Jumat, 13 Desember 2024
- Mobile -spot_img

Satlantas Polresta Pekanbaru

36 Angkutan Barang Ditilang, Sopir Angkutan Dites Kadar Alkohol

Kami kembali melakukan razia gabungan dengan Ditlantas Polda Riau, dengan sasaran angkutan penumpang dan barang. Ada sejumlah supir angkutan yang kami berikan tilang,” ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru Tilang Keluarkan 92 Teguran dan 21 Tilang

Untuk pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, relatif aman. Nihil kecelakaan, namun kami mengeluarkan 92 teguran dan melakukan 21 tindakan tilang,” sebut  Kompol Alvin Agung Wibawa, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Rabu (16/10
- Advertisement -

Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas

Satlantas Polresta Pekanbaru melaksanakan kampanye keselamatan berlalu lintas di Kantor Camat Rumbai di Jalan Sembilang Ujung, Kelurahan Meranti Pandak, Kamis (10/10). Pada pagi itu, rombongan yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa juga melakukan sosialisasi lomba video konten dalam rangka ”Riau adalah KITA (Kota Indah Tertib dan Aman)”.

Balap Liar Mulai Terkendali

Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan patroli setiap malam sepanjang pekan lalu. Hasilnya, klaim Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, jalanan Kota Pekanbaru aman dan terkendali dari aksi balap liar dan kebut-kebutan.
- Advertisement -

Aksi Genk Motor Jadi Perhatian Disdik

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru. Namun, peranan orang tua sangat dibutuhkan agar anak tidak mengendarai kendaraan tanpa tujuan yang jelas.

Satlantas Ikut Kampanyekan Pemilu Damai ke Mahasiswa

Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan kampanye damai di Poltekkes Riau di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, Selasa (6/2). Para Personel Satlantas, dalam upaya cooling system ini menemui para mahasiswa satu per satu.
- Advertisement -

Sopir Tabrakan Maut Jadi Tersangka

Satlantas Polresta Pekanbaru menaikkan status supir minibus yang terlibat tabrakan di Jalan Karet, RM (28),  menjadi tersangka. Pemuda asal Kampar tersebut dinilai lalai mengemudi di jalan raya hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Berita Terbaru