Selasa, 14 Mei 2024

DPRD Lanjutkan Sejumlah Agenda Usai Pemilu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah dua hari Kantor DPRD Kota Pekanbaru lengang bertepatan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari lalu, DPRD Pekanbaru akan kembali melanjutkan sejumlah agenda.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang bakal dilaksanakan dalam dua pekan ini.  Salah satu yang terdekat agenda yang sudah disepakati di Badan Musyawarah Daerah (Banmus). yaitu paripurna laporan reses.

Yamaha

”Berdasarkan rapat Banmus beberapa hari lalu, kita sudah susun beberapa agenda. Terutama terkait dengan agenda-agenda komisi, alat kelengkapan dan rencananya 24 Februari ini akan ada paripurna laporan reses,” sebut Sabarudi, Kamis (15/2).

Sekadar informasi, anggota DPRD Kota Pekanbaru baru saja menuntaskan agenda turun ke masyarakat guna menyerap aspirasi atau reses. Sesuai ketentuan, hasil serapan aspirasi tersebut harus dilaporkan melalui sidang paripurna untuk ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru.

Baca Juga:  Warga Berharap GPM Digelar Tiap Pekan

Agenda lainnya adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang juga sempat dijadwalkan, namun belum terlaksana. Sabarudi menyebutkan, sesuai aturan undang-undang, hal tersebut dapat dijadwalkan ulang dan tetap akan dibahas di DPRD.

- Advertisement -

”Karena dia diatur dalam undang-undang hanya dapat dibahas di DPRD, jadi sebenarnya tidak masalah. Jadi tetap dibahas disampaikan ke provinsi untuk mendapatkan evaluasi,” tutup Sabarudi.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah dua hari Kantor DPRD Kota Pekanbaru lengang bertepatan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari lalu, DPRD Pekanbaru akan kembali melanjutkan sejumlah agenda.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang bakal dilaksanakan dalam dua pekan ini.  Salah satu yang terdekat agenda yang sudah disepakati di Badan Musyawarah Daerah (Banmus). yaitu paripurna laporan reses.

”Berdasarkan rapat Banmus beberapa hari lalu, kita sudah susun beberapa agenda. Terutama terkait dengan agenda-agenda komisi, alat kelengkapan dan rencananya 24 Februari ini akan ada paripurna laporan reses,” sebut Sabarudi, Kamis (15/2).

Sekadar informasi, anggota DPRD Kota Pekanbaru baru saja menuntaskan agenda turun ke masyarakat guna menyerap aspirasi atau reses. Sesuai ketentuan, hasil serapan aspirasi tersebut harus dilaporkan melalui sidang paripurna untuk ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru.

Baca Juga:  Ruslan: Cepat Carikan Solusi, Bersihkan Tumpukan Sampah

Agenda lainnya adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang juga sempat dijadwalkan, namun belum terlaksana. Sabarudi menyebutkan, sesuai aturan undang-undang, hal tersebut dapat dijadwalkan ulang dan tetap akan dibahas di DPRD.

”Karena dia diatur dalam undang-undang hanya dapat dibahas di DPRD, jadi sebenarnya tidak masalah. Jadi tetap dibahas disampaikan ke provinsi untuk mendapatkan evaluasi,” tutup Sabarudi.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari