Jumat, 9 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Pengendara Wajib Tertib! Operasi Zebra 2025 Buruan Cek Aturan Sebelum Melintas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mulai Senin (17/11) hingga 30 November mendatang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025. Operasi serentak ini juga dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas AKP Satrio BW Wicaksana menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya menitikberatkan penindakan pada berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada pelanggaran yang menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan pengendara,” ujar AKP Satrio, Ahad (16/11).

Sasaran Pelanggaran Prioritas
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi atensi utama dalam operasi ini antara lain:

  • Penggunaan telepon seluler saat berkendara

  • Pengendara di bawah umur

  • Berboncengan lebih dari dua orang

  • Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman

  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol

  • Melawan arus

  • Melebihi batas kecepatan

Baca Juga:  SIWO PWI Riau Gelar Workshop

Selain itu, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta truk yang masuk kawasan kota di luar jadwal yang diperbolehkan juga akan ditindak.

AKP Satrio menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan, namun pihaknya lebih mengutamakan langkah preemtif dan preventif. “Tindakan tegas adalah jalan terakhir. Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat lebih dulu,” katanya.

60 Personel Diterjunkan
Dalam pelaksanaan operasi ini, sekitar 60 personel diterjunkan Satlantas Polresta Pekanbaru. Dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, pelanggaran tanpa helm masih menjadi kasus paling dominan.

“Selain itu, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat juga menjadi perhatian kami. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran umum adalah tidak memakai sabuk pengaman serta mengemudi dengan kecepatan tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Gepeng Ditertibkan

Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan berkendara, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mulai Senin (17/11) hingga 30 November mendatang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025. Operasi serentak ini juga dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas AKP Satrio BW Wicaksana menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya menitikberatkan penindakan pada berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada pelanggaran yang menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan pengendara,” ujar AKP Satrio, Ahad (16/11).

Sasaran Pelanggaran Prioritas
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi atensi utama dalam operasi ini antara lain:

  • Penggunaan telepon seluler saat berkendara

    - Advertisement -
  • Pengendara di bawah umur

  • Berboncengan lebih dari dua orang

    - Advertisement -
  • Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman

  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol

  • Melawan arus

  • Melebihi batas kecepatan

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Pekanbaru Masih tanpa Petang Megang 

Selain itu, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta truk yang masuk kawasan kota di luar jadwal yang diperbolehkan juga akan ditindak.

AKP Satrio menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan, namun pihaknya lebih mengutamakan langkah preemtif dan preventif. “Tindakan tegas adalah jalan terakhir. Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat lebih dulu,” katanya.

60 Personel Diterjunkan
Dalam pelaksanaan operasi ini, sekitar 60 personel diterjunkan Satlantas Polresta Pekanbaru. Dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, pelanggaran tanpa helm masih menjadi kasus paling dominan.

“Selain itu, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat juga menjadi perhatian kami. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran umum adalah tidak memakai sabuk pengaman serta mengemudi dengan kecepatan tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jalan-Jalan di Sukajadi Berubah Jadi “Sungai”

Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan berkendara, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mulai Senin (17/11) hingga 30 November mendatang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025. Operasi serentak ini juga dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas AKP Satrio BW Wicaksana menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya menitikberatkan penindakan pada berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada pelanggaran yang menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan pengendara,” ujar AKP Satrio, Ahad (16/11).

Sasaran Pelanggaran Prioritas
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi atensi utama dalam operasi ini antara lain:

  • Penggunaan telepon seluler saat berkendara

  • Pengendara di bawah umur

  • Berboncengan lebih dari dua orang

  • Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman

  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol

  • Melawan arus

  • Melebihi batas kecepatan

Baca Juga:  PLN UIP3BS Vaksin 442 Karyawan

Selain itu, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta truk yang masuk kawasan kota di luar jadwal yang diperbolehkan juga akan ditindak.

AKP Satrio menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan, namun pihaknya lebih mengutamakan langkah preemtif dan preventif. “Tindakan tegas adalah jalan terakhir. Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat lebih dulu,” katanya.

60 Personel Diterjunkan
Dalam pelaksanaan operasi ini, sekitar 60 personel diterjunkan Satlantas Polresta Pekanbaru. Dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, pelanggaran tanpa helm masih menjadi kasus paling dominan.

“Selain itu, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat juga menjadi perhatian kami. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran umum adalah tidak memakai sabuk pengaman serta mengemudi dengan kecepatan tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Seru! PB Riau Pos Adu Smash dengan PB Bappeda Bengkalis di Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan berkendara, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari