Kamis, 9 Mei 2024

Salat Tarawih Berjemaah atau Sendiri

Assalamualaikum ustaz, perkenalkan saya Andika. Saya pekerja di salah satu perusahaan di Riau. Saya ingin bertanya bolehkah salat tarawih secara sendirian?

Andika, 0811759XXX

Yamaha

Jawaban:

Terima kasih kepada bapak Andika yang menanyakan tentang, bolehkah melaksanakan shalat tarawih secara sendiri.

Salat tarawih adalah salat yang dilakukan hanya pada bulan Ramadan. Salat tarawih memiliki waktu khusus, yaitu dilakukan pada malam hari Ramadan setelah melaksanakan Salat Isya dan sebelum melakukan salat witir. Salat ini merupakan salah satu ibadah untuk menghidupkan bulan Ramadan pada malam hari. Salat tarawih memiliki keutamaan yang memang ditemukan landasannya dari sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya “Barangsiapa menghidupkan malam-malam Ramadan seperti (tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas mengharapkan ridho Allah SWT, maka diampuni baginya dosa yang telah lalu” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).

- Advertisement -
Baca Juga:  Sanksi Hukum bagi Suami Istri yang Melakukan Hubungan Intim di Siang Ramadan

Pelaksanaan salat tarawih dianjurkan secara berjemaah. Hadis Nabi SAW: “Salat seorang bersama imam sampai selesai lebih utama daripada salat sendirian semalam suntuk.” (HR Tirmidzi). Wahbah Zuhaili menjelaskan dalam kitabnya yang berjudul al-Fiqhul Islami wa Adillatuh bahwa hukum berjemaah dalam pelaksanaan salat tarawih adalah sunnah kifayah. Artinya, jika semua jamaah masjid meninggalkan jamaah salat tarawih, maka semuanya mendapatkan dosa, namun jika ada yang melakukannya maka gugur dosa-dosa yang lain. Bagi yang uzur, untuk melaksanakan salat tarawih secara berjemaah ini bisa menunaikannya tarawih secara sendirian (munfarid) di rumah/atau di tempat kerja yang bersih dari najis.

Wallahu a’lam bisshowab.*

Assalamualaikum ustaz, perkenalkan saya Andika. Saya pekerja di salah satu perusahaan di Riau. Saya ingin bertanya bolehkah salat tarawih secara sendirian?

Andika, 0811759XXX

Jawaban:

Terima kasih kepada bapak Andika yang menanyakan tentang, bolehkah melaksanakan shalat tarawih secara sendiri.

Salat tarawih adalah salat yang dilakukan hanya pada bulan Ramadan. Salat tarawih memiliki waktu khusus, yaitu dilakukan pada malam hari Ramadan setelah melaksanakan Salat Isya dan sebelum melakukan salat witir. Salat ini merupakan salah satu ibadah untuk menghidupkan bulan Ramadan pada malam hari. Salat tarawih memiliki keutamaan yang memang ditemukan landasannya dari sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya “Barangsiapa menghidupkan malam-malam Ramadan seperti (tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas mengharapkan ridho Allah SWT, maka diampuni baginya dosa yang telah lalu” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).

Baca Juga:  Penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal

Pelaksanaan salat tarawih dianjurkan secara berjemaah. Hadis Nabi SAW: “Salat seorang bersama imam sampai selesai lebih utama daripada salat sendirian semalam suntuk.” (HR Tirmidzi). Wahbah Zuhaili menjelaskan dalam kitabnya yang berjudul al-Fiqhul Islami wa Adillatuh bahwa hukum berjemaah dalam pelaksanaan salat tarawih adalah sunnah kifayah. Artinya, jika semua jamaah masjid meninggalkan jamaah salat tarawih, maka semuanya mendapatkan dosa, namun jika ada yang melakukannya maka gugur dosa-dosa yang lain. Bagi yang uzur, untuk melaksanakan salat tarawih secara berjemaah ini bisa menunaikannya tarawih secara sendirian (munfarid) di rumah/atau di tempat kerja yang bersih dari najis.

Wallahu a’lam bisshowab.*

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari