Kamis, 30 April 2026
- Advertisement -

Perekaman dan Pengambilan KTP Ditutup Sementara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dampak dari meningkat drastisnya angka pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Pekanbaru, layanan Kependudukan secara terbatas dikurangi. Yaitu, penutupan layanan perekaman dan pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam tiga hari terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 memang meningkat tajam. Yakni, Senin (22/6) terdapat 13 kasus baru, Selasa (23/6) lima kasus baru, dan Rabu (24/6) sembilan kasus baru. Antisipasi langsung dilakukan pada layanan kependudukan agar Covid-19 tak menyebar.

Pengumuman ditutupnya layanan perekaman dan pengambilan KTP ini sudah disebar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Disampaikan kepada masyarakat Pekanbaru, mengingat penyebaran Covid-19 beberapa hari ini semakin cepat, maka layanan perekaman dan pengambilan KTP baik di dinas maupun di UPTD Disdukcapil untuk sementara  tutup. Layanan akan kembali dibuka sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

Baca Juga:  Terapkan Jaga Jarak Fisik saat Sertijab

Sekretaris Disdukcapil Kota Pekanbaru Seniwati Hais dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penutupan layanan perekaman dan pengambilan KTP ini.

"Iya benar. Kami menutup layanan sementara," kata dia, Rabu (24/6).

Penutupan awalnya akan dilakukan, Rabu kemarin. Namun urung karena masyarakat masih tetap datang.

"Tadi harusnya (ditutup, red). Tapi karena masih banyak masyarakat yang datang. Besok (hari ini, red) Kamis (25/6) efektif berlaku," singkatnya.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dampak dari meningkat drastisnya angka pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Pekanbaru, layanan Kependudukan secara terbatas dikurangi. Yaitu, penutupan layanan perekaman dan pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam tiga hari terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 memang meningkat tajam. Yakni, Senin (22/6) terdapat 13 kasus baru, Selasa (23/6) lima kasus baru, dan Rabu (24/6) sembilan kasus baru. Antisipasi langsung dilakukan pada layanan kependudukan agar Covid-19 tak menyebar.

Pengumuman ditutupnya layanan perekaman dan pengambilan KTP ini sudah disebar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Disampaikan kepada masyarakat Pekanbaru, mengingat penyebaran Covid-19 beberapa hari ini semakin cepat, maka layanan perekaman dan pengambilan KTP baik di dinas maupun di UPTD Disdukcapil untuk sementara  tutup. Layanan akan kembali dibuka sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

Baca Juga:  Pembangunan Polsek Perlu Uji Kelayakan

Sekretaris Disdukcapil Kota Pekanbaru Seniwati Hais dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penutupan layanan perekaman dan pengambilan KTP ini.

"Iya benar. Kami menutup layanan sementara," kata dia, Rabu (24/6).

- Advertisement -

Penutupan awalnya akan dilakukan, Rabu kemarin. Namun urung karena masyarakat masih tetap datang.

"Tadi harusnya (ditutup, red). Tapi karena masih banyak masyarakat yang datang. Besok (hari ini, red) Kamis (25/6) efektif berlaku," singkatnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dampak dari meningkat drastisnya angka pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Pekanbaru, layanan Kependudukan secara terbatas dikurangi. Yaitu, penutupan layanan perekaman dan pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam tiga hari terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 memang meningkat tajam. Yakni, Senin (22/6) terdapat 13 kasus baru, Selasa (23/6) lima kasus baru, dan Rabu (24/6) sembilan kasus baru. Antisipasi langsung dilakukan pada layanan kependudukan agar Covid-19 tak menyebar.

Pengumuman ditutupnya layanan perekaman dan pengambilan KTP ini sudah disebar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Disampaikan kepada masyarakat Pekanbaru, mengingat penyebaran Covid-19 beberapa hari ini semakin cepat, maka layanan perekaman dan pengambilan KTP baik di dinas maupun di UPTD Disdukcapil untuk sementara  tutup. Layanan akan kembali dibuka sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

Baca Juga:  Penanganan Covid-19 Masih Jadi Prioritas

Sekretaris Disdukcapil Kota Pekanbaru Seniwati Hais dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penutupan layanan perekaman dan pengambilan KTP ini.

"Iya benar. Kami menutup layanan sementara," kata dia, Rabu (24/6).

Penutupan awalnya akan dilakukan, Rabu kemarin. Namun urung karena masyarakat masih tetap datang.

"Tadi harusnya (ditutup, red). Tapi karena masih banyak masyarakat yang datang. Besok (hari ini, red) Kamis (25/6) efektif berlaku," singkatnya.(ali)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari