JAKARTA (RIAUPOS.CO) – TikTok Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI), meluncurkan kampanye #LawanJudol untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online. Kampanye ini bertujuan untuk melindungi pengguna, terutama generasi muda, dari risiko perjudian online dan mendorong pemanfaatan media sosial yang lebih produktif.
Dalam kampanye bertema “Break The Cycle – Bangkitkan Potensi, Wujudkan Mimpi” ini, TikTok menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan positif. Langkah nyata yang diambil adalah dengan memperketat kebijakan terhadap konten judi online, meningkatkan fitur keamanan dan moderasi, serta menyediakan informasi kredibel dari sumber terpercaya.
Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghapus sekitar 900.000 video terkait judi online sejak Januari hingga Desember 2024. Lebih dari 99% penghapusan konten dilakukan secara proaktif, tanpa menunggu laporan pengguna.
“TikTok berkomitmen untuk memerangi penyebaran perjudian online melalui kebijakan yang jelas, fitur keamanan yang kuat, dan moderasi ketat untuk melindungi pengguna, terutama generasi muda, dari risiko yang ditimbulkan,” ujar Hilmi.

Acara peluncuran kampanye #LawanJudol di Universitas Indonesia dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan komunitas kreator. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo RI, Alexander Sabar, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberantas judi online.
“Perjudian online tidak hanya berdampak pada aspek finansial tetapi juga pada kesehatan mental dan masa depan generasi muda. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi sangat diperlukan,” kata Alexander.
TikTok juga menggelar diskusi interaktif yang membahas dampak negatif judi online terhadap generasi muda. Para narasumber dari berbagai latar belakang mengupas tuntas bahaya kecanduan, gangguan akademik, dan krisis finansial akibat judi online.
Untuk mendukung kampanye ini, TikTok menyediakan laman khusus #LawanJudol yang berisi informasi dan sumber daya terpercaya dari Kominfo, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kantor Staf Presiden. Laman ini juga menyediakan layanan aduan dan cara melaporkan konten judi online.
Dengan sinergi antara pemerintah, komunitas, dan TikTok, kampanye #LawanJudol diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan literasi digital dan mencegah perilaku berisiko seperti judi online.