PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tindakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru membongkar beton penutup drainase mendapat dukungan dari warga kota. Pasalnya, drainase yang ditutup permanen itu disebut menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan di badan jalan.
Senin (11/7), di Jalan Teratai dan Jalan KH Ahmad Dahlan tampak aliran drainase mengalami penyumbatan. Sejumlah pasukan kuning dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru berusaha mengeluarkan sedimen sampah dan juga tanah yang ada di dalam drainase hingga kedalaman mencapai 1,5 meter.
Salah seorang warga sekitar Rosman mengaku kecewa, karena banyak drainase yang dalam kondisi tidak layak menampung air karena banyaknya sampah dan pasir. Akibatnya, saat hujan turun, air menggenangi badan jalan.
Apalagi menurutnya, banyak drainase yang sengaja ditutup oleh pemilik ruko, sehingga aliran air yang tersumbat di bawahnya tidak mampu dikeruk oleh warga ataupun petugas pasukan kuning.
"Memang susah kalau drainase itu ditutup beton. Kami saja yang sering melakukan pengerukan secara swadaya merasa sia-sia, karena air tetap tidak bisa mengalir kalau tetap ditutup," kata dia.
Sementara itu, di lokasi terpisah, di Jalan SoekarnoHatta tepatnya di depan Jalan Abadi, Dinas PUPR Kota Pekanbaru mengerahkan satu unit alat berat untuk mengeruk tanah yang akan dibuat drainase.
Menurut pengawas alat berat PUPR Kota Pekanbaru Khairudin, pengerukan drainase serta polongan yang tertimbun tanah di Jalan Soekarno Hatta dilakukan guna mengantisipasi terjadinya banjir akibat drainase yang tersumbat.
"Kendala yang kami rasakan ya karena ini drainase belum dibuat beton sehingga saat hujan turun tanah yang sudah kami keruk malah turun lagi dan membuat aliran air terlambat," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya genangan, pihaknya sengaja menurunkan alat berat untuk melakukan pengerukan. Bahkan tidak hanya menggunakan alat berat, pengerukan drainase juga dilakukan secara manual oleh tenaga harian lepas dari dinas PUPR Kota Pekanbaru.
Pasalnya, banyak drainase yang ditutup dengan menggunakan beton sehingga kerap menyulitkan para petugas untuk melakukan pembersihan, sehingga Dinas PUPR Pekanbaru akan membongkar paksa drainase yang ditutup oleh pemilik bangunan.
Hal ini sesuai dengan SE tentang Pencegahan Banjir dan Genangan di Kota Pekanbaru yang ditandatangani Pj Wali Kota, camat dan lurah diminta untuk mensosialisasikan SE bersangkutan kepada pemilik usaha, pimpinan kantor swasta dan juga masyarakat yang sudah menutup drainase, sehingga mereka membongkar sendiri beton yang menutupi drainase.
Di mana, saat ini SE pencegahan banjir dan genangan telah diteruskan kepada seluruh kecamatan yang ada di Pekanbaru, agar pihak kecamatan dan kelurahan mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Untuk tahap awal pembongkaran drainase yang ditutup akan difokuskan pada ruas jalan yang genangan atau banjirnya tinggi di saat hujan tiba. Kami sudah mulai lakukan di Jalan Soekarno- Hatta dan Jalan HR Soebrantas, tentu nanti akan dilanjutkan ke ruas jalan lainnya," sebutnya.(yls)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota