Jumat, 20 Juni 2025

Pemko Pekanbaru Sidak Tenda Biru, Temukan Minuman Keras dan Aktivitas Tidak Wajar

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak di kawasan “Tenda Biru” Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, pada malam Ahad (1/6). Operasi ini menemukan berbagai pelanggaran, termasuk keberadaan minuman keras ilegal dan alat kontrasepsi.

Inspeksi ini dipimpin oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, didampingi Ketua DPRD Pekanbaru dan Komisi I DPRD. Saat petugas tiba, suasana lokasi yang semula ramai berubah seketika—sejumlah penghuni berusaha menghindari pemeriksaan dengan melarikan diri ke sekitar area.

Di salah satu warung, petugas menemukan kamar-kamar kecil yang digunakan untuk aktivitas tertentu. Selain itu, puluhan botol minuman keras disita oleh Satpol PP. Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari laporan sebelumnya terkait berbagai dugaan pelanggaran di tempat tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Guru ASN Masih Menunggu THR

Sebanyak 15 perempuan dan 3 pria diamankan, sementara pemerintah berencana menertibkan bangunan liar yang digunakan sebagai warung remang-remang. Wali Kota juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak keberadaan tempat-tempat yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain itu, Ketua DPRD Pekanbaru mengapresiasi langkah Wali Kota dalam merespons keluhan warga. Warga sekitar berharap kawasan tersebut dapat segera ditertibkan agar lingkungan tetap nyaman dan aman.

 

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak di kawasan “Tenda Biru” Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, pada malam Ahad (1/6). Operasi ini menemukan berbagai pelanggaran, termasuk keberadaan minuman keras ilegal dan alat kontrasepsi.

Inspeksi ini dipimpin oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, didampingi Ketua DPRD Pekanbaru dan Komisi I DPRD. Saat petugas tiba, suasana lokasi yang semula ramai berubah seketika—sejumlah penghuni berusaha menghindari pemeriksaan dengan melarikan diri ke sekitar area.

Di salah satu warung, petugas menemukan kamar-kamar kecil yang digunakan untuk aktivitas tertentu. Selain itu, puluhan botol minuman keras disita oleh Satpol PP. Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari laporan sebelumnya terkait berbagai dugaan pelanggaran di tempat tersebut.

Baca Juga:  Pertama Kali, Jalan Paus Rumbai Tergenang

Sebanyak 15 perempuan dan 3 pria diamankan, sementara pemerintah berencana menertibkan bangunan liar yang digunakan sebagai warung remang-remang. Wali Kota juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak keberadaan tempat-tempat yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain itu, Ketua DPRD Pekanbaru mengapresiasi langkah Wali Kota dalam merespons keluhan warga. Warga sekitar berharap kawasan tersebut dapat segera ditertibkan agar lingkungan tetap nyaman dan aman.

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak di kawasan “Tenda Biru” Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, pada malam Ahad (1/6). Operasi ini menemukan berbagai pelanggaran, termasuk keberadaan minuman keras ilegal dan alat kontrasepsi.

Inspeksi ini dipimpin oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, didampingi Ketua DPRD Pekanbaru dan Komisi I DPRD. Saat petugas tiba, suasana lokasi yang semula ramai berubah seketika—sejumlah penghuni berusaha menghindari pemeriksaan dengan melarikan diri ke sekitar area.

Di salah satu warung, petugas menemukan kamar-kamar kecil yang digunakan untuk aktivitas tertentu. Selain itu, puluhan botol minuman keras disita oleh Satpol PP. Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari laporan sebelumnya terkait berbagai dugaan pelanggaran di tempat tersebut.

Baca Juga:  Meski Berstatus Tersangka, Muhammad Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Bengkalis

Sebanyak 15 perempuan dan 3 pria diamankan, sementara pemerintah berencana menertibkan bangunan liar yang digunakan sebagai warung remang-remang. Wali Kota juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak keberadaan tempat-tempat yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain itu, Ketua DPRD Pekanbaru mengapresiasi langkah Wali Kota dalam merespons keluhan warga. Warga sekitar berharap kawasan tersebut dapat segera ditertibkan agar lingkungan tetap nyaman dan aman.

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari