Minggu, 16 Agustus 2026
- Advertisement -

ASN Diingatkan Profesional dan Netral di Pemilu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelayan publik yang digaji negara harus memegang prinsip netralitas dalam menjalankan tugas pelayanan. Terutama selama periode Pemilu yang segera akan dilaksanakan bulan depan.

Hal ini menjadi kata kunci yang disampaima  Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Budi Argap Situngkir pada kegiatan  Penyuluhan Hukum Serentak Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024, Selasa (23/1).

Argap berbicara di hadapan ribuan peserta, baik para ASN yang berada di aula Pemko Pekanbaru hari itu, maupun yang menyaksikan secara virtual. Penyuluhan hukum serentak itu sendiri di awali dengan mengikuti secara virtual arahan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sofyan.

Baca Juga:  ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Senada dengan Argap, Sofyan juga menyampaikan tentang pentingnya netralitas aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan mendukung kelancaran pemilihan umum tahun 2024.

“Penyuluhan hukum ini merupakan langkah proaktif Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara telah memiliki pemahaman yang baik tentang tanggung jawab dan batasan mereka terkait pemilihan umum yang tinggal menghitung hari,” kata Argap usai kegiatan.

Target penyuluhan itu sambung Argap, untul meningkatkan pemahaman seluruh aparatur pemerintah terkait pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Terutama dalam konteks pemilihan umum tahun 2024 ini.

“Kita mempromosikan kesadaran dan pemahaman akan prinsip netralitas dan perilaku etis sebagai seorang aparatur pemerintah. ASN harus menjaga profesionalisme sebagai pelayan publik untuk menjaga dan menjamin pelaksanaan pemilu berlangsung adil dan transparan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pelita Indonesia Gelar Bazar UMKM

Kegiatan penyuhan ini digelar serentak di seluruh Kanwil Kemenmumham RI. Sebanyak 33 kantor wilayah melaksanakan kegiatan ini di 66 titik penyuluhan. Peserta yang hadir tercatat mencapai 2.640 ASN.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelayan publik yang digaji negara harus memegang prinsip netralitas dalam menjalankan tugas pelayanan. Terutama selama periode Pemilu yang segera akan dilaksanakan bulan depan.

Hal ini menjadi kata kunci yang disampaima  Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Budi Argap Situngkir pada kegiatan  Penyuluhan Hukum Serentak Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024, Selasa (23/1).

Argap berbicara di hadapan ribuan peserta, baik para ASN yang berada di aula Pemko Pekanbaru hari itu, maupun yang menyaksikan secara virtual. Penyuluhan hukum serentak itu sendiri di awali dengan mengikuti secara virtual arahan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sofyan.

Baca Juga:  Pemko Ajak Warga Ikut Cegah Karhutla

Senada dengan Argap, Sofyan juga menyampaikan tentang pentingnya netralitas aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan mendukung kelancaran pemilihan umum tahun 2024.

“Penyuluhan hukum ini merupakan langkah proaktif Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara telah memiliki pemahaman yang baik tentang tanggung jawab dan batasan mereka terkait pemilihan umum yang tinggal menghitung hari,” kata Argap usai kegiatan.

- Advertisement -

Target penyuluhan itu sambung Argap, untul meningkatkan pemahaman seluruh aparatur pemerintah terkait pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Terutama dalam konteks pemilihan umum tahun 2024 ini.

“Kita mempromosikan kesadaran dan pemahaman akan prinsip netralitas dan perilaku etis sebagai seorang aparatur pemerintah. ASN harus menjaga profesionalisme sebagai pelayan publik untuk menjaga dan menjamin pelaksanaan pemilu berlangsung adil dan transparan,” ungkapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pekan Ini 37 Pejabat Eselon II Dilantik

Kegiatan penyuhan ini digelar serentak di seluruh Kanwil Kemenmumham RI. Sebanyak 33 kantor wilayah melaksanakan kegiatan ini di 66 titik penyuluhan. Peserta yang hadir tercatat mencapai 2.640 ASN.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelayan publik yang digaji negara harus memegang prinsip netralitas dalam menjalankan tugas pelayanan. Terutama selama periode Pemilu yang segera akan dilaksanakan bulan depan.

Hal ini menjadi kata kunci yang disampaima  Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Budi Argap Situngkir pada kegiatan  Penyuluhan Hukum Serentak Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024, Selasa (23/1).

Argap berbicara di hadapan ribuan peserta, baik para ASN yang berada di aula Pemko Pekanbaru hari itu, maupun yang menyaksikan secara virtual. Penyuluhan hukum serentak itu sendiri di awali dengan mengikuti secara virtual arahan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sofyan.

Baca Juga:  Tak Mau Sampah Menumpuk, Wali Kota Pekanbaru Terapkan Komposter

Senada dengan Argap, Sofyan juga menyampaikan tentang pentingnya netralitas aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan mendukung kelancaran pemilihan umum tahun 2024.

“Penyuluhan hukum ini merupakan langkah proaktif Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara telah memiliki pemahaman yang baik tentang tanggung jawab dan batasan mereka terkait pemilihan umum yang tinggal menghitung hari,” kata Argap usai kegiatan.

Target penyuluhan itu sambung Argap, untul meningkatkan pemahaman seluruh aparatur pemerintah terkait pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Terutama dalam konteks pemilihan umum tahun 2024 ini.

“Kita mempromosikan kesadaran dan pemahaman akan prinsip netralitas dan perilaku etis sebagai seorang aparatur pemerintah. ASN harus menjaga profesionalisme sebagai pelayan publik untuk menjaga dan menjamin pelaksanaan pemilu berlangsung adil dan transparan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hari Ini, Ketua dan Pengurus PWI Riau Dilantik

Kegiatan penyuhan ini digelar serentak di seluruh Kanwil Kemenmumham RI. Sebanyak 33 kantor wilayah melaksanakan kegiatan ini di 66 titik penyuluhan. Peserta yang hadir tercatat mencapai 2.640 ASN.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari