Sabtu, 27 Juli 2024

Titik Rawan di Pemutakhiran Data Pemilih

JAKARTA (RIAUPOS.CO)– Di tengah proses verifikasi dokumen calon perseorangan, tahapan Pilkada Serentak 2024 juga memasuki pemutakhiran data pemilih. KPU tengah melakukan sinkronisasi setelah menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dari Kemendagri pada 2 Mei lalu. Dalam DP4, jumlah pemilih mencapai 207.110.768 jiwa. Data DP4 itu akan disinkronisasi dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan, tahapan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 menjadi salah satu titik kerawanan. Untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajaran kabupaten/kota untuk mengantisipasi dan mengawal kerja KPU daerah.

- Advertisement -

Sebagai bentuk pencegahan, Herwyn menyatakan, Bawaslu telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 80 Tahun 2024 tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada 2024. Dalam SE tersebut, pengawas pemilu diminta melakukan inventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 sebagai bahan analisis data.

Baca Juga:  Caleg Terpilih Wajib Mundur saat Maju Pilkada

Herwyn menjelaskan, beberapa kerawanan yang telah diidentifikasi antara lain basis data pemilih yang tidak akurat, komprehensif, dan mutakhir. Kemudian, penyusunan daftar pemilih tidak sesuai dengan jadwal.

”Penyusunan daftar pemilih juga rawan dilakukan dengan tidak mempertimbangkan proporsionalitas antara jangka waktu dan beban kerja. Sehingga berimplikasi pada akurasi daftar pemilih dan penyusunan TPS,” ujarnya, kemarin.

- Advertisement -

Menurut Herwyn, ada sejumlah data yang patut diperhatikan. Seperti data potensial tidak memenuhi syarat (TMS) meliputi pemilih meninggal dunia, pemilih yang beralih status menjadi anggota TNI/Polri, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang beralih status menjadi WNA.

Komisioner KPU RI Idham Holik menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih tengah dipersiapkan. Dia mengajak publik untuk aktif berpartisipasi dengan aktif mengecek dan melaporkan jika ada kendala.

Baca Juga:  Kolaborasi DPRD dan Kesbangpol Pertahankan Kualitas Demokrasi

Sementara itu, dalam rapat kerja nasional (rakernas) pada 24–26 Mei mendatang, PDIP akan membahas strategi pemenangan pilkada. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan, pengurus DPP dan DPD PDIP serta kepala daerah dari PDIP akan ikut menyusun strategi pemenangan pilkada dalam rakernas yang akan digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, tersebut.

Terkait para calon kepala daerah (cakada), kata Djarot, pihaknya masih melakukan pemetaan dan pencermatan terhadap sejumlah tokoh. Namun, rekomendasi cakada tidak akan diberikan saat rakernas. ”Waktu kan masih panjang. Jangan buru-buru lah,” tutur mantan gubernur DKI Jakarta itu. (far/lum/c9/bay/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO)– Di tengah proses verifikasi dokumen calon perseorangan, tahapan Pilkada Serentak 2024 juga memasuki pemutakhiran data pemilih. KPU tengah melakukan sinkronisasi setelah menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dari Kemendagri pada 2 Mei lalu. Dalam DP4, jumlah pemilih mencapai 207.110.768 jiwa. Data DP4 itu akan disinkronisasi dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan, tahapan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 menjadi salah satu titik kerawanan. Untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajaran kabupaten/kota untuk mengantisipasi dan mengawal kerja KPU daerah.

Sebagai bentuk pencegahan, Herwyn menyatakan, Bawaslu telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 80 Tahun 2024 tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada 2024. Dalam SE tersebut, pengawas pemilu diminta melakukan inventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 sebagai bahan analisis data.

Baca Juga:  Pendidikan Politik Masyarakat Harus Dioptimalkan

Herwyn menjelaskan, beberapa kerawanan yang telah diidentifikasi antara lain basis data pemilih yang tidak akurat, komprehensif, dan mutakhir. Kemudian, penyusunan daftar pemilih tidak sesuai dengan jadwal.

”Penyusunan daftar pemilih juga rawan dilakukan dengan tidak mempertimbangkan proporsionalitas antara jangka waktu dan beban kerja. Sehingga berimplikasi pada akurasi daftar pemilih dan penyusunan TPS,” ujarnya, kemarin.

Menurut Herwyn, ada sejumlah data yang patut diperhatikan. Seperti data potensial tidak memenuhi syarat (TMS) meliputi pemilih meninggal dunia, pemilih yang beralih status menjadi anggota TNI/Polri, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang beralih status menjadi WNA.

Komisioner KPU RI Idham Holik menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih tengah dipersiapkan. Dia mengajak publik untuk aktif berpartisipasi dengan aktif mengecek dan melaporkan jika ada kendala.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Minta Jajaran Siaga Awasi Pilkada

Sementara itu, dalam rapat kerja nasional (rakernas) pada 24–26 Mei mendatang, PDIP akan membahas strategi pemenangan pilkada. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan, pengurus DPP dan DPD PDIP serta kepala daerah dari PDIP akan ikut menyusun strategi pemenangan pilkada dalam rakernas yang akan digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, tersebut.

Terkait para calon kepala daerah (cakada), kata Djarot, pihaknya masih melakukan pemetaan dan pencermatan terhadap sejumlah tokoh. Namun, rekomendasi cakada tidak akan diberikan saat rakernas. ”Waktu kan masih panjang. Jangan buru-buru lah,” tutur mantan gubernur DKI Jakarta itu. (far/lum/c9/bay/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari