Minggu, 7 Juli 2024

Edarkan Sabu, Tiga Warga Pinggir Digaruk

PINGGIR (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap tiga pria diduga pengedar barang haram narkotika jenis sabu, di areal pengerjaan jalan Tol Trans Sumatera Balairaja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (31/1) dini hari.

Tim Polsek Pinggir berhasil membekuk pelaku pertama RIV, dengan melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu.

- Advertisement -

Hasil interogasi tim Polsek Pinggir terhadap pelaku RIV, bahwa barang haram tersebut didapat dari pelaku kedua inisial JUP.

Kapolsek Pinggir AKP Firman VWA Sianipar SH MH, Ahad (2/2) menjelaskan, ditangkapnya pas tersangka berdasarkan hasil pengobatan yang dilakukan tim opsnal beberapa hari lalu.

"Mendapat informasi dari pelaku RIV, tim kami bergerak untuk menangkap JUP. Pelaku JUP berhasil dibekuk di rumahnya dan mengamankan 4 paket sabu," kata Kapolsek.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kodim 0303/Bengkalis Ziarah Makam Pahlawan Kesuma Ksatria

Tidak sampai di situ, tim melakukan interogasi kepada pelaku JUP dan mengakui bahwa barang haram didapat dari pelaku ketiga inisial JUN alias EK.

"Tim lansung bergerak setelah mengetahui keberadaan pelaku JUN alias EK, dan dibawa ke Polsek Pinggir untuk proses lebih lanjut," jelas kapolsek.

"Terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi guna pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Pinggir," tutup kapolsek.(hen)

PINGGIR (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap tiga pria diduga pengedar barang haram narkotika jenis sabu, di areal pengerjaan jalan Tol Trans Sumatera Balairaja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (31/1) dini hari.

Tim Polsek Pinggir berhasil membekuk pelaku pertama RIV, dengan melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu.

Hasil interogasi tim Polsek Pinggir terhadap pelaku RIV, bahwa barang haram tersebut didapat dari pelaku kedua inisial JUP.

Kapolsek Pinggir AKP Firman VWA Sianipar SH MH, Ahad (2/2) menjelaskan, ditangkapnya pas tersangka berdasarkan hasil pengobatan yang dilakukan tim opsnal beberapa hari lalu.

"Mendapat informasi dari pelaku RIV, tim kami bergerak untuk menangkap JUP. Pelaku JUP berhasil dibekuk di rumahnya dan mengamankan 4 paket sabu," kata Kapolsek.

Baca Juga:  Peningkatan SDM dan Lapangan Kerja Jadi Prioritas Bupati

Tidak sampai di situ, tim melakukan interogasi kepada pelaku JUP dan mengakui bahwa barang haram didapat dari pelaku ketiga inisial JUN alias EK.

"Tim lansung bergerak setelah mengetahui keberadaan pelaku JUN alias EK, dan dibawa ke Polsek Pinggir untuk proses lebih lanjut," jelas kapolsek.

"Terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi guna pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Pinggir," tutup kapolsek.(hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari