Rabu, 22 April 2026
- Advertisement -

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 19 desa persiapan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kini tinggal menunggu penetapan kode desa dari Menteri Dalam Negeri sebagai syarat menjadi desa definitif.

Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang tersebar di tujuh kecamatan, setelah dokumen pengusulan pemekaran desa dinyatakan lengkap.

Perkembangan ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang telah mencabut moratorium pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan sejak Februari lalu.

Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, menyampaikan kepastian tersebut usai melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Jakarta, Selasa (21/4).

Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Plt Kepala BPKAD Rohul Abdurrochim SE MSi, Plt Kadis PMPD Rohul Prasetyo MIp, serta Kabag Prokopim Setda Rohul Rio Pratama SSTP MSi. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Dra Lusje Anneke Tabalujan MPd.

Baca Juga:  Bupati Rohul Dukung Pemekaran Kecamatan Lubuk Raya untuk Pemerataan Pembangunan

Anton menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kejelasan status 19 desa persiapan yang telah melalui proses panjang untuk mendapatkan pengakuan sebagai desa definitif.

Menurutnya, percepatan penetapan status ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan kepastian pelayanan publik, pembangunan, serta masa depan masyarakat di wilayah tersebut.

Ia mengungkapkan, masyarakat di desa persiapan telah menunggu hampir dua tahun untuk mendapatkan kepastian status. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya akses terhadap pelayanan dan pembangunan.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pemerintah pusat agar segera mengeluarkan keputusan terkait penetapan kode desa.

Saat ini, Pemkab Rohul menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri. Dengan adanya penetapan tersebut, desa persiapan akan berubah menjadi desa definitif yang memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan pemerintahan, mengelola anggaran, serta mempercepat pembangunan.

Baca Juga:  Transparan! PLN Libatkan Warga Meranti dan Aparat Tentukan Harga Tapak Tower SUTT

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, pembentukan 20 desa persiapan di Rohul sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pembentukan Desa Persiapan yang diterbitkan pada 29 Januari 2018.(epp)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 19 desa persiapan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kini tinggal menunggu penetapan kode desa dari Menteri Dalam Negeri sebagai syarat menjadi desa definitif.

Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang tersebar di tujuh kecamatan, setelah dokumen pengusulan pemekaran desa dinyatakan lengkap.

Perkembangan ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang telah mencabut moratorium pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan sejak Februari lalu.

Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, menyampaikan kepastian tersebut usai melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Jakarta, Selasa (21/4).

Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Plt Kepala BPKAD Rohul Abdurrochim SE MSi, Plt Kadis PMPD Rohul Prasetyo MIp, serta Kabag Prokopim Setda Rohul Rio Pratama SSTP MSi. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Dra Lusje Anneke Tabalujan MPd.

- Advertisement -
Baca Juga:  HUT RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Rohul Terima Remisi 2025

Anton menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kejelasan status 19 desa persiapan yang telah melalui proses panjang untuk mendapatkan pengakuan sebagai desa definitif.

Menurutnya, percepatan penetapan status ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan kepastian pelayanan publik, pembangunan, serta masa depan masyarakat di wilayah tersebut.

- Advertisement -

Ia mengungkapkan, masyarakat di desa persiapan telah menunggu hampir dua tahun untuk mendapatkan kepastian status. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya akses terhadap pelayanan dan pembangunan.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pemerintah pusat agar segera mengeluarkan keputusan terkait penetapan kode desa.

Saat ini, Pemkab Rohul menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri. Dengan adanya penetapan tersebut, desa persiapan akan berubah menjadi desa definitif yang memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan pemerintahan, mengelola anggaran, serta mempercepat pembangunan.

Baca Juga:  Pemkab Tindaklanjuti MoU Assessment Center Polri

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, pembentukan 20 desa persiapan di Rohul sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pembentukan Desa Persiapan yang diterbitkan pada 29 Januari 2018.(epp)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 19 desa persiapan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kini tinggal menunggu penetapan kode desa dari Menteri Dalam Negeri sebagai syarat menjadi desa definitif.

Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang tersebar di tujuh kecamatan, setelah dokumen pengusulan pemekaran desa dinyatakan lengkap.

Perkembangan ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang telah mencabut moratorium pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan sejak Februari lalu.

Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, menyampaikan kepastian tersebut usai melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Jakarta, Selasa (21/4).

Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Plt Kepala BPKAD Rohul Abdurrochim SE MSi, Plt Kadis PMPD Rohul Prasetyo MIp, serta Kabag Prokopim Setda Rohul Rio Pratama SSTP MSi. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Dra Lusje Anneke Tabalujan MPd.

Baca Juga:  Transparan! PLN Libatkan Warga Meranti dan Aparat Tentukan Harga Tapak Tower SUTT

Anton menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kejelasan status 19 desa persiapan yang telah melalui proses panjang untuk mendapatkan pengakuan sebagai desa definitif.

Menurutnya, percepatan penetapan status ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan kepastian pelayanan publik, pembangunan, serta masa depan masyarakat di wilayah tersebut.

Ia mengungkapkan, masyarakat di desa persiapan telah menunggu hampir dua tahun untuk mendapatkan kepastian status. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya akses terhadap pelayanan dan pembangunan.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pemerintah pusat agar segera mengeluarkan keputusan terkait penetapan kode desa.

Saat ini, Pemkab Rohul menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri. Dengan adanya penetapan tersebut, desa persiapan akan berubah menjadi desa definitif yang memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan pemerintahan, mengelola anggaran, serta mempercepat pembangunan.

Baca Juga:  Buron Selama 12 Tahun, Terpidana Penipuan Ditangkap

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, pembentukan 20 desa persiapan di Rohul sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pembentukan Desa Persiapan yang diterbitkan pada 29 Januari 2018.(epp)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari