PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau menindaklanjuti hasil audit Inspektorat Provinsi Riau yang menemukan adanya praktik mark-up dalam pengadaan seragam sekolah di sejumlah SMA negeri di Riau. Menyikapi temuan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan agar dana seragam yang telah dibayarkan dikembalikan kepada orang tua siswa.
Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola pendidikan yang transparan dan sesuai aturan.
“Saya minta segera, tahun ini pulangkan semua, uang itu kembalikan ke orang tua. Ndak main-main Pak!” tegas SF Hariyanto.
Pasca temuan tersebut, Pemprov Riau juga mengambil langkah pencegahan dengan melarang kepala sekolah SMA sederajat terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan proyek maupun pengadaan seragam sekolah.
Menurutnya, kepala sekolah harus fokus menjalankan tugas utama dalam mengelola dan meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing. Keterlibatan dalam urusan pengadaan dikhawatirkan dapat memunculkan konflik kepentingan.
“Untuk kepala sekolah, fokuslah mengurus sekolah. Jika ada urusan komite di sana, silakan diatur dan ditunjuk pengurusnya, tetapi jangan bapak dan ibu ikut terlibat di dalamnya, termasuk dalam urusan seragam,” katanya.
Selain itu, SF Hariyanto mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil tindakan terhadap sejumlah pejabat pendidikan yang dinilai melakukan pelanggaran atau tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Ia menyebutkan, beberapa kepala cabang Dinas Pendidikan telah dicopot dari jabatannya setelah ditemukan adanya indikasi penyimpangan berdasarkan laporan yang diterima serta hasil evaluasi internal pemerintah.
“Sudah berapa banyak kepala cabang Dinas Pendidikan yang saya copot karena ketahuan berbuat aneh dari laporan-laporan yang masuk ke saya. Oleh karena itu, saya minta kepada kita semua, mohon bekerjalah dengan hati dan dengan ikhlas,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Riau berharap seluruh jajaran pendidikan dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.(sol)

