PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Warga Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi tepatnya Jalan Rajawali, RT 03, RW 08 protes keberadaan bak sampah yang sudah mengganggu dan menimbulkan aroma tak sedap. Sementara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berjanji akan segera merespon keluhan warga tersebut.
“Terkait itu, kita akan pelajari surat itu. Kita akan respon. Kita pelajari surat ini dulu. Insya Allah selesai. Warga diharapkan bersabar,” kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri didampingi Sekretaris DLHK Azhar saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (27/2).
- Advertisement -
Surat keluhan sendiri dilayangkan dengan tujuan Lurah Kampung Melayu tertanggal 14 Desember 2019. Dalam surat disampaikan, sehubungan dengan keberadaan bak sampah milik Pemko Pekanbaru di lingkungan Jalan Rajawali RT03, RW 08, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, keberadaannya yang sudah lebih dari 10 tahun mengganggu sejak dipindahkannya Pasar Pagi ke Jalan Palapa, Kelurahan Labuh Baru.
Dampak dari keberadaan bak sampah ini sangat meresahkan terutama bagi yang terdampak langsung karena menimbulkan aroma tidak sedap.
- Advertisement -
Juga sampah berserakan akibat bak sampah sudah penuh tapi tak segera diangkut dan bahkan tidak diangkut sama sekali.
Di sana keluh warga banyak lalat berterbangan. Keberadaan sampah juga mengganggu lalu lintas karena terjadi penyempitan badan jalan, dan lingkungan menjadi becek serta kotor saat turun hujan. Karena itu, warga mengharapkan bak sampah itu dipindahkan.(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Warga Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi tepatnya Jalan Rajawali, RT 03, RW 08 protes keberadaan bak sampah yang sudah mengganggu dan menimbulkan aroma tak sedap. Sementara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berjanji akan segera merespon keluhan warga tersebut.
“Terkait itu, kita akan pelajari surat itu. Kita akan respon. Kita pelajari surat ini dulu. Insya Allah selesai. Warga diharapkan bersabar,” kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri didampingi Sekretaris DLHK Azhar saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (27/2).
Surat keluhan sendiri dilayangkan dengan tujuan Lurah Kampung Melayu tertanggal 14 Desember 2019. Dalam surat disampaikan, sehubungan dengan keberadaan bak sampah milik Pemko Pekanbaru di lingkungan Jalan Rajawali RT03, RW 08, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, keberadaannya yang sudah lebih dari 10 tahun mengganggu sejak dipindahkannya Pasar Pagi ke Jalan Palapa, Kelurahan Labuh Baru.
Dampak dari keberadaan bak sampah ini sangat meresahkan terutama bagi yang terdampak langsung karena menimbulkan aroma tidak sedap.
Juga sampah berserakan akibat bak sampah sudah penuh tapi tak segera diangkut dan bahkan tidak diangkut sama sekali.
Di sana keluh warga banyak lalat berterbangan. Keberadaan sampah juga mengganggu lalu lintas karena terjadi penyempitan badan jalan, dan lingkungan menjadi becek serta kotor saat turun hujan. Karena itu, warga mengharapkan bak sampah itu dipindahkan.(ali)