Kamis, 15 Mei 2025
spot_img

Pekanbaru Siaga Karhutla, Wako Agung: Lebih Baik Cegah daripada Padamkan Api

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pentingnya pencegahan sejak dini. Hal ini disampaikan saat apel kesiapsiagaan karhutla, Rabu (23/4).

“Karhutla bukan sesuatu yang normal. Kalau bisa dicegah, kenapa harus kita padamkan?” ujar Agung.

Apel ini diikuti 500 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya. Jumlah total pasukan siaga yang tersebar hingga kelurahan mencapai 5.000 orang.

Pemko Pekanbaru telah menyiapkan peralatan, personel, dan anggaran, meski belum menetapkan status siaga darurat. “Kita proaktif, bukan reaktif,” tegas Wako Agung.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak membakar lahan, terutama di wilayah gambut. “Memadamkan api di lahan gambut sangat sulit. Api bisa membara di dalam tanah,” ujarnya.

Baca Juga:  Kerja PUPR Dinilai Belum Maksimal

Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah juga menyiapkan ruang bebas asap dan oksigen di setiap kecamatan.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menyebut wilayah rawan seperti Payung Sekaki, Rumbai, dan Rumbai Pesisir sudah dipetakan. Embung dan sekat kanal juga telah disiapkan.

“Pembakar lahan bisa dikenai pidana hingga 10 tahun penjara. Baik individu maupun korporasi akan ditindak tegas,” ujar Jeki.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pentingnya pencegahan sejak dini. Hal ini disampaikan saat apel kesiapsiagaan karhutla, Rabu (23/4).

“Karhutla bukan sesuatu yang normal. Kalau bisa dicegah, kenapa harus kita padamkan?” ujar Agung.

Apel ini diikuti 500 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya. Jumlah total pasukan siaga yang tersebar hingga kelurahan mencapai 5.000 orang.

Pemko Pekanbaru telah menyiapkan peralatan, personel, dan anggaran, meski belum menetapkan status siaga darurat. “Kita proaktif, bukan reaktif,” tegas Wako Agung.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak membakar lahan, terutama di wilayah gambut. “Memadamkan api di lahan gambut sangat sulit. Api bisa membara di dalam tanah,” ujarnya.

Baca Juga:  Penumpang Dalam Provinsi Tak Perlu Surat Sehat

Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah juga menyiapkan ruang bebas asap dan oksigen di setiap kecamatan.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menyebut wilayah rawan seperti Payung Sekaki, Rumbai, dan Rumbai Pesisir sudah dipetakan. Embung dan sekat kanal juga telah disiapkan.

“Pembakar lahan bisa dikenai pidana hingga 10 tahun penjara. Baik individu maupun korporasi akan ditindak tegas,” ujar Jeki.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pentingnya pencegahan sejak dini. Hal ini disampaikan saat apel kesiapsiagaan karhutla, Rabu (23/4).

“Karhutla bukan sesuatu yang normal. Kalau bisa dicegah, kenapa harus kita padamkan?” ujar Agung.

Apel ini diikuti 500 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya. Jumlah total pasukan siaga yang tersebar hingga kelurahan mencapai 5.000 orang.

Pemko Pekanbaru telah menyiapkan peralatan, personel, dan anggaran, meski belum menetapkan status siaga darurat. “Kita proaktif, bukan reaktif,” tegas Wako Agung.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak membakar lahan, terutama di wilayah gambut. “Memadamkan api di lahan gambut sangat sulit. Api bisa membara di dalam tanah,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Otonomi Daerah Ke-29, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Dorong Inovasi dan Akuntabilitas

Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah juga menyiapkan ruang bebas asap dan oksigen di setiap kecamatan.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menyebut wilayah rawan seperti Payung Sekaki, Rumbai, dan Rumbai Pesisir sudah dipetakan. Embung dan sekat kanal juga telah disiapkan.

“Pembakar lahan bisa dikenai pidana hingga 10 tahun penjara. Baik individu maupun korporasi akan ditindak tegas,” ujar Jeki.

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari