Jumat, 24 Oktober 2025
spot_img

Empat Pelaku Curanmor 24 Lokasi Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasilĀ  mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Pekanbaru. Tidak tanggung-tanggung, para pelaku tercatat telah melakukan aksi pencurian di 24 lokasi berbeda yang tersebar di empat wilayah hukum kepolisian di Pekanbaru.

Hal itu terungkap saat ekspose yang digelar Polsek Bukit Raya, Kamis (17/7).

Dalam keterangannya Kapolsek Bukit Raya Kompol David Richardo didampingi Kanit Reskrim Ipda Muhammad Zamhur menyampaikan, pengungkapan ini dilakukan di dua operasi penangkapan terpisah dan sebanyak empat pelaku berhasil diamankan.

ā€Keempat tersangka masing-masing HP alias AN, BFS, FSA alias Nando, dan DMP alias Pardede,ā€ ujar Kapolsek Bukit Raya.

Baca Juga:  Hujan, Jalan Arifin Achmad Terendam Lagi

Dari pengakuan pelaku, mereka menggunakan kunci leter L dan motor pribadi untuk berkeliling mencari target. Motor hasil curian kemudian dijual hanya Rp3 juta kepada seorang penadah bernama RM.

ā€Para pelaku ini diduga merupakan spesialis pelaku curanmor di kos-kosan, dan paru pelaku melancarkan aksinya sekitaran pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB,ā€ ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, jaringan ini mengaku telah beraksi di 24 tempat kejadian perkara (TKP). 16 TKP di wilayah Polsek Bukit Raya, 1 TKP di Tenayan Raya, 2 TKP di Sukajadi, dan 5 TKP di Payung Sekaki.

ā€Dari pengakuan pelaku, mereka melakukan aksi curanmor ini kurang lebih dalam rentang waktu satu bulan. Hasil dari kejahatan, pelaku gunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba,ā€ imbuh Kompol David.(dof)

Baca Juga:  Mediasi Gugatan Sampah Terancam Deadlock





Reporter: Dofi Iskandar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasilĀ  mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Pekanbaru. Tidak tanggung-tanggung, para pelaku tercatat telah melakukan aksi pencurian di 24 lokasi berbeda yang tersebar di empat wilayah hukum kepolisian di Pekanbaru.

Hal itu terungkap saat ekspose yang digelar Polsek Bukit Raya, Kamis (17/7).

Dalam keterangannya Kapolsek Bukit Raya Kompol David Richardo didampingi Kanit Reskrim Ipda Muhammad Zamhur menyampaikan, pengungkapan ini dilakukan di dua operasi penangkapan terpisah dan sebanyak empat pelaku berhasil diamankan.

ā€Keempat tersangka masing-masing HP alias AN, BFS, FSA alias Nando, dan DMP alias Pardede,ā€ ujar Kapolsek Bukit Raya.

Baca Juga:  Pasar Murah di Tiga Kabupaten

Dari pengakuan pelaku, mereka menggunakan kunci leter L dan motor pribadi untuk berkeliling mencari target. Motor hasil curian kemudian dijual hanya Rp3 juta kepada seorang penadah bernama RM.

- Advertisement -

ā€Para pelaku ini diduga merupakan spesialis pelaku curanmor di kos-kosan, dan paru pelaku melancarkan aksinya sekitaran pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB,ā€ ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, jaringan ini mengaku telah beraksi di 24 tempat kejadian perkara (TKP). 16 TKP di wilayah Polsek Bukit Raya, 1 TKP di Tenayan Raya, 2 TKP di Sukajadi, dan 5 TKP di Payung Sekaki.

- Advertisement -

ā€Dari pengakuan pelaku, mereka melakukan aksi curanmor ini kurang lebih dalam rentang waktu satu bulan. Hasil dari kejahatan, pelaku gunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba,ā€ imbuh Kompol David.(dof)

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Masih Berlangsung





Reporter: Dofi Iskandar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasilĀ  mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Pekanbaru. Tidak tanggung-tanggung, para pelaku tercatat telah melakukan aksi pencurian di 24 lokasi berbeda yang tersebar di empat wilayah hukum kepolisian di Pekanbaru.

Hal itu terungkap saat ekspose yang digelar Polsek Bukit Raya, Kamis (17/7).

Dalam keterangannya Kapolsek Bukit Raya Kompol David Richardo didampingi Kanit Reskrim Ipda Muhammad Zamhur menyampaikan, pengungkapan ini dilakukan di dua operasi penangkapan terpisah dan sebanyak empat pelaku berhasil diamankan.

ā€Keempat tersangka masing-masing HP alias AN, BFS, FSA alias Nando, dan DMP alias Pardede,ā€ ujar Kapolsek Bukit Raya.

Baca Juga:  Sukseskan MBG, Bangun Tiga Dapur Pangan

Dari pengakuan pelaku, mereka menggunakan kunci leter L dan motor pribadi untuk berkeliling mencari target. Motor hasil curian kemudian dijual hanya Rp3 juta kepada seorang penadah bernama RM.

ā€Para pelaku ini diduga merupakan spesialis pelaku curanmor di kos-kosan, dan paru pelaku melancarkan aksinya sekitaran pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB,ā€ ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, jaringan ini mengaku telah beraksi di 24 tempat kejadian perkara (TKP). 16 TKP di wilayah Polsek Bukit Raya, 1 TKP di Tenayan Raya, 2 TKP di Sukajadi, dan 5 TKP di Payung Sekaki.

ā€Dari pengakuan pelaku, mereka melakukan aksi curanmor ini kurang lebih dalam rentang waktu satu bulan. Hasil dari kejahatan, pelaku gunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba,ā€ imbuh Kompol David.(dof)

Baca Juga:  Edarkan Paket Hemat Narkoba, Diciduk Polisi





Reporter: Dofi Iskandar

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari