Minggu, 11 Oktober 2026
- Advertisement -

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ 21-22 September

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memperpanjang masa penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa tingkat PAUD hingga SMP.

Langkah ini diambil menyusul kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru yang masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat akibat kabut asap.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menetapkan perpanjangan PJJ selama dua hari, terhitung mulai tanggal 21 hingga 22 September 2026.

Keputusan tersebut didasarkan pada data pemantauan kualitas udara terkini dari BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekanbaru yang dinilai masih sangat mengkhawatirkan.

“Dari BMKG pukul 19.00 WIB kualitas udara 253. Dari Dinas Lingkungan Hidup ISPU sudah 500 lebih. Maka besok PJJ diperpanjang 2 hari,” kata Agung Nugroho, Ahad (20/9/2026).

Baca Juga:  Belum Punya Buku Nikah Resmi? Pemko Pekanbaru Gelar Isbat Nikah Gratis 2025

Agung menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru enggan mengambil risiko terhadap kesehatan para peserta didik di tengah paparan udara beracun tersebut.

“Kita tidak ingin anak-anak kita terpapar udara yang tidak sehat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah sampai kondisi udara membaik,” tegasnya.

Melalui skema PJJ ini, para siswa tetap menjalankan kegiatan belajar secara mandiri dari rumah masing-masing tanpa harus terpapar polusi udara di luar ruangan.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari penanganan sebelumnya, di mana Pemko Pekanbaru telah memberlakukan PJJ setelah menggelar rapat evaluasi bersama instansi terkait.

Sebelumnya, kondisi udara Kota Pekanbaru sempat berada pada skala sangat tidak sehat sejak Selasa (15/9/2026) dengan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 220.

Baca Juga:  Tak Ada Penyekatan Ruas Jalan dan Pintu Masuk Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memperpanjang masa penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa tingkat PAUD hingga SMP.

Langkah ini diambil menyusul kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru yang masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat akibat kabut asap.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menetapkan perpanjangan PJJ selama dua hari, terhitung mulai tanggal 21 hingga 22 September 2026.

Keputusan tersebut didasarkan pada data pemantauan kualitas udara terkini dari BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekanbaru yang dinilai masih sangat mengkhawatirkan.

“Dari BMKG pukul 19.00 WIB kualitas udara 253. Dari Dinas Lingkungan Hidup ISPU sudah 500 lebih. Maka besok PJJ diperpanjang 2 hari,” kata Agung Nugroho, Ahad (20/9/2026).

- Advertisement -
Baca Juga:  Gubri Syamsuar Apresiasi Kegiatan Vaksinasi Kagama Riau

Agung menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru enggan mengambil risiko terhadap kesehatan para peserta didik di tengah paparan udara beracun tersebut.

“Kita tidak ingin anak-anak kita terpapar udara yang tidak sehat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah sampai kondisi udara membaik,” tegasnya.

- Advertisement -

Melalui skema PJJ ini, para siswa tetap menjalankan kegiatan belajar secara mandiri dari rumah masing-masing tanpa harus terpapar polusi udara di luar ruangan.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari penanganan sebelumnya, di mana Pemko Pekanbaru telah memberlakukan PJJ setelah menggelar rapat evaluasi bersama instansi terkait.

Sebelumnya, kondisi udara Kota Pekanbaru sempat berada pada skala sangat tidak sehat sejak Selasa (15/9/2026) dengan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 220.

Baca Juga:  Wako Tak Janjikan TPP Guru Jadi Prioritas
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memperpanjang masa penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa tingkat PAUD hingga SMP.

Langkah ini diambil menyusul kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru yang masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat akibat kabut asap.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menetapkan perpanjangan PJJ selama dua hari, terhitung mulai tanggal 21 hingga 22 September 2026.

Keputusan tersebut didasarkan pada data pemantauan kualitas udara terkini dari BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekanbaru yang dinilai masih sangat mengkhawatirkan.

“Dari BMKG pukul 19.00 WIB kualitas udara 253. Dari Dinas Lingkungan Hidup ISPU sudah 500 lebih. Maka besok PJJ diperpanjang 2 hari,” kata Agung Nugroho, Ahad (20/9/2026).

Baca Juga:  Perempuan Terjatuh dari Fly Over Pasar Pagi Arengka, Ditemukan Tak Sadarkan Diri

Agung menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru enggan mengambil risiko terhadap kesehatan para peserta didik di tengah paparan udara beracun tersebut.

“Kita tidak ingin anak-anak kita terpapar udara yang tidak sehat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah sampai kondisi udara membaik,” tegasnya.

Melalui skema PJJ ini, para siswa tetap menjalankan kegiatan belajar secara mandiri dari rumah masing-masing tanpa harus terpapar polusi udara di luar ruangan.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari penanganan sebelumnya, di mana Pemko Pekanbaru telah memberlakukan PJJ setelah menggelar rapat evaluasi bersama instansi terkait.

Sebelumnya, kondisi udara Kota Pekanbaru sempat berada pada skala sangat tidak sehat sejak Selasa (15/9/2026) dengan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 220.

Baca Juga:  Tak Ada Penyekatan Ruas Jalan dan Pintu Masuk Kota

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari