Rabu, 8 Mei 2024

Ruangan dan Lahan di Stadion Utama Bisa Disewa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuat Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Daerah dan Pajak Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lewat Perda Riau Nomor 2/2024 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah ada penyesuaian terkait retribusi pemakaian fasilitas milik Pemprov Riau, salah satunya adalah eks venue PON Riau 2012.

Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau selaku pengelola venue eks PON pun menggalakkan pemanfaatan gedung-gedung olahraga tersebut, salah satunya adalah Stadion Utama Riau yang selama ini kurang termanfaatkan. Venue yang dibangun dengan biaya Rp1,18 triliun ini tak hanya disewakan untuk pertandingan olahraga, tapi ruangan, selasarnya, dan lahan area plaza stadion juga bisa disewa masyarakat umum.

Yamaha

‘’Mungkin selama ini masyarakat hanya tahu Stadion Utama Riau disewakan hanya untuk menggelar pertandingan sepakbola saja. Sebenarnya itu keliru. Kegiatan nonolahraga juga bisa. Bahan, beberapa ruangan, termasuk selasar stadion tersebut juga bisa disewa sesuai peraturan daerah yang berlaku,’’ ujar Kepala Dispora Riau H Erisman Yahya kepada Riau Pos, Selasa(5/3).

Baca Juga:  Mahar Transfer Vlahovic Dinaikkan Fiorentina

Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Zulfahmi ST MT menjelaskan, berdasarkan Perda Riau Nomor 2/2024, ruangan permanen di stadion ini per ruang per tahun retribusinya adalah Rp3.000.000. Sedangkan ruangan nonpermanen (hall/selasar/loby) per meter persegi per hari sebesar Rp20.000. Untuk kantin per bulan per unit Rp250.000.

‘’Sedangkan pertandingan profesional per pertandingannya Rp100 juta. Pertandingan sepakbola uji coba per pertandingannya Rp50 juta. Untuk acara sosial, politik dan keagamaan per harinya Rp70.000.000. Acara pertunjukan showbiz dan acara komersial per harinya Rp150 juta,’’ ujarnya kepada Riau Pos, Selasa (5/3).

- Advertisement -

Berdasarkan perda baru tersebut, untuk lahan area plaza dikenakan tarif retribusi Rp10 ribu per meter persegi per hari (komersial) dan Rp6 ribu per meter persegi per hari(universitas/sekolah). Sedangkan lahan kawasan untuk UMKM per meter persegi per hari tarifnya Rp6 ribu. Lahan kawasan untuk komersial per meter persegi 2 per harinya Rp50.000. ‘’Untuk latihan sepakbola umum per 2 jamnya dikenakan tarif Rp3 juta,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Personel Terbatas, Mobil Adminduk Belum Operasi Keliling Kota

Masyarakat bisa mencari informasi peminjaman eks venue PON yang dikelola Dispora Riau lewat Aplikasi Siraga (Sistem Informasi Sarana Olahraga). Lewat aplikasi Siraga ini, masyakarat bisa memilih venue, booking jadwal, dan langsung bayar. Aplikasi Siraga ini untuk memudahkan masyarakat untuk mengatur jadwal peminjaman venue dan lainnya. Pesan lewat handphone juga bisa.

- Advertisement -

Masyarakat yang ingin meminjam venue dan sarana olahraga yang dikelola Dispora Riau juga bisa memindai barcode Siraga di pintu masuk utama Kantor Dispora Riau serta di Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Jalan Sutomo nomor 114 Pekanbaru. Atau bisa juga mengunjungi website resmi Dispora Riau yakni www.dispora.riau.go.id. Di website ini juga ditampilkan aplikasi Siraga.(ifr)

Laporan DENNI ANDRIAN, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuat Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Daerah dan Pajak Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lewat Perda Riau Nomor 2/2024 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah ada penyesuaian terkait retribusi pemakaian fasilitas milik Pemprov Riau, salah satunya adalah eks venue PON Riau 2012.

Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau selaku pengelola venue eks PON pun menggalakkan pemanfaatan gedung-gedung olahraga tersebut, salah satunya adalah Stadion Utama Riau yang selama ini kurang termanfaatkan. Venue yang dibangun dengan biaya Rp1,18 triliun ini tak hanya disewakan untuk pertandingan olahraga, tapi ruangan, selasarnya, dan lahan area plaza stadion juga bisa disewa masyarakat umum.

‘’Mungkin selama ini masyarakat hanya tahu Stadion Utama Riau disewakan hanya untuk menggelar pertandingan sepakbola saja. Sebenarnya itu keliru. Kegiatan nonolahraga juga bisa. Bahan, beberapa ruangan, termasuk selasar stadion tersebut juga bisa disewa sesuai peraturan daerah yang berlaku,’’ ujar Kepala Dispora Riau H Erisman Yahya kepada Riau Pos, Selasa(5/3).

Baca Juga:  Pemprov Riau Segera Terima Formasi PPPK

Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Zulfahmi ST MT menjelaskan, berdasarkan Perda Riau Nomor 2/2024, ruangan permanen di stadion ini per ruang per tahun retribusinya adalah Rp3.000.000. Sedangkan ruangan nonpermanen (hall/selasar/loby) per meter persegi per hari sebesar Rp20.000. Untuk kantin per bulan per unit Rp250.000.

‘’Sedangkan pertandingan profesional per pertandingannya Rp100 juta. Pertandingan sepakbola uji coba per pertandingannya Rp50 juta. Untuk acara sosial, politik dan keagamaan per harinya Rp70.000.000. Acara pertunjukan showbiz dan acara komersial per harinya Rp150 juta,’’ ujarnya kepada Riau Pos, Selasa (5/3).

Berdasarkan perda baru tersebut, untuk lahan area plaza dikenakan tarif retribusi Rp10 ribu per meter persegi per hari (komersial) dan Rp6 ribu per meter persegi per hari(universitas/sekolah). Sedangkan lahan kawasan untuk UMKM per meter persegi per hari tarifnya Rp6 ribu. Lahan kawasan untuk komersial per meter persegi 2 per harinya Rp50.000. ‘’Untuk latihan sepakbola umum per 2 jamnya dikenakan tarif Rp3 juta,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu Sudah Bisa Dimulai

Masyarakat bisa mencari informasi peminjaman eks venue PON yang dikelola Dispora Riau lewat Aplikasi Siraga (Sistem Informasi Sarana Olahraga). Lewat aplikasi Siraga ini, masyakarat bisa memilih venue, booking jadwal, dan langsung bayar. Aplikasi Siraga ini untuk memudahkan masyarakat untuk mengatur jadwal peminjaman venue dan lainnya. Pesan lewat handphone juga bisa.

Masyarakat yang ingin meminjam venue dan sarana olahraga yang dikelola Dispora Riau juga bisa memindai barcode Siraga di pintu masuk utama Kantor Dispora Riau serta di Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Jalan Sutomo nomor 114 Pekanbaru. Atau bisa juga mengunjungi website resmi Dispora Riau yakni www.dispora.riau.go.id. Di website ini juga ditampilkan aplikasi Siraga.(ifr)

Laporan DENNI ANDRIAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari