Rabu, 12 Agustus 2026
- Advertisement -

Tim Gabungan Terus Bergerak Tertibkan Warga Pekanbaru yang Membandel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan TNI dan Polri bersama Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, dan BPBD melaksanakan razia terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Senin (20/04/2020) malam.

Kawasan zona merah di Kota Pekanbaru menjadi sasaran, seperti arah Tenayan Raya di sekitar Kecamatan Bukit Raya dan wilayah Panam.

Giat langsung dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya. Dia bahkan  langsung membubarkan kelompok masyarakat yang berkumpul di pinggir jalan serta tidak menggunakan masker. Tidak hanya situ, warga yang masih berkerumun juga langsung diberi surat teguran. Puluhan surat teguran  sudah dikeluarkan polisi pada Senin malam. 

Ratusan anggota tim gabungan memulai giatnya dengan apel di Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, Jalan Sudirman, dan bergerak menuju Jalan Imam Munandar, Kecamatan Harapan Raya.

Baca Juga:  Diduga Miliki Narkoba, Oknum Anggota Polres Rohil Diamankan di Polresta Pekanbaru

Pantauan Riaupos.co Senin malam, aktivitas masyarakat di malam keempat penerapan PSBB di Kota Pekanbaru tampak ramai. Bahkan masih ada yang berkumpul di warung kaki lima sembari minum kopi dan bercengkerama dalam kumpulan ramai.

“Jangan kumpul lagi, ayo pulang ke rumah masing-masing, lebih aman dan selamat. Apalagi ada yang tak bawa masker,” tegas Kapolresta kepada kerumuman yang ditemuinya.

Tim berlanjut melakukan giat dengan mencari pusat kerumuman warga, salah satunya seperti di depan Swalayan Mama Jalan Imam Munandar. Tampak petugas memberhentikan kendaraan roda dua yang berboncengan dan tidak menggunakan masker, serta memeriksa kendaraan roda empat yang memuat penumpang lebih dari 50 persen.

Tim kemudian bergerak menuju kawasan Panam. Di sana, tim gabungan melakukan patroli sepanjang jalan dari Imam Munandar menuju Jl Soekarno-Hatta dan masuk ke Jl Soebrantas. Tim memberi peringatan kepada masyararakat yang masih kumpul-kumpul.

Baca Juga:  Tablig Akbar Bersama UAS Dimatangkan

Di depan SPBU tak jauh dari Ponpes Babussalam, tim gabungan menurunkan beberapa anggotanya dan terus melakukan penertiban hingga di u-turn depan Jl Putri Tujuh. Di sana mereka terus memantau masyarakat dan meminta mereka segera kembali ke rumah jika tak ada hal yang sangat penting yang harus dilakukan di luar rumah.

Hingga berita ini diturunkan giat masih berlangsung dan petugas memberikan surat teguran bagi masyarakat yang melanggar peraturan. Sebagian anggota tim lainnya terus bergerak menuju arah perbatasan dengan Kabupaten Kampar.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan TNI dan Polri bersama Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, dan BPBD melaksanakan razia terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Senin (20/04/2020) malam.

Kawasan zona merah di Kota Pekanbaru menjadi sasaran, seperti arah Tenayan Raya di sekitar Kecamatan Bukit Raya dan wilayah Panam.

Giat langsung dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya. Dia bahkan  langsung membubarkan kelompok masyarakat yang berkumpul di pinggir jalan serta tidak menggunakan masker. Tidak hanya situ, warga yang masih berkerumun juga langsung diberi surat teguran. Puluhan surat teguran  sudah dikeluarkan polisi pada Senin malam. 

Ratusan anggota tim gabungan memulai giatnya dengan apel di Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, Jalan Sudirman, dan bergerak menuju Jalan Imam Munandar, Kecamatan Harapan Raya.

Baca Juga:  Harga Bawang Putih Meroket

Pantauan Riaupos.co Senin malam, aktivitas masyarakat di malam keempat penerapan PSBB di Kota Pekanbaru tampak ramai. Bahkan masih ada yang berkumpul di warung kaki lima sembari minum kopi dan bercengkerama dalam kumpulan ramai.

- Advertisement -

“Jangan kumpul lagi, ayo pulang ke rumah masing-masing, lebih aman dan selamat. Apalagi ada yang tak bawa masker,” tegas Kapolresta kepada kerumuman yang ditemuinya.

Tim berlanjut melakukan giat dengan mencari pusat kerumuman warga, salah satunya seperti di depan Swalayan Mama Jalan Imam Munandar. Tampak petugas memberhentikan kendaraan roda dua yang berboncengan dan tidak menggunakan masker, serta memeriksa kendaraan roda empat yang memuat penumpang lebih dari 50 persen.

- Advertisement -

Tim kemudian bergerak menuju kawasan Panam. Di sana, tim gabungan melakukan patroli sepanjang jalan dari Imam Munandar menuju Jl Soekarno-Hatta dan masuk ke Jl Soebrantas. Tim memberi peringatan kepada masyararakat yang masih kumpul-kumpul.

Baca Juga:  Mayat Mr X Ditemukan di Gudang Kosong

Di depan SPBU tak jauh dari Ponpes Babussalam, tim gabungan menurunkan beberapa anggotanya dan terus melakukan penertiban hingga di u-turn depan Jl Putri Tujuh. Di sana mereka terus memantau masyarakat dan meminta mereka segera kembali ke rumah jika tak ada hal yang sangat penting yang harus dilakukan di luar rumah.

Hingga berita ini diturunkan giat masih berlangsung dan petugas memberikan surat teguran bagi masyarakat yang melanggar peraturan. Sebagian anggota tim lainnya terus bergerak menuju arah perbatasan dengan Kabupaten Kampar.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan TNI dan Polri bersama Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, dan BPBD melaksanakan razia terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Senin (20/04/2020) malam.

Kawasan zona merah di Kota Pekanbaru menjadi sasaran, seperti arah Tenayan Raya di sekitar Kecamatan Bukit Raya dan wilayah Panam.

Giat langsung dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya. Dia bahkan  langsung membubarkan kelompok masyarakat yang berkumpul di pinggir jalan serta tidak menggunakan masker. Tidak hanya situ, warga yang masih berkerumun juga langsung diberi surat teguran. Puluhan surat teguran  sudah dikeluarkan polisi pada Senin malam. 

Ratusan anggota tim gabungan memulai giatnya dengan apel di Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, Jalan Sudirman, dan bergerak menuju Jalan Imam Munandar, Kecamatan Harapan Raya.

Baca Juga:  Harga Bawang Putih Meroket

Pantauan Riaupos.co Senin malam, aktivitas masyarakat di malam keempat penerapan PSBB di Kota Pekanbaru tampak ramai. Bahkan masih ada yang berkumpul di warung kaki lima sembari minum kopi dan bercengkerama dalam kumpulan ramai.

“Jangan kumpul lagi, ayo pulang ke rumah masing-masing, lebih aman dan selamat. Apalagi ada yang tak bawa masker,” tegas Kapolresta kepada kerumuman yang ditemuinya.

Tim berlanjut melakukan giat dengan mencari pusat kerumuman warga, salah satunya seperti di depan Swalayan Mama Jalan Imam Munandar. Tampak petugas memberhentikan kendaraan roda dua yang berboncengan dan tidak menggunakan masker, serta memeriksa kendaraan roda empat yang memuat penumpang lebih dari 50 persen.

Tim kemudian bergerak menuju kawasan Panam. Di sana, tim gabungan melakukan patroli sepanjang jalan dari Imam Munandar menuju Jl Soekarno-Hatta dan masuk ke Jl Soebrantas. Tim memberi peringatan kepada masyararakat yang masih kumpul-kumpul.

Baca Juga:  17 Rakit PETI Dibakar

Di depan SPBU tak jauh dari Ponpes Babussalam, tim gabungan menurunkan beberapa anggotanya dan terus melakukan penertiban hingga di u-turn depan Jl Putri Tujuh. Di sana mereka terus memantau masyarakat dan meminta mereka segera kembali ke rumah jika tak ada hal yang sangat penting yang harus dilakukan di luar rumah.

Hingga berita ini diturunkan giat masih berlangsung dan petugas memberikan surat teguran bagi masyarakat yang melanggar peraturan. Sebagian anggota tim lainnya terus bergerak menuju arah perbatasan dengan Kabupaten Kampar.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari