Rabu, 20 Mei 2026
- Advertisement -

Polisi Amankan Pencuri Kabel PJU, Kerugian Capai Rp1,8 Juta

SUKAJADI (RIAUPOS.CO) — Jajaran tim opsnal Polsek Sukajadi berhasil mengungkap kasus pencurian kabel lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Gus (26) diamankan di Jalan Zebra, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Ahad (14/12) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Ahad (14/12) sekitar pukul 05.30 WIB di lokasi yang sama.

Dalam aksi tersebut, pelaku mencuri kabel twisted atau kabel listrik sepanjang kurang lebih 50 meter serta dua buah NSB. Akibat kejadian itu, kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp1.800.000.

Baca Juga:  Pipa PDAM Bocor, Jalan Tergenang Air

Menindaklanjuti laporan yang diterima, AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal Polsek Sukajadi langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat interogasi awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian kabel tersebut,” terang AKP Leo, Senin (15/12).

Pelaku diketahui berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah NSB dan satu gulung kabel twisted sepanjang 50 meter. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:  Dukung Aliran DBH CPO ke Daerah

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum, khususnya lampu PJU.

Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum di Kota Pekanbaru. (dof)

SUKAJADI (RIAUPOS.CO) — Jajaran tim opsnal Polsek Sukajadi berhasil mengungkap kasus pencurian kabel lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Gus (26) diamankan di Jalan Zebra, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Ahad (14/12) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Ahad (14/12) sekitar pukul 05.30 WIB di lokasi yang sama.

Dalam aksi tersebut, pelaku mencuri kabel twisted atau kabel listrik sepanjang kurang lebih 50 meter serta dua buah NSB. Akibat kejadian itu, kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp1.800.000.

Baca Juga:  Pj Wako Pekanbaru Apresiasi Gelaran Riau Pos Fun Bike 2024

Menindaklanjuti laporan yang diterima, AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal Polsek Sukajadi langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat interogasi awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian kabel tersebut,” terang AKP Leo, Senin (15/12).

- Advertisement -

Pelaku diketahui berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah NSB dan satu gulung kabel twisted sepanjang 50 meter. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum, khususnya lampu PJU.

Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum di Kota Pekanbaru. (dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SUKAJADI (RIAUPOS.CO) — Jajaran tim opsnal Polsek Sukajadi berhasil mengungkap kasus pencurian kabel lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Gus (26) diamankan di Jalan Zebra, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Ahad (14/12) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Ahad (14/12) sekitar pukul 05.30 WIB di lokasi yang sama.

Dalam aksi tersebut, pelaku mencuri kabel twisted atau kabel listrik sepanjang kurang lebih 50 meter serta dua buah NSB. Akibat kejadian itu, kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp1.800.000.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kuansing, Satu Pelaku Ditangkap

Menindaklanjuti laporan yang diterima, AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal Polsek Sukajadi langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat interogasi awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian kabel tersebut,” terang AKP Leo, Senin (15/12).

Pelaku diketahui berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah NSB dan satu gulung kabel twisted sepanjang 50 meter. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum, khususnya lampu PJU.

Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum di Kota Pekanbaru. (dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari