Selasa, 19 Mei 2026
- Advertisement -

Harimau yang Terkam Remaja Dilepasliarkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Lanustika, harimau sumatera berusia tiga tahun yang menerkam seorang remaja di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Siak, akhirnya dilepasliarkan.

Plt Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Fifin Arfiana Jogasara menyebutkan, harimau betina yang sempat dirawat di  Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Sumatera Barat (Sumbar) ini  dilepasliarkan pada Sabtu (26/3) lalu di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau.

"Proses pelepasliaran ini menempuh perjalanan kurang lebih 15 jam pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Alhamdulillah pelepasliaran Lanustika dapat dilaksanakan dengan lancar," sebut Fifin dalam pernyataan resmi, Senin (28/3).

Pelepasliaran ini bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo dan ikut disaksikan BKSDA Sumbar.

Baca Juga:  DAK Fisik Rp15 M Tak Dipakai

Lanustika menurut Fifin sudah dinyatakan sehat dan sembuh dengan body condition score, ideal, serta dinyatakan layak untuk dilepasliarkan.

Observasi sebelum pelepalasan itu, Lanustika yang semula memiliki berat badan hanya 85,2 kg panjang 145 cm, sembuh dan tumbuh dengan baik hingga mencapai berat badan 108 kg dan panjang 203 cm.

Sebelumnya, setelah berkonflik dan menyebabkan korban jiwa, Lanustika berhasil dievakuasi BBKSDA Riau dengan menggunakan kandang jebak pada tanggal 8 September 2021. Usaha penangkapan memakan waktu selama delapan hari sejak tanggal 31 Agustus 2021.  Setelah penangkapan, Lanustika dibawa untuk diobservasi dan dilakukan pengobatan di PRHSD, Sumbar.

Fifin juga menerangkan, pelepasliaran Lanustika sudah mengacu pada SE Dirjen KSDAE nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemi Covid-19.(end)

Baca Juga:  Mahasiswa UIR Terima Bantuan Beasiswa dari Baznas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Lanustika, harimau sumatera berusia tiga tahun yang menerkam seorang remaja di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Siak, akhirnya dilepasliarkan.

Plt Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Fifin Arfiana Jogasara menyebutkan, harimau betina yang sempat dirawat di  Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Sumatera Barat (Sumbar) ini  dilepasliarkan pada Sabtu (26/3) lalu di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau.

"Proses pelepasliaran ini menempuh perjalanan kurang lebih 15 jam pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Alhamdulillah pelepasliaran Lanustika dapat dilaksanakan dengan lancar," sebut Fifin dalam pernyataan resmi, Senin (28/3).

Pelepasliaran ini bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo dan ikut disaksikan BKSDA Sumbar.

Baca Juga:  KRYD Polsek Sukajadi Sasar Tempat Hiburan, Tuak dan Miras Disita

Lanustika menurut Fifin sudah dinyatakan sehat dan sembuh dengan body condition score, ideal, serta dinyatakan layak untuk dilepasliarkan.

- Advertisement -

Observasi sebelum pelepalasan itu, Lanustika yang semula memiliki berat badan hanya 85,2 kg panjang 145 cm, sembuh dan tumbuh dengan baik hingga mencapai berat badan 108 kg dan panjang 203 cm.

Sebelumnya, setelah berkonflik dan menyebabkan korban jiwa, Lanustika berhasil dievakuasi BBKSDA Riau dengan menggunakan kandang jebak pada tanggal 8 September 2021. Usaha penangkapan memakan waktu selama delapan hari sejak tanggal 31 Agustus 2021.  Setelah penangkapan, Lanustika dibawa untuk diobservasi dan dilakukan pengobatan di PRHSD, Sumbar.

- Advertisement -

Fifin juga menerangkan, pelepasliaran Lanustika sudah mengacu pada SE Dirjen KSDAE nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemi Covid-19.(end)

Baca Juga:  Jukir Sasar Areal SPBU di Pekanbaru
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Lanustika, harimau sumatera berusia tiga tahun yang menerkam seorang remaja di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Siak, akhirnya dilepasliarkan.

Plt Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Fifin Arfiana Jogasara menyebutkan, harimau betina yang sempat dirawat di  Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Sumatera Barat (Sumbar) ini  dilepasliarkan pada Sabtu (26/3) lalu di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau.

"Proses pelepasliaran ini menempuh perjalanan kurang lebih 15 jam pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Alhamdulillah pelepasliaran Lanustika dapat dilaksanakan dengan lancar," sebut Fifin dalam pernyataan resmi, Senin (28/3).

Pelepasliaran ini bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo dan ikut disaksikan BKSDA Sumbar.

Baca Juga:  Rihlah Tarbawiyah Ponpes Durrotul Ilmi Al Islamy Perdana ke ICBS Harau

Lanustika menurut Fifin sudah dinyatakan sehat dan sembuh dengan body condition score, ideal, serta dinyatakan layak untuk dilepasliarkan.

Observasi sebelum pelepalasan itu, Lanustika yang semula memiliki berat badan hanya 85,2 kg panjang 145 cm, sembuh dan tumbuh dengan baik hingga mencapai berat badan 108 kg dan panjang 203 cm.

Sebelumnya, setelah berkonflik dan menyebabkan korban jiwa, Lanustika berhasil dievakuasi BBKSDA Riau dengan menggunakan kandang jebak pada tanggal 8 September 2021. Usaha penangkapan memakan waktu selama delapan hari sejak tanggal 31 Agustus 2021.  Setelah penangkapan, Lanustika dibawa untuk diobservasi dan dilakukan pengobatan di PRHSD, Sumbar.

Fifin juga menerangkan, pelepasliaran Lanustika sudah mengacu pada SE Dirjen KSDAE nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemi Covid-19.(end)

Baca Juga:  Mahasiswa UIR Terima Bantuan Beasiswa dari Baznas

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari