PINGGIR (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap tiga pria diduga pengedar barang haram narkotika jenis sabu, di areal pengerjaan jalan Tol Trans Sumatera Balairaja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (31/1) dini hari.
Tim Polsek Pinggir berhasil membekuk pelaku pertama RIV, dengan melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu.
Hasil interogasi tim Polsek Pinggir terhadap pelaku RIV, bahwa barang haram tersebut didapat dari pelaku kedua inisial JUP.
Kapolsek Pinggir AKP Firman VWA Sianipar SH MH, Ahad (2/2) menjelaskan, ditangkapnya pas tersangka berdasarkan hasil pengobatan yang dilakukan tim opsnal beberapa hari lalu.
"Mendapat informasi dari pelaku RIV, tim kami bergerak untuk menangkap JUP. Pelaku JUP berhasil dibekuk di rumahnya dan mengamankan 4 paket sabu," kata Kapolsek.
Tidak sampai di situ, tim melakukan interogasi kepada pelaku JUP dan mengakui bahwa barang haram didapat dari pelaku ketiga inisial JUN alias EK.
"Tim lansung bergerak setelah mengetahui keberadaan pelaku JUN alias EK, dan dibawa ke Polsek Pinggir untuk proses lebih lanjut," jelas kapolsek.
"Terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi guna pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Pinggir," tutup kapolsek.(hen)
PINGGIR (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap tiga pria diduga pengedar barang haram narkotika jenis sabu, di areal pengerjaan jalan Tol Trans Sumatera Balairaja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (31/1) dini hari.
Tim Polsek Pinggir berhasil membekuk pelaku pertama RIV, dengan melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu.
- Advertisement -
Hasil interogasi tim Polsek Pinggir terhadap pelaku RIV, bahwa barang haram tersebut didapat dari pelaku kedua inisial JUP.
Kapolsek Pinggir AKP Firman VWA Sianipar SH MH, Ahad (2/2) menjelaskan, ditangkapnya pas tersangka berdasarkan hasil pengobatan yang dilakukan tim opsnal beberapa hari lalu.
- Advertisement -
"Mendapat informasi dari pelaku RIV, tim kami bergerak untuk menangkap JUP. Pelaku JUP berhasil dibekuk di rumahnya dan mengamankan 4 paket sabu," kata Kapolsek.
Tidak sampai di situ, tim melakukan interogasi kepada pelaku JUP dan mengakui bahwa barang haram didapat dari pelaku ketiga inisial JUN alias EK.
"Tim lansung bergerak setelah mengetahui keberadaan pelaku JUN alias EK, dan dibawa ke Polsek Pinggir untuk proses lebih lanjut," jelas kapolsek.
"Terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi guna pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Pinggir," tutup kapolsek.(hen)