PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Aktivitas di Pelabuhan Sungai Duku masih terlihat sepi, Jumat (23/4). Hingga saat ini, petunjuk teknis (juknis) penerapan larangan mudik sesuai surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 masih belum turun.
Pantauan Riau Pos, Jumat (23/4) tampak area keberangkatan dan kedatangan tampak sepi, hanya beberapa penumpang kapal dari dan menuju Kepulauan Meranti beroperasi seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Atria Idrus Salam mengatakan, terkait larangan mudik tahun 2021 hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) bagaimana penerapan larangan di lapangan. Meskipun begitu, operasional Pelabuhan Sungai Duku masih berjalan normal seperti biasanya.
Di mana belum ada peningkatan jumlah penumpang, baik dari Kota Pekanbaru maupun Kabupaten Kepulauan Meranti. Bahkan pihaknya tetap menerapkan pembatasan penumpang sebesar 50 persen untuk setiap kapal yang melakukan perjalanan.
"Semua masih berjalan normal. Kami tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak serta membatasi jumlah penumpaPenjahat Lintas Daerah Dibekuk
Laporan Muhammad Amin Amran, Pelalawan
Polres Pelalawan berhasil menangkap empat dari lima tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Negeri Seiya Sekata, Rabu (21/4) dinihari lalu sekitar pukul 01.30 WIB.
Apesnya, sindikat spesialis pencurian dan pembobol brankas lintas kabupaten dan provinsi ini, diciduk petugas saat tengah asyik menikmati santap malam di warung pecel lele Minang Melayu, Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci. Bahkan, dua dari lima kawanan curat tersebut, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena berusaha melakukan perlawanan saat hendak dilakukan penangkapan.
Dari tangan residivis yang berhasil ditangkap masing – masing berinisial AR (41), UM alias Ujang Ompong (41), AC alias Juaro (51) dan MU alias Adi Tato (28) ini, petugas mengamankan barang bukti (BB). Di antaranya 2 linggis,1 pahat besar, 1 palu, 1 unit mobil rental, serta 2 unit brankas rusak.
"Ya, saat ini ke empat tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Pelalawan,
guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan satu dari tersangka lainnya yakni AT (43) yang saat ini telah menjadi DPO kami, masih dalam pengejaran petugas," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Nardi Masry Marbun, dan Kasubbag Humas Iptu Edi Haryanto saat menggelar ekspos penangkapan empat tersangka Curat di halaman Mapolres Pelalawan, Jumat (23/4) siang.
Diungkapkan mantan Kasat Pamwal Ditlantas Polda Riau ini bahwa, keempat sindikat spesialis pembobol brangkas tersebut berhasil ditangkap tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pelalawan, setelah petugas mendapat informasi adanya kejadian curat di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan, Rabu (21/4) dinihari sekitar pukul 00.00 WIB. Atas informasi tersebut, tim gabungan pun langsung turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.
"Alhasil, sekitar pukul 01.30 WIB, tim gabungan akhirnya menemukan keberadaan keempat tersangka di sebuah warung pecel lele. Hanya saja, saat hendak ditangkap, dua dari lima pelaku yakni AC alias Juaro dan MU alias Adi Tato, terpaksa di dor petugas dengan timah panas karena berusaha melakukan perlawanan. Sedangkan satu tersangka lainnya yakni AT yang telah menjadi DPO, berhasil melarikan diri dan dalam pengejaran petugas," paparnya.
Dijelaskan perwira yang akrab disapa Aa Iin ini bahwa, empat dari lima sindikat spesialis pencuri dan pembobol brankas perusahaan tersebut, mengakui telah melakukan aksi kejahatan tindak pidana curat di wilayah hukum Polres Pelalawan. Ketiga tersangka itu yakni MU alias Adi Tato dan Ujang Ompong, warga asal Kampung Pinang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumbar. Kemudian AC alias Juaro dan AT, warga Perum Mauni, Jalan Inpres, Kecamatan Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru.
"Keempat tersangka telah melakukan aksi pencurian dan pembobolan brankas di Kantor PT Adira Finance, Kecamatan Pangakalan Kuras dan Kecamatan Ukui, serta Kantor Grapari Telkomsel Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian dengan total Rp77 juta," bebernya.
Bahkan, tersangka juga mengakui sebelumnya juga telah melakukan tindak pidana curat di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kecamatan Pasir Penyu, dan Kota Rengat, Kabupaten Inhu dan Kuansing. Di tiga kabupaten luar Pelalawan ini, para kawanan pembobol brankas ini berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp50 juta.
"Dan mereka juga sebelumnya telah membobol dan mencuri brankas milik Koperasi Serba Usaha Kota Padang yang berhasil mengambil uang Rp115 juta," ujarnya.
Sementara itu, lanjut Kapolres, untuk tersangka AR, dilimpahkan ke Polres Kuansing karena tidak ikut beraksi di Pelalawan. Pasalnya, tersangka hanya ikut membobol berankas di Telukkuantan. Tepatnya di Kantor GraPARI berisikan uang Rp2,6 juta satu unit laptop, dan dua Handphone Android. "Para tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara," tutupnya.(ade)ng," ujarnya.
Selain itu untuk jadwal keberangkatan kapal sendiri dikatakan Atria, juga masih berjalan normal. Tidak ada penambahan jam operasional kapal penumpang selama Ramadan ini.
"Kami masih menunggu petunjuk teknisnya seperti apa. Kalau memang pemerintah menutup seluruh transportasi, otomatis kami juga tidak akan melakukan pengangkutan penumpang jelang Idulfitri ini," tegasnya.(ayi)