PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bertuah, Ahad (21/12) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menyasar empat lokasi hiburan malam.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacub Kamaru, didampingi Wakasat AKP Bahari Abdi serta Kanit Opsnal Ipda Anto. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap para pengunjung tempat hiburan malam. Dari seluruh lokasi yang diperiksa, petugas tidak menemukan adanya narkotika.
Kompol Yacub Kamaru mengatakan, razia tersebut merupakan agenda rutin kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Meski hasil razia kali ini nihil, langkah ini tetap penting sebagai bentuk pengawasan dan pengingat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi peredaran narkoba di Pekanbaru masih cukup memprihatinkan sehingga pengawasan akan terus ditingkatkan secara intensif.
Menurutnya, seluruh tempat hiburan malam akan menjadi sasaran razia tanpa terkecuali. Baik pengunjung maupun pemandu lagu diwajibkan menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Tidak ada tempat hiburan malam yang luput dari pengawasan kami,” tegasnya.
Polresta Pekanbaru menyatakan komitmennya untuk terus menekan ruang gerak peredaran narkoba di berbagai sektor, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam. (dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bertuah, Ahad (21/12) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menyasar empat lokasi hiburan malam.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacub Kamaru, didampingi Wakasat AKP Bahari Abdi serta Kanit Opsnal Ipda Anto. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap para pengunjung tempat hiburan malam. Dari seluruh lokasi yang diperiksa, petugas tidak menemukan adanya narkotika.
Kompol Yacub Kamaru mengatakan, razia tersebut merupakan agenda rutin kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Meski hasil razia kali ini nihil, langkah ini tetap penting sebagai bentuk pengawasan dan pengingat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi peredaran narkoba di Pekanbaru masih cukup memprihatinkan sehingga pengawasan akan terus ditingkatkan secara intensif.
Menurutnya, seluruh tempat hiburan malam akan menjadi sasaran razia tanpa terkecuali. Baik pengunjung maupun pemandu lagu diwajibkan menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Tidak ada tempat hiburan malam yang luput dari pengawasan kami,” tegasnya.
Polresta Pekanbaru menyatakan komitmennya untuk terus menekan ruang gerak peredaran narkoba di berbagai sektor, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam. (dof)