PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Alokasi anggaran pengadaan jaringan internet di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melonjak secara signifikan di tahun 2020 mendatang. Tak tanggung-tanggung, besaran kenaikan anggarannya mencapai tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.
Pada tahun ini, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau menggelontorkan dana untuk memenuhi kebutuhan internet sebesar Rp1,2 miliar dan dinilai belum mencukupi. Hal ini, menjadi alasan untuk dilakukan penambahan anggaran.
Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Yogi Getri mengatakan, jaringan internet setiap tahun dianggaran dan pembiayaannya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sambung dia, jaringan internet tidak hanya digunakan Diskominfotik melainkan seluruh Organisasi Perangkat Derah (OPD) di Sekretariat Pemprov Riau.
"Jadi, internet itu tidak hanya kita yang memakai. Kita di sini (Diskominfo) membaginya ke semua OPD di Sekretariat," ungkap Yogi Getri kepada Riau Pos, Selasa (5/11) kemarin.
Terhadap anggaran Rp1,2 miliar itu, diakui Yogi, belum mencukupi memenuhi kebutuhan internet. Karena menurut dia, ada pegawai yang menggunakan internet tidak untuk kepentingan pekerjaan. Akan tetapi diperuntukan bagi kepentingan pribadi mencari hiburan dengan menonton di Youtube.
"Anggaran segitu belum mencukupi. Karena, ada pegawai yang buka Youtube atau buka lainnya. Apalagi pegawai kita mencapai puluhan ribu dengan tenaga honorer, jadi mana kan cukup," jelasnya.
Atas kondisi ini, lanjut Kepala Diskomifotik Provinsi Riau, pihaknya menambah anggaran jaringan internet tahun depan menjadi Rp4 miliar. Kemudian, juga menambah kecepatan internet guna menunjang kinerja aparatur sipil negara (ASN).
"Kecepatannya kita tambah sedikit, biar tidak lelet karena banyak yang makai. Tahun depan mungkin ada Rp4 miliar kami anggarkan," sebut Yogi.
Masih, kata Yogi, pihaknya bakal melakukan pengaturan manajemen penggunaan internet atau bandwidth agar pemanfaatannya tepat sasaran. Selain itu mengantispasi pemborosan dalam penggunaan jaringan internet.
"Kita akan batasi penggunaan internet untuk kebutuhan pribadi, tapi penggunaan harus kebutuhan kantor. Jadi nanti kalau ASN dan THL buka Youtube atau nonton film ter-blok dengan sendirinya," ujar Yogi.(gem)
Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru