal tim mendapat informasi akan adanya sejumlah sabu akan masuk ke Pulau Bengkalis dari Malaysia. Berdasarkan informasi tersebut tim Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan.

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada, Senin (8/2), tim melakukan pemantauan di sejumlah titik. Sekitar pukul 23.30 WIB terlihat sebuah sepeda motor putih dengan dua orang berboncengan yang hilir mudik perlahan di sepanjang Jalan Batin Alam dan berhenti di tepi jalan sambil berusaha mengambil sebuah tas. Kemudian tim terdekat berusaha menggagalkan dan menangkap tersangka.

“Dari pengakuan tersangka mendapatkan perintah dari Arman melalui telepon untuk menjemput narkotika di daerah Poltek Bengkalis dan baru mendapatkan upah sebesar Rp200 ribu,” ujarnya.

Untuk TKP kedua pada Senin (26/2) di Jalan Lintas Sungai Pakning-Dumai berhasil mengamankan satu tersangka berinisial MR (19) dengan barang bukti lima bungkus sabu warna gold merek teh Guan Yin Wang seberat 5,1 kg, satu kardus mi instan, satu handphone, satu mobil berwarna merah dan uang Rp3.750.000.

Baca Juga:  Kasmarni: Tanpa Media Kami Tak Ada Apa-Apa

“Tersangka mengakui mendapatkan perintah dari seseorang yang tidak dikenal dari Malaysia untuk membawa barang haram tersebut dari Bengkalis ke Pekanbaru dan baru mendapatkan upah sebesar Rp5 juta melalui transfer. Sisa sebesar Rp25 juta akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai dan baru digunakan Rp1.250.000 untuk biaya operasional,” jelas Hasan.

Sedangkan pemusnahan sabu dilakukan dengan dengan cara dilarutkan ke dalam air, kemudian dicampur cairan pembersih lantai. Selanjutnya dibuang ke aliran pembuangan atau selokan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Pada kesempatan itu, Kapolda Riau juga me-launching pesawat tanpa awak atau UAV (Unmanned Aerial Vehicle) Elang Malaka. Pesawat ini merupakan salah satu alat pemantau dari udara hasil karya putra Pulau Bengkalis bernama Andi, dari Tim Aeromodeling Bengkalis.

Pesawat tanpa awak ini, nantinya akan terbang ke udara menjadi pergerakan suatu benda, terutama di perairan sekitar Pulau Bengkalis, yang dikendalikan dengan jarak jauh menggunakan autonomus atau radio kontrol seharga Rp80 juta.

Kapolda Riau Irjen pol Muhammad Iqbal langsung menyaksikan, penerbangan perdana yang dikendalikan oleh Andi Bengkalis dan disaksikan undangan lainnya.

”Ya, dengan adanya UAV Elang Malaka akan memperkuat tim Elang Malaka memantau pergerakan para penyeludup narkoba, baik di laut dan di daratan terutama benda bergerak yang dicurigai,” ujar Iqbal.

Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan infrastruktur penegakan hukum, Kapolda meresmikan rumah tahanan baru di Polres Bengkalis dengan nama “Rutan Bhara Daksa”.

Peresmian tersebut merupakan komitmen nyata dalam meningkatkan kapasitas penahanan dan perawatan terhadap tahanan dengan standar yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat mendukung efektivitas proses penegakan hukum di wilayah tersebut.

Sebagai puncak kunjungan, Kapolda memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Bengkalis di Aula Serba Guna. Arahan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada anggota Polres Bengkalis, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas pelayanan terbaik yang telah diberikan kepada masyarakat.

Dengan semangat yang berkobar, Polres Bengkalis diharapkan dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam sesi terakhir Bupati Bengkalis dan Kapolda Riau menandatangani berita acara BMD (Barang Milik Daerah) Penyerahan Aset Gedung Rutan Bhara Daksa Polres Bengkalis. Tentunya momentum ini menunjukkan Sinergritas Polres Bengkalis bersama Forkopimda Bengkalis Berjalan sangat Baik.(adv/nda)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis, Ahad (3/3). Ada beberapa rangkaian kegiatan yang diikuti Irjen Iqbal bersama rombongan di Bengkalis.

Di antaranya memimpin pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 15,6 kg, launching pesawat tanpa awak Elang Malaka, peresmian rumah tahanan baru Mapolres Bengkalis dengan nama Rutan Bhara Daksa hingga pemberian pengarahan kepada personel Polres Bengkalis.

- Advertisement -

Setibanya di Mapolres Bengkalis, Kapolda disambut dengan penuh antusias oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, beserta seluruh personel. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Bengkalis dan Tim Khusus Elang Malaka atas dedikasi mereka dalam memerangi peredaran narkoba.

Kapolda juga mengajak seluruh anggota Polri jajaran Polres Polda Riau untuk bersatu dalam memerangi narkoba, sambil menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika.

- Advertisement -

Timsus Elang Malaka Satnarkoba Polres Bengkalis bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 15,6 kg yang berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda dengan menangkap tiga tersangka pada, Februari 2024 lalu.

Pengungkapan kasus narkoba dari jaringan internasional dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, seberat 15,6 kg sabu mendapatkan apresiasi dari Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan juga Forkopimda Kabupaten Bengkalis.

”Ya, kita mengapresiasi keberhasil Kasat Narkoba Polres Bengkalis bersama timnya. Jika perlu tembak mati pelakunya apabila melawan. Juga jangan takut dengan pengedar narkoba,” tegas Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal saat pres rilis di Halaman Mapolres Bengkalis, Ahad (3/3).

Ia menyebutkan, dalam kurun waktu dua tahun dirinya menjabat Kapolda Riau, setiap tahunnya meliris hasil tangkapan anggotanya mencapai 1 ton narkoba jenis sabu.

”Ini semua berkat tim Polres kami bekerja keras dan sungguh-sungguh, khususnya di Polres Bengkalis tim Sat Narkoba sudah menunjukkan keberhasilan yang bekerja sama dengan BC Bengkalis, walaupun dengan kondisi geografis terdiri dari pulau-pulau kecil dan berbatas langsung dengan negara tetangga,” ujar mantan Humas Polri.

Iqbal juga memastikan, hampir mayoritas tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis merupakan warga atau ber-KTP Bengkalis, yang kebetulan sebagai kurir atau perantara.

Meski yang menjadi bandar tak banyak, ia mengharapkan kepada Bupati Bengkalis beserta perangkat daerah sampai ke desa-desa bersama-sama melakukan pencegahan atau penolakan agar warga Bengkalis tidak terlibat langsung dengan narkoba.

Baca Juga:  Ini Daftar Lengkap Pemenang MTQ Kelurahan Kota Bengkalis

”Ya, Bupati Bengkalis bersama-sama pihak kepolisian dan stakeholder sampai ke tingkat desa dapat mencegah warga berhubungan dengan narkoba dan lakukan penolakan dan apabila ada warga langsung hubungi Polres Bengkalis dengan itu wilayah tersebut aman dari transaksi atau penjual,” harapnya.

Selain jumpa rilis, Kapolda Riau Irjen pol Muhammad Iqbal, Bupati Bengkalis Kasmari didampingi forkopimda dan jajaran petinggi di Polda Riau sebagai tuan rumah Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melakukan pemusnahan barang bukti 10 bungkus plastik pack sabu dengan berat 10,5 kg. Sedangkan sabu 5,1 kg belum dimusnahkan karena masih dalam pengembangan di lapangan.

Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri juga menyebutkan, dari tiga tersangka yang diamankan bersama barang bukti, dilakukan di tempat berbeda. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah melihat lokasi yang akan menjadi tempat pasar oleh pengedar.

Ia menyebutkan, untuk TKP pertama di Jalan Batin Alam Kota Bengkalis dengan barang bukti diamankan sebanyak 10 bungkus plastik warna merah paket sabu dengan berat sekitar 10,5 kg, dua tersangka yang merupakan kurir berhasil dibekuk.

“Dua tersangka yang diamankan yakni J (22) pekerja sawit dan I (21) mahasiswa asal Desa Pangkalan Batang. Selain sabu juga diamankan barang sebuah tas kain warna hitam biru, 2 handphone, dan satu sepeda motor,” ujar Hasan.

Penangkapan ini berawal tim mendapat informasi akan adanya sejumlah sabu akan masuk ke Pulau Bengkalis dari Malaysia. Berdasarkan informasi tersebut tim Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan.

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada, Senin (8/2), tim melakukan pemantauan di sejumlah titik. Sekitar pukul 23.30 WIB terlihat sebuah sepeda motor putih dengan dua orang berboncengan yang hilir mudik perlahan di sepanjang Jalan Batin Alam dan berhenti di tepi jalan sambil berusaha mengambil sebuah tas. Kemudian tim terdekat berusaha menggagalkan dan menangkap tersangka.

“Dari pengakuan tersangka mendapatkan perintah dari Arman melalui telepon untuk menjemput narkotika di daerah Poltek Bengkalis dan baru mendapatkan upah sebesar Rp200 ribu,” ujarnya.

Untuk TKP kedua pada Senin (26/2) di Jalan Lintas Sungai Pakning-Dumai berhasil mengamankan satu tersangka berinisial MR (19) dengan barang bukti lima bungkus sabu warna gold merek teh Guan Yin Wang seberat 5,1 kg, satu kardus mi instan, satu handphone, satu mobil berwarna merah dan uang Rp3.750.000.

Baca Juga:  Kejari Dalami Dugaan Korupsi di Dinas PMD Bengkalis

“Tersangka mengakui mendapatkan perintah dari seseorang yang tidak dikenal dari Malaysia untuk membawa barang haram tersebut dari Bengkalis ke Pekanbaru dan baru mendapatkan upah sebesar Rp5 juta melalui transfer. Sisa sebesar Rp25 juta akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai dan baru digunakan Rp1.250.000 untuk biaya operasional,” jelas Hasan.

Sedangkan pemusnahan sabu dilakukan dengan dengan cara dilarutkan ke dalam air, kemudian dicampur cairan pembersih lantai. Selanjutnya dibuang ke aliran pembuangan atau selokan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Pada kesempatan itu, Kapolda Riau juga me-launching pesawat tanpa awak atau UAV (Unmanned Aerial Vehicle) Elang Malaka. Pesawat ini merupakan salah satu alat pemantau dari udara hasil karya putra Pulau Bengkalis bernama Andi, dari Tim Aeromodeling Bengkalis.

Pesawat tanpa awak ini, nantinya akan terbang ke udara menjadi pergerakan suatu benda, terutama di perairan sekitar Pulau Bengkalis, yang dikendalikan dengan jarak jauh menggunakan autonomus atau radio kontrol seharga Rp80 juta.

Kapolda Riau Irjen pol Muhammad Iqbal langsung menyaksikan, penerbangan perdana yang dikendalikan oleh Andi Bengkalis dan disaksikan undangan lainnya.

”Ya, dengan adanya UAV Elang Malaka akan memperkuat tim Elang Malaka memantau pergerakan para penyeludup narkoba, baik di laut dan di daratan terutama benda bergerak yang dicurigai,” ujar Iqbal.

Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan infrastruktur penegakan hukum, Kapolda meresmikan rumah tahanan baru di Polres Bengkalis dengan nama “Rutan Bhara Daksa”.

Peresmian tersebut merupakan komitmen nyata dalam meningkatkan kapasitas penahanan dan perawatan terhadap tahanan dengan standar yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat mendukung efektivitas proses penegakan hukum di wilayah tersebut.

Sebagai puncak kunjungan, Kapolda memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Bengkalis di Aula Serba Guna. Arahan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada anggota Polres Bengkalis, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas pelayanan terbaik yang telah diberikan kepada masyarakat.

Dengan semangat yang berkobar, Polres Bengkalis diharapkan dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam sesi terakhir Bupati Bengkalis dan Kapolda Riau menandatangani berita acara BMD (Barang Milik Daerah) Penyerahan Aset Gedung Rutan Bhara Daksa Polres Bengkalis. Tentunya momentum ini menunjukkan Sinergritas Polres Bengkalis bersama Forkopimda Bengkalis Berjalan sangat Baik.(adv/nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari