Kamis, 2 Juli 2026
- Advertisement -

Finalisasi SOTK, Jumlah OPD Meranti Tetap

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah selesai mengerjakan Ranperda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru. Ranperda ini diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dalam SOTK baru masih sama dengan jumlah yang lama, yakni 26 perangkat. Jumlah tersebut di luar dari sembilan pemerintah kecamatan yang tersebar.

Ketua Pansus V yang mengerjakan revisi SOTK, Tengku Zulkenedi Yusuf mengatakan, revisi SOTK Pemkab Meranti telah masuk tahapan finalisasi dan menanti jadwal di aripurna saja. "Paripurna akan dilakukan secepatnya. Karena finalisasi SOTK ini sudah kita laporkan kepada pimpinan DPRD untuk segera diagendakan paripurna pengesahan," ungkapnya, Kamis (12/8) siang.

Walaupun jumlah OPD masih sama dengan yang lama, namun menurut dewan termuda di Meranti itu, banyak terjadi perubahan bidang dan sub bidang OPD dampak penurunan tipologi yang tertuang dalam draf SOTK akan disahkan.

"Penyesuaian kita lakukan dengan mengacu nomenklatur struktur yang ada di pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga memudahkan dalam mendapatkan, dan melaksanakan program nantinya. Termasuk juga untuk memudahkan koordinasi ke pemerintahan yang lebih tinggi," terangnya.

Ditambahkan anggota Pansus V, Dedi Putra SHI bahwa STOK baru terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat dewan, inspektorat, 16 dinas, 6 badan, ditambah Satpol PP dan Damkar. Selain itu ditambah juga 9 kecamatan.

Secara rinci, Dedi belum mau menyebutkan nama dinas dan badan dalam SOTK baru terkait. Hal itu akan diungkapkan di dalam Paripurna DPRD nantinya. "Kalau nama-nama dinas dan badan, akan kita rincikan saat paripurna," ujarnya.

Meski begitu, politisi PPP itu membeberkan ada 3 dinas yang tidak mengalami perubahan. Sementara 5 dinas dan 1 badan mengalami perubahan tipe. Selain itu sebanyak 7 dinas dan ditambah Satpol pp serta 3 badan mengalami perubahan nama. Selanjutnya ada 1 urusan yang dijadikan dinas, dimana sebelumnya dilaksanakan oleh bagian di sekretariat daerah.

"Ada perubahan nomenklatur, penggabungan dan pemisahan disertai dengan perubahan tipenya. Perubahan ini terutama terkait dengan urusan keuangan dan peningkatan ekonomi dalam upaya memaksimalkan kerja-kerja untuk menaikkan pendapatan daerah," terangnya.

Termasuk di dalam SOTK baru juga terjadi perampingan dinas dengan penurunan tipe atau pengurangan bidang, mengingat tiga tahun belakangan ini banyak bidang yang tidak terakomodir kegiatannya dalam penganggaran sehingga dileburkan menjadi satu bidang. Agar lebih efektif.(wir)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah selesai mengerjakan Ranperda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru. Ranperda ini diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dalam SOTK baru masih sama dengan jumlah yang lama, yakni 26 perangkat. Jumlah tersebut di luar dari sembilan pemerintah kecamatan yang tersebar.

Ketua Pansus V yang mengerjakan revisi SOTK, Tengku Zulkenedi Yusuf mengatakan, revisi SOTK Pemkab Meranti telah masuk tahapan finalisasi dan menanti jadwal di aripurna saja. "Paripurna akan dilakukan secepatnya. Karena finalisasi SOTK ini sudah kita laporkan kepada pimpinan DPRD untuk segera diagendakan paripurna pengesahan," ungkapnya, Kamis (12/8) siang.

Walaupun jumlah OPD masih sama dengan yang lama, namun menurut dewan termuda di Meranti itu, banyak terjadi perubahan bidang dan sub bidang OPD dampak penurunan tipologi yang tertuang dalam draf SOTK akan disahkan.

"Penyesuaian kita lakukan dengan mengacu nomenklatur struktur yang ada di pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga memudahkan dalam mendapatkan, dan melaksanakan program nantinya. Termasuk juga untuk memudahkan koordinasi ke pemerintahan yang lebih tinggi," terangnya.

- Advertisement -

Ditambahkan anggota Pansus V, Dedi Putra SHI bahwa STOK baru terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat dewan, inspektorat, 16 dinas, 6 badan, ditambah Satpol PP dan Damkar. Selain itu ditambah juga 9 kecamatan.

Secara rinci, Dedi belum mau menyebutkan nama dinas dan badan dalam SOTK baru terkait. Hal itu akan diungkapkan di dalam Paripurna DPRD nantinya. "Kalau nama-nama dinas dan badan, akan kita rincikan saat paripurna," ujarnya.

- Advertisement -

Meski begitu, politisi PPP itu membeberkan ada 3 dinas yang tidak mengalami perubahan. Sementara 5 dinas dan 1 badan mengalami perubahan tipe. Selain itu sebanyak 7 dinas dan ditambah Satpol pp serta 3 badan mengalami perubahan nama. Selanjutnya ada 1 urusan yang dijadikan dinas, dimana sebelumnya dilaksanakan oleh bagian di sekretariat daerah.

"Ada perubahan nomenklatur, penggabungan dan pemisahan disertai dengan perubahan tipenya. Perubahan ini terutama terkait dengan urusan keuangan dan peningkatan ekonomi dalam upaya memaksimalkan kerja-kerja untuk menaikkan pendapatan daerah," terangnya.

Termasuk di dalam SOTK baru juga terjadi perampingan dinas dengan penurunan tipe atau pengurangan bidang, mengingat tiga tahun belakangan ini banyak bidang yang tidak terakomodir kegiatannya dalam penganggaran sehingga dileburkan menjadi satu bidang. Agar lebih efektif.(wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah selesai mengerjakan Ranperda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru. Ranperda ini diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dalam SOTK baru masih sama dengan jumlah yang lama, yakni 26 perangkat. Jumlah tersebut di luar dari sembilan pemerintah kecamatan yang tersebar.

Ketua Pansus V yang mengerjakan revisi SOTK, Tengku Zulkenedi Yusuf mengatakan, revisi SOTK Pemkab Meranti telah masuk tahapan finalisasi dan menanti jadwal di aripurna saja. "Paripurna akan dilakukan secepatnya. Karena finalisasi SOTK ini sudah kita laporkan kepada pimpinan DPRD untuk segera diagendakan paripurna pengesahan," ungkapnya, Kamis (12/8) siang.

Walaupun jumlah OPD masih sama dengan yang lama, namun menurut dewan termuda di Meranti itu, banyak terjadi perubahan bidang dan sub bidang OPD dampak penurunan tipologi yang tertuang dalam draf SOTK akan disahkan.

"Penyesuaian kita lakukan dengan mengacu nomenklatur struktur yang ada di pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga memudahkan dalam mendapatkan, dan melaksanakan program nantinya. Termasuk juga untuk memudahkan koordinasi ke pemerintahan yang lebih tinggi," terangnya.

Ditambahkan anggota Pansus V, Dedi Putra SHI bahwa STOK baru terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat dewan, inspektorat, 16 dinas, 6 badan, ditambah Satpol PP dan Damkar. Selain itu ditambah juga 9 kecamatan.

Secara rinci, Dedi belum mau menyebutkan nama dinas dan badan dalam SOTK baru terkait. Hal itu akan diungkapkan di dalam Paripurna DPRD nantinya. "Kalau nama-nama dinas dan badan, akan kita rincikan saat paripurna," ujarnya.

Meski begitu, politisi PPP itu membeberkan ada 3 dinas yang tidak mengalami perubahan. Sementara 5 dinas dan 1 badan mengalami perubahan tipe. Selain itu sebanyak 7 dinas dan ditambah Satpol pp serta 3 badan mengalami perubahan nama. Selanjutnya ada 1 urusan yang dijadikan dinas, dimana sebelumnya dilaksanakan oleh bagian di sekretariat daerah.

"Ada perubahan nomenklatur, penggabungan dan pemisahan disertai dengan perubahan tipenya. Perubahan ini terutama terkait dengan urusan keuangan dan peningkatan ekonomi dalam upaya memaksimalkan kerja-kerja untuk menaikkan pendapatan daerah," terangnya.

Termasuk di dalam SOTK baru juga terjadi perampingan dinas dengan penurunan tipe atau pengurangan bidang, mengingat tiga tahun belakangan ini banyak bidang yang tidak terakomodir kegiatannya dalam penganggaran sehingga dileburkan menjadi satu bidang. Agar lebih efektif.(wir)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari